Bukalapak Resmi Tutup Layanan Marketplace

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2025 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Bukalapak mengumumkan keputusan besar untuk menutup layanan marketplace mereka, efektif mulai 9 Januari 2025. Langkah ini merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk berfokus pada penjualan produk virtual seperti pulsa, token listrik, hingga pembayaran tagihan. Keputusan ini menimbulkan berbagai reaksi dari pengguna dan pelapak yang selama ini mengandalkan platform tersebut. Kamis, (09/01/2025).

Dalam pernyataan resminya, Bukalapak menyebutkan bahwa transformasi ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan tren pasar dan kebutuhan digital yang terus berkembang. Perusahaan menilai bahwa produk virtual lebih relevan dan menguntungkan di era digital saat ini.

“Keputusan ini didasarkan pada analisis bisnis yang mendalam dan kebutuhan untuk meningkatkan profitabilitas. Kami berkomitmen untuk memberikan pengalaman terbaik bagi pengguna kami melalui layanan yang lebih fokus dan relevan,” tulis Bukalapak dalam blog resminya, Rabu (8/1/2025).

Bukalapak Resmi Tutup Layanan Marketplace - Teropong Rakyat

Masa Transisi dan Penutupan Layanan

Bukalapak memastikan bahwa pembeli masih bisa melakukan transaksi produk fisik hingga 9 Februari 2025 pukul 23:59 WIB. Setelah itu, semua fitur transaksi untuk produk fisik akan dihentikan. Fitur unggah produk baru akan dinonaktifkan mulai 1 Februari 2025, sementara pesanan yang belum diproses hingga 2 Maret 2025 akan dibatalkan secara otomatis dengan pengembalian dana melalui fitur BukaDompet.

Fokus Baru pada Produk Virtual

Setelah penutupan marketplace, Bukalapak akan beralih sepenuhnya ke penjualan produk virtual seperti pulsa prabayar, token listrik, pembayaran BPJS, angsuran kredit, hingga pembayaran pajak dan PBB. Produk-produk ini dinilai lebih efisien dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat modern.

Dampak dan Dukungan bagi Pelapak

Penutupan layanan marketplace ini membawa dampak signifikan bagi para pelapak. Bukalapak menyadari tantangan yang dihadapi pelapak dan menyediakan panduan untuk membantu mereka beradaptasi. Meskipun demikian, beberapa pelapak mengungkapkan kekhawatiran terkait kehilangan pelanggan dan biaya tambahan untuk berpindah platform.

Baca Juga:  Kuliah Umum Perbatasan Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan Hadirkan Narasumber Dari Kejaksaan Agung RI, Dr. Fri Hartono,S.H. M.H.

Strategi Jangka Panjang dan Peluang Baru

Melalui transformasi ini, Bukalapak berharap dapat memperkuat posisinya di pasar layanan digital dan meningkatkan profitabilitas perusahaan. Perusahaan juga berencana untuk memperluas jangkauan layanan virtual dan berinvestasi dalam teknologi untuk meningkatkan pengalaman pengguna. Langkah ini diharapkan dapat membuka peluang baru di pasar digital dan memperkuat loyalitas pelanggan.

Dengan fokus pada produk virtual, Bukalapak optimis bahwa langkah ini akan membawa manfaat jangka panjang bagi pengguna dan pelapak, serta memperkuat daya saing mereka di industri e-commerce yang semakin kompetitif.

Berita Terkait

Viral Pembacokan Brutal di Koja, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sigap dan Responsif: Bhabinkamtibmas Koja Selamatkan Remaja yang Hampir Tenggelam
Guru Besar HTN Prof. Juanda: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Berlaku Non-Retroaktif
Topeng Malangan Kedungmonggo: Warisan Leluhur yang Terus Hidup di Tanah Pakisaji
Pengeroyokan di Semper Barat: Korban Luka Lebam, Pelaku Masih Bebas Berkeliaran
Kejari Batu Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkotika dan Rokok Ilegal di TPA Tlekung
Dittipidter Bareskrim Polri dan KLHK Dorong Kepatuhan Industri Lewat Sosialisasi Pengelolaan Limbah B3 FABA
Dukung UMKM, BRI Jakarta Daan Mogot Perkuat Peran Universal Banker

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 02:03 WIB

Viral Pembacokan Brutal di Koja, Polisi Lakukan Penyelidikan

Rabu, 19 November 2025 - 11:33 WIB

Sigap dan Responsif: Bhabinkamtibmas Koja Selamatkan Remaja yang Hampir Tenggelam

Rabu, 19 November 2025 - 11:30 WIB

Guru Besar HTN Prof. Juanda: Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025 Berlaku Non-Retroaktif

Rabu, 19 November 2025 - 11:05 WIB

Topeng Malangan Kedungmonggo: Warisan Leluhur yang Terus Hidup di Tanah Pakisaji

Selasa, 18 November 2025 - 20:26 WIB

Pengeroyokan di Semper Barat: Korban Luka Lebam, Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Berita Terbaru

Breaking News

Viral Pembacokan Brutal di Koja, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kamis, 20 Nov 2025 - 02:03 WIB

Pemerintahan

Wakil Walikota : Tumbuhkan UMKM Lokal, Ekonomi Kota Malang Tumbuh

Rabu, 19 Nov 2025 - 20:13 WIB