Diduga Korupsi Dana Desa Rp956 Juta, Kades Kesesi Ditahan Kejaksaan Kajen Kabupaten Pekalongan

- Jurnalis

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PekalonganTeropong Rakyat. co – Selasa 10 Juni 2025 – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan menahan Kepala Desa Kesesi Kabupaten Pekalongan berinisial JI.

JI ditetapkan sebagai tersangka korupsi Dana Desa senilai Rp 956 juta lebih. Tersangka JI dikirim ke Rutan Pekalongan oleh tim penyidik Kejari Kabupaten Pekalongan, Selasa sore.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Pekalongan, Trio Jatmiko SH MH, Selasa petang, 10 Juni 2025, mengatakan, tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan telah menetapkan tersangka Kepala Desa Kesesi Kabupaten Pekalongan berinisial JI berkaitan dengan penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.

“Tersangka inisial JI ini sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan selama kurang lebih 3 jam dan telah ditemukan dua alat bukti tindak pidana yang merugikan keuangan negara yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Kesesi berinisial JI,” terang dia.

Menurutnya, tersangka dilakukan penahanan di Rutan Pekalongan selama 20 hari kedepan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Nomor: PRINT- 458/M.3.45/Fd.1/06/2025.

Disebutkan, tersangka diduga melanggar Pasal Primair Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Subsidiair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Baca Juga:  Fakta Mengejutkan Eks Kapolres Ngada, Rp 100.000 untuk Bungkam Para Korban

Menurutnya, perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp956.466.751 pada pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Pekalongan.

 

Penulis : Ari

Berita Terkait

Momen Foto Kebersamaan Bupati dan Kajari di Tengah Sorotan Konflik Kepentingan Penanganan Kasus Hukum
Penjualan Obat Keras Terbatas Dibiarkan di Dukuh Zamrud Menjadi Sorotan
Nadiem Makarim Terjerat Korupsi Chromebook: Ironi di Balik Ambisi Digitalisasi Pendidikan
Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook
Oknum Polisi Diduga Terlibat Penganiayaan dan Bekingi Peredaran Obat Keras di KS Tubun
Kapolres Kepulauan Seribu Gelar Ngopi Kamtibmas di Pulau Kelapa, Ajak Warga Dukung Program Jaga Jakarta
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Mafia Solar di Bandung, Oknum Kodam III Diduga Terlibat

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 19:46 WIB

Momen Foto Kebersamaan Bupati dan Kajari di Tengah Sorotan Konflik Kepentingan Penanganan Kasus Hukum

Selasa, 9 September 2025 - 13:52 WIB

Penjualan Obat Keras Terbatas Dibiarkan di Dukuh Zamrud Menjadi Sorotan

Kamis, 4 September 2025 - 23:33 WIB

Nadiem Makarim Terjerat Korupsi Chromebook: Ironi di Balik Ambisi Digitalisasi Pendidikan

Kamis, 4 September 2025 - 16:54 WIB

Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Rabu, 3 September 2025 - 21:07 WIB

Oknum Polisi Diduga Terlibat Penganiayaan dan Bekingi Peredaran Obat Keras di KS Tubun

Berita Terbaru

Otomotif

Wuling BinguoEV Raih Predikat Mobil Listrik Pilihan Keluarga

Sabtu, 13 Sep 2025 - 21:14 WIB

Breaking News

Narkoba Mengancam Pasar Minggu, Aparat Harus Lebih Serius

Sabtu, 13 Sep 2025 - 17:11 WIB