Dinkes Jaksel Mimpi Di Siang Bolong. Toko Kosmetik “Doa Restu” Jual Pil Koplo. Polisi Wajib Uji Lab

- Jurnalis

Kamis, 19 September 2024 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Peredaran obat keras terbatas (K) tanpa Nomor Izin Edar (NIE) dari BPOM RI, rupanya menjadi momok yang sangat menakutkan bagi penegak hukum untuk memberangus. Terbukti dengan banyaknya toko kosmetik yang dengan sengaja menjual pil Koplo tanpa tersentuh hukum. Atau mungkin peredaran pil koplo di jadikan lahan basah bagi oknum nakal.

Seperti di wilayah hukum Polres Jakarta Selatan. Peredaran pil koplo cukup memperihatinkan. Seperti toko obat kosmetik “Doa Restu” yang terletak di Jalan Raya Casablanca No. 17 RT. 17/RW 5, Menteng Dalam, Tebet. Jelas toko tersebut menyalahi aturan. Yang dengan  sengaja menjual obat keras tanpa legalitas ke semua kalangan.

Baca Juga:  BRI KC Tangerang Ahmad Yani Berikan Penghargaan kepada Pekerja Terbaik Bulan November

Dinkes Jaksel Mimpi Di Siang Bolong. Toko Kosmetik “Doa Restu” Jual Pil Koplo. Polisi Wajib Uji Lab - Teropong Rakyat

Masyarakat keluhkan sikap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) atas maraknya peredaran obat keras terbatas (K) tanpa legalitas yang marak beredar bebas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Prajurit Yonif 432 Kostrad Sambut Tahun Ajaran Baru di SD Inpres Mbua Dengan Upacara Bakar Batu

“Dalam hal ini tentunya ada pelanggaran, baik pengguna maupun pengedar dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, Undang-Undang No. 7 Tahun 1963. Tentang Farmasi, serta untuk pengendar dapat djerat Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” ungkap Sekretaris Jenderal Dpp Lsm Gempita Drs. Aris Sucipto M.Si, kepada teropongrakyat.co (19/9).

(Rocky)

Berita Terkait

TPS Ilegal Di Tarumajaya, Warga Setia Asih Desak Pemkab Bekasi Bertindak
Sambut Ramadhan 1447 H, Ratusan Siswa SDIT Meranti Gelar Pawai Tarhib Ramadhan
DPW LDII Jatim Tegaskan Komitmen Sinergi di Musda X LDII Kabupaten Malang 2026
Dibujuk Nikah Siri Lalu Di Telantarkan, Ibuk Korban Laporkan Pelaku Dan Perangkat Desa Kedung Pengaron Ke Polisi
Peringati 1 Tahun, Media “Suara Rakyat +62” Lakukan Santunan Anak Yatim Dan Dhuafa
Polres Situbondo Gandeng Ojol Perkuat Pengawasan di Lokasi Rawan Kriminalitas
Kapolres Madiun Resmikan SPPG ke 2 dan 3 di Desa Sogo, Perkuat Program Gizi Cegah Stunting
Prestasi Gemilang Anggota Polri: Briptu Muhamad Fawwaz Aditia Farrel Raih Medali Emas dan Pecahkan Rekor Dunia di Ajang Asian Rifle/Pistol Chqmpion 2026 India

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:29 WIB

TPS Ilegal Di Tarumajaya, Warga Setia Asih Desak Pemkab Bekasi Bertindak

Minggu, 15 Februari 2026 - 12:32 WIB

Sambut Ramadhan 1447 H, Ratusan Siswa SDIT Meranti Gelar Pawai Tarhib Ramadhan

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:25 WIB

DPW LDII Jatim Tegaskan Komitmen Sinergi di Musda X LDII Kabupaten Malang 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 - 22:20 WIB

Peringati 1 Tahun, Media “Suara Rakyat +62” Lakukan Santunan Anak Yatim Dan Dhuafa

Sabtu, 14 Februari 2026 - 22:17 WIB

Polres Situbondo Gandeng Ojol Perkuat Pengawasan di Lokasi Rawan Kriminalitas

Berita Terbaru