Datangi KPK & Kejagung, Pasti Indonesia Ingatkan Dominggus Mandacan Adalah Korban Kriminalisasi

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Selatan, Teropongrakyat.co – Perhimpunan Persatuan Aksi Solidaritas Untuk Transparansi dan Independensi Indonesia (PASTI Indonesia) bersama puluhan masyarakat Papua Barat mendatangi kantor anti rasuah atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta pada Senin (2/6/2025).

Menurut Emil Hindom, Wakil Direktur Pasti Indonesia, pihaknya mendatangi lembaga negara tersebut untuk lakukan klarifikasi dan memberikan informasi hasil investigasi terkait upaya kriminalisasi Dominggus Madacan, Gubernur Papua Barat.

“Kedatangan kami hari ini ke gedung KPK dan Kejagung untuk menyerahkan temuan dan investigasi kami terkait persoalan yang saat ini kami duga sedang di “mainkan” oleh pihak tidak bertanggung jawab dan juga diduga ada upaya kriminalisasi Pak Dominggus Mandacan,” katanya.

Putra asli Papua ini juga menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung penuh upaya penegakan hukum sebagai upaya wujudkan pemerintahan yang bersih di Tanah Papua.

“Kami sebagai masyarakat asli Papua, terkhusus orang asli Papua Barat mendukung Penuh Penegakkan hukum di Tanah Papua.

Namun, dalam kasus ini, Bapak Dominggus adalah Korban kejahatan daripada Wahyu Setiawan.

Baca Juga:  Bang Juani: Karena Pemimpin Yang Baik Bukan Hanya Dilihat, Tapi Yang Bener Benar Hadir di Tengah Masyarakat

Oleh karena itu kami menolak upaya kriminalisasi yang sedang di bangun oleh oknum tertentu,” ungkapnya.

Sekretaris Forum Koordinator Daerah CDOB se – Papua menuturkan,
dalam fakta persidangan Nomor 28/Pie.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst, dalam halaman 35 hingga 37 (vide I) dan halaman 117 hingga 122 (vide II), disebutkan Wahyu Setiawan sebagai anggota KPU RI mempunyai tugas untuk membentuk KPU daerah, serta sebagai korwil Papua Barat berperan aktif lakukan lobby Rosa Muhammad Thamrin Payapo.

“Padahal, fakta persidangan kan sudah jelas, keterlibatan Wahyu Setiawan yang aktif melakukan lobby.

Jadi fakta persidangan ini dengan terang benderang menyatakan tidak ada keterlibatan dan peran serta aktif Bapak Dominggus Mandacan,” tuturnya.

Selanjutnya, pihaknya menegaskan sejak tahun 2024 lalu persoalan ini sempat menjadi sorotan dan atas desakan masyarakat Papua, Pasti Indonesia melakukan pelaporan terkait tudingan suap tersebut ke KPK dengan nomor : 018/Tipikor/KPK-RI/SeknasPastiIndo/VII/2024.

“Kasus ini sudah lama bergulir, tepatnya tahun 2024. Kami, Pasti Indonesia juga sudah melaporkan hal ini ke KPK.

Hasil investigasi kami juga menemukan bahwa kasus ini bukanlah kasus suap, tapi upaya memperkaya diri oknum KPU RI dan Bapak Dominggus Mandacan tidak ada peran aktifnya, jadi Pak Gubernur adalah korban kriminalisasi,” tegasnya.

Baca Juga:  Eks Kapolda NTT yang Terpilih Menjadi Ketua KPK 2024-2024, Berikut Profilnya

Oleh karena itu, Emil mengingatkan akhir-akhir ini muncul banyak sekali oknum yang bermain issue menyesatkan yaitu Gubernur Papua Barat memberikan suap kepada kepada mantan komisioner KPU RI Wahyu Setiawan.

“Kami mengingatkan kepada semua pihak untuk berhati-hati dengan issue sesat yang menuding Bapak Dominggus Mandacan lakukan suap, apalagi bawa-bawa agama, karena kamu khawatir jika gak ini dibiarkan akan membawa dampak buruk dan bisa menghambat pembangunan di Papua Barat,” imbuhnya.

Emil Hindom pun meminta kepada kepada awak media dapat ikut serta berperan aktif dalam memberikan informasi kepada masyarakat Papua, khususnya Papua Barat.

“Berdasarkan hasil temuan dan fakta diatas, serta melalui surat ini , Pasti Indonesia menyampaikan klarifikasi dan meluruskan duduk persoalan ini sehingga tidak ada lagi upaya kriminalisasi terhadap pejabat asli Papua.

Dan kami juga meminta kepada kawan-kawan media untuk membantu menyampaikan informasi dan klarifikasi untuk meluruskan informasi yang benar,” tutupnya.

Berita Terkait

Bayangan Kelam Perang Dunia ke-3 dan Dampak Ke Indonesia Jika Itu Terjadi!
Perang ku di bawah pengaruh Rohypnol = Mansion House dan Perang PIL Koplo = Genosida Satu Generasi ?
Pangdam I/BB Tinjau Lomba Renang Militer Dalam Rangka Memperingati HUT ke-75 Kodam I/BB
Pembukaan Latihan Kader Pelatih Pencak Silat Militer Satjar Divif 1 Kostrad Tahun 2025
Bupati Fadia Arafiq Sambut Kepulangan Jamaah Haji Asal Kabupaten Pekalongan
Terkait Ajakan Tata Kelola Bersama 4 Pulau Sengketa, Gubernur Aceh Muzakir Manaf Tolak Ajakan Bobby?
Polri Gandeng Dukcapil Usut Keluarga Anak MK Usai Ditelantarkan Ayahnya
Anggota TNI Tak Malu Nyambi Menjadi  Pemulung Demi Mencukupi Kebutuhan 

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 22:04 WIB

Bayangan Kelam Perang Dunia ke-3 dan Dampak Ke Indonesia Jika Itu Terjadi!

Jumat, 20 Juni 2025 - 00:02 WIB

Perang ku di bawah pengaruh Rohypnol = Mansion House dan Perang PIL Koplo = Genosida Satu Generasi ?

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:54 WIB

Pangdam I/BB Tinjau Lomba Renang Militer Dalam Rangka Memperingati HUT ke-75 Kodam I/BB

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:38 WIB

Pembukaan Latihan Kader Pelatih Pencak Silat Militer Satjar Divif 1 Kostrad Tahun 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:33 WIB

Bupati Fadia Arafiq Sambut Kepulangan Jamaah Haji Asal Kabupaten Pekalongan

Berita Terbaru