Diduga Cemari Lingkungan, Warga : KLKH Harus Mengkaji Ulang Izin Pengeboran Milik KSO Indisi Hasta DHJ

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2025 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, teropongrakyat.co – Aktifitas pengeboran tapak tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 KV Priok – Muara Tawar oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat (UIP JBB) diduga mencemari area lingkungan hutan kota di Jl. Yos Sudarso RT.10/RW.6, kolong tol Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Penelusuran Teropongrakyat.co, pada Minggu (26/01/2025) siang menjelang sore, tanah mendadak berubah warna yang gelap, yaitu abu-abu dalam sehari.

Perubahan warna zat tanah itu diduga akibat terpapar limbah lumpur dari aktifitas pengeboran tapak SUTET 500kv milik KSO Indisi Hasta DHJ.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Gondangdia Intensifkan Patroli Dialogis di Restoran Plataran

Diduga Cemari Lingkungan, Warga : KLKH Harus Mengkaji Ulang Izin Pengeboran Milik KSO Indisi Hasta DHJ - Teropong Rakyat

Menurut sumber, perusahaan tersebut diduga telah melakukan pencemaran lingkungan, sehingga lumpur itu menggenangi tanaman hutan kota hingga menimbulkan bau tak sedap.

Selain itu, sumber mewanti-wanti tanaman di sekeliling kolong tol Sungai Bambu tidak dirusak.

“Saya khawatir kerusakan hutan kota di sekitar kolong tol Sungai Bambu yang bisa mengancam polusi udara, dan merusak estetika kota,” ujar sumber kepada teropongrakyat.co, Senin (27/01/2025).

“Pohon-pohon ini perlu kita jaga dengan baik, jangan dirusak dengan buang limbah lumpur bekas pengeboran. Pemerintah sudah capek-capek menanam pohon-pohon ini eh ini malah dicemari buangan limbah lumpur, gimana mau makin hijau wilayah sini kalau kelakuan perusahaan saja begitu,” tambahnya.

Baca Juga:  Menteri PPPA Apresiasi Langkah Kapolri Bentuk Direktorat PPA dan PPO

Bahkan, sumber pun berharap agar KLHK mengkaji ulang perizinan pengeboran milik KSO Indisi Hasta DHJ lantaran buang limbah lumpur bor sembarangan.

Kendati demikian, seorang pengawas tapak tower SUTET 500kv Priok – Muara Tawar, Deni mengakui bahwa Pembuangan (dumping) limbah lumpur pengeboran ke kolong tol Sungai Bambu.

“Membuangnya itu di kolong tol Sungai Bambu RW.06, sudah izin sama RW Mail,” singkatnya.

Sampai berita ini ditayangkan, teropongrakyat.co tengah mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak yang terkait.

Berita Terkait

Guru SD Swasta Terluka Parah di SPBU Walang, Biaya Pengobatan Belum Jelas
Pasca Sorotan Parkir Liar, Aparat Gabungan Turun Tangan: Penertiban Dimulai di Danau Sunter
Warga Bogor Tewas Tertimpa Tembok Penahan Tebing Longsor Saat Hujan Deras
BPIKPNPA RI Soroti Trotoar dan Drainase Kebon Kawung, Desak Gubernur Jabar Bertindak Cepat*
Silaturahmi dan Konsolidasi Perdana APUDSI Se-Jabar: 18 Kabupaten Rapatkan Barisan
Parkir Liar Danau Sunter Diduga Dikelola Oknum, Aparat dan Pemda Dinilai Tutup Mata
Bangunan Ilegal di Matraman Diduga Sudah Dialiri Listrik, Warga Pertanyakan Proses dan Minta Penindakan

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:47 WIB

Guru SD Swasta Terluka Parah di SPBU Walang, Biaya Pengobatan Belum Jelas

Senin, 4 Mei 2026 - 21:40 WIB

Pasca Sorotan Parkir Liar, Aparat Gabungan Turun Tangan: Penertiban Dimulai di Danau Sunter

Senin, 4 Mei 2026 - 18:41 WIB

Warga Bogor Tewas Tertimpa Tembok Penahan Tebing Longsor Saat Hujan Deras

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:51 WIB

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:52 WIB

BPIKPNPA RI Soroti Trotoar dan Drainase Kebon Kawung, Desak Gubernur Jabar Bertindak Cepat*

Berita Terbaru