Diduga Edarkan Sabu di Johar Baru, Pria Berinisial S Diamankan Polisi Setelah Adanya Laporan 110

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Teropongrakyat.co || Seorang pria berinisial S diamankan Unit Reskrim Polsek Johar Baru atas dugaan keterlibatannya dalam peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2025).

Penangkapan bermula dari laporan warga melalui layanan darurat Polri 110 pada pukul 11.48 WIB. Pelapor A melaporkan adanya aktivitas peredaran sabu yang diduga dilakukan S di sekitar Mushola Al-Abror, Jalan Tanah Tinggi RT 006 RW 012, Kelurahan Tanah Tinggi Johar Baru Jakarta Pusat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Johar Baru Iptu Boy Fernanda bergerak menuju lokasi sekitar pukul 11.58 WIB.

Baca Juga:  Gempa Magnitudo 2,7 Guncang Bogor Dini Hari, Tidak Terasa oleh Warga

“Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan terduga pelaku di rumahnya. Penggeledahan dilakukan terhadap rumah dan kendaraan untuk memastikan ada tidaknya barang bukti tambahan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

S kemudian dibawa ke Polsek Johar Baru untuk pemeriksaan lanjutan. Hasil tes urine menunjukkan positif amfetamin.

“Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui bahwa ia mengonsumsi narkotika jenis sabu. Atas dasar itu, penyidik merekomendasikan yang bersangkutan untuk menjalani rehabilitasi narkotika, sambil tetap melakukan pengembangan terhadap kasus ini,” ujar Susatyo.

Baca Juga:  Personel Lengkap dan Torehkan Berbagai Prestasi Di Medan Operasi, Satgas 330 Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Dharma

Barang bukti yang diamankan dalam penindakan ini meliputi satu unit telepon genggam serta hasil tes urine.

Susatyo mengapresiasi peran aktif warga dalam memberikan informasi. “Laporan dari masyarakat melalui layanan 110 sangat membantu kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Jakarta Pusat,” katanya.

Polisi masih melakukan pendalaman guna memastikan ada tidaknya jaringan lain yang terlibat.

Sumber Berita: Humas Polres Metro Jakarta Pusat

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Membongkar Clandestine Lab Narkotika Jenis Tembakau Sintetis
Dorong Kesejahteraan Petani, HMTN-MP Perkenalkan Program Terintegrasi di Subang
Kebakaran Rumah di Randudongkal Pemalang, Diduga Akibat Korsleting Listrik
57 Detik yang Mengubah Segalanya, Mengenang Tragedi Gempa Yogyakarta 2006
POLSEK Bogor Timur Diduga Langgar Peraturan KAPOLRI: BERIKAN RUANG MEDIASI UNTUK DEPT COLLECTOR
Tiang Patah Dibiarkan Menggantung, Ancam Nyawa Warga Marunda
Paskah Bersama PGLII, Yayasan Mahanaim dan FGTG Ministry Serukan Iman yang Aktif dan Berani Menghadapi Tantangan
Wanita PNS Jadi Korban Penganiayaan di Dramaga, Pelaku Diduga Keponakan Sendiri

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:18 WIB

Polda Metro Jaya Membongkar Clandestine Lab Narkotika Jenis Tembakau Sintetis

Minggu, 19 April 2026 - 08:57 WIB

Dorong Kesejahteraan Petani, HMTN-MP Perkenalkan Program Terintegrasi di Subang

Jumat, 17 April 2026 - 22:28 WIB

Kebakaran Rumah di Randudongkal Pemalang, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Jumat, 17 April 2026 - 10:20 WIB

POLSEK Bogor Timur Diduga Langgar Peraturan KAPOLRI: BERIKAN RUANG MEDIASI UNTUK DEPT COLLECTOR

Kamis, 16 April 2026 - 17:38 WIB

Tiang Patah Dibiarkan Menggantung, Ancam Nyawa Warga Marunda

Berita Terbaru