Dinkes Jaksel Mimpi Di Siang Bolong. Toko Kosmetik “Doa Restu” Jual Pil Koplo. Polisi Wajib Uji Lab

- Jurnalis

Kamis, 19 September 2024 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Peredaran obat keras terbatas (K) tanpa Nomor Izin Edar (NIE) dari BPOM RI, rupanya menjadi momok yang sangat menakutkan bagi penegak hukum untuk memberangus. Terbukti dengan banyaknya toko kosmetik yang dengan sengaja menjual pil Koplo tanpa tersentuh hukum. Atau mungkin peredaran pil koplo di jadikan lahan basah bagi oknum nakal.

Seperti di wilayah hukum Polres Jakarta Selatan. Peredaran pil koplo cukup memperihatinkan. Seperti toko obat kosmetik “Doa Restu” yang terletak di Jalan Raya Casablanca No. 17 RT. 17/RW 5, Menteng Dalam, Tebet. Jelas toko tersebut menyalahi aturan. Yang dengan  sengaja menjual obat keras tanpa legalitas ke semua kalangan.

Baca Juga:  Mengangkat Kisah Perjuangan Perempuan, Reza Rahadian Menyiapkan Debut Film Panjang Pertama

Dinkes Jaksel Mimpi Di Siang Bolong. Toko Kosmetik “Doa Restu” Jual Pil Koplo. Polisi Wajib Uji Lab - Teropong Rakyat

Masyarakat keluhkan sikap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) atas maraknya peredaran obat keras terbatas (K) tanpa legalitas yang marak beredar bebas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Diduga Buang Limbah Sembarangan, Usaha Neymar Laundry di Rorotan Cemari Lingkungan

“Dalam hal ini tentunya ada pelanggaran, baik pengguna maupun pengedar dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Undang-Undang No. 7 Tahun 1963. Tentang Farmasi, serta untuk pengendar dapat djerat Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” ungkap Sekretaris Jenderal Dpp Lsm Gempita Drs. Aris Sucipto M.Si, kepada teropongrakyat.co (19/9).

(Rocky)

Berita Terkait

Pengawasan Ganjil Genap ETLE Drone Patrol Presisi Korlantas Polri Mengudara di Ruas Strategis Ibu Kota
Mahasiswa STIK Angkatan 83 Jalankan Pengabdian Masyarakat dan Trauma Healing bagi Penyintas Bencana di Aceh Utara
Rapim Polri 2026 Hari Kedua, Kapolri Tekankan Peran Polri Jaga Stabilitas dan Dukung Program Pemerintah
Operasi Keselamatan Semeru Polres Ponorogo Beri Hadian Helm dan Cokelat Pengendara Tertib
Satgas Pangan Polres Madiun Sidak Pasar Antisipasi Lonjakan Harga Bapokting Jelang Ramadhan
Rapat Kerja Persinas ASAD Kota Pasuruan 2026 Fokuskan Menjaga Budaya Untuk Menguatkan Bangsa
Pajero Nusantara Bhakti Sosial Sembako dan Logistik Ke Sibolga dan Aceh
Ruang Kelas SDN Mekarsari 3 Ambruk, Penggunaan Dana BOS dan Pengawasan Disdik Disorot

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:23 WIB

Pengawasan Ganjil Genap ETLE Drone Patrol Presisi Korlantas Polri Mengudara di Ruas Strategis Ibu Kota

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:20 WIB

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Jalankan Pengabdian Masyarakat dan Trauma Healing bagi Penyintas Bencana di Aceh Utara

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:18 WIB

Rapim Polri 2026 Hari Kedua, Kapolri Tekankan Peran Polri Jaga Stabilitas dan Dukung Program Pemerintah

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:14 WIB

Operasi Keselamatan Semeru Polres Ponorogo Beri Hadian Helm dan Cokelat Pengendara Tertib

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:12 WIB

Satgas Pangan Polres Madiun Sidak Pasar Antisipasi Lonjakan Harga Bapokting Jelang Ramadhan

Berita Terbaru