Diduga Cemari Lingkungan, Warga : KLKH Harus Mengkaji Ulang Izin Pengeboran Milik KSO Indisi Hasta DHJ

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2025 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, teropongrakyat.co – Aktifitas pengeboran tapak tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 KV Priok – Muara Tawar oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat (UIP JBB) diduga mencemari area lingkungan hutan kota di Jl. Yos Sudarso RT.10/RW.6, kolong tol Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Penelusuran Teropongrakyat.co, pada Minggu (26/01/2025) siang menjelang sore, tanah mendadak berubah warna yang gelap, yaitu abu-abu dalam sehari.

Perubahan warna zat tanah itu diduga akibat terpapar limbah lumpur dari aktifitas pengeboran tapak SUTET 500kv milik KSO Indisi Hasta DHJ.

Baca Juga:  Bau Tak Sedap di Kolong Tol Sungai Bambu, Warga Mengeluh!

Diduga Cemari Lingkungan, Warga : KLKH Harus Mengkaji Ulang Izin Pengeboran Milik KSO Indisi Hasta DHJ - Teropong Rakyat

Menurut sumber, perusahaan tersebut diduga telah melakukan pencemaran lingkungan, sehingga lumpur itu menggenangi tanaman hutan kota hingga menimbulkan bau tak sedap.

Selain itu, sumber mewanti-wanti tanaman di sekeliling kolong tol Sungai Bambu tidak dirusak.

“Saya khawatir kerusakan hutan kota di sekitar kolong tol Sungai Bambu yang bisa mengancam polusi udara, dan merusak estetika kota,” ujar sumber kepada teropongrakyat.co, Senin (27/01/2025).

“Pohon-pohon ini perlu kita jaga dengan baik, jangan dirusak dengan buang limbah lumpur bekas pengeboran. Pemerintah sudah capek-capek menanam pohon-pohon ini eh ini malah dicemari buangan limbah lumpur, gimana mau makin hijau wilayah sini kalau kelakuan perusahaan saja begitu,” tambahnya.

Baca Juga:  Warga Sriamur Pilih TPST Tetap Beroperasi, Soroti Dampak Jika Ditutup

Bahkan, sumber pun berharap agar KLHK mengkaji ulang perizinan pengeboran milik KSO Indisi Hasta DHJ lantaran buang limbah lumpur bor sembarangan.

Kendati demikian, seorang pengawas tapak tower SUTET 500kv Priok – Muara Tawar, Deni mengakui bahwa Pembuangan (dumping) limbah lumpur pengeboran ke kolong tol Sungai Bambu.

“Membuangnya itu di kolong tol Sungai Bambu RW.06, sudah izin sama RW Mail,” singkatnya.

Sampai berita ini ditayangkan, teropongrakyat.co tengah mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak yang terkait.

Berita Terkait

Aktivitas Bongkar Muat Dihentikan, Oknum Kades Bungursari Diduga Lontarkan Permintaan Fantastis
Belum Ada Papan PBG, Publik Pertanyakan Kepatuhan Administrasi MMT Padel
Mediasi Kasus Dugaan Pelecehan di SDIT Juara Tuai Kritik dari Pendamping Korban
Tower Provider Berdiri di Permukiman Padat Rawa Buaya, Pejabat Terkait Bungkam
PT Abipraya Klarifikasi Keluhan Warga Cilincing, Sebut Kali Sedang Dinormalisasi dan Pipa PDAM Dalam Perbaikan
Sidang Sengketa Lahan Sherwood Berlanjut, Ahli Waris Makawi Serahkan Deretan Bukti Tambahan
Hutama-Abipraya KSO dan PT Pelindo Gelar Program TJSL untuk Kader PKK dan Lansia di RW 04 Marunda
Gudang Rongsokan di Turen Ludes Dilalap Api, Diduga Korsleting Listrik

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:01 WIB

Aktivitas Bongkar Muat Dihentikan, Oknum Kades Bungursari Diduga Lontarkan Permintaan Fantastis

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:38 WIB

Belum Ada Papan PBG, Publik Pertanyakan Kepatuhan Administrasi MMT Padel

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:34 WIB

Mediasi Kasus Dugaan Pelecehan di SDIT Juara Tuai Kritik dari Pendamping Korban

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:00 WIB

Tower Provider Berdiri di Permukiman Padat Rawa Buaya, Pejabat Terkait Bungkam

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:29 WIB

PT Abipraya Klarifikasi Keluhan Warga Cilincing, Sebut Kali Sedang Dinormalisasi dan Pipa PDAM Dalam Perbaikan

Berita Terbaru