BPI KPNPA RI Apresiasi Satgas Tricakti, Desak Usut Asal-usul Zirkon PT PMM

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta.Teropongrakyat.co- Pangkalpinang, Asatu Online – Viral penyegelan 15 kontainer berisi mineral zirkon milik PT Putra Prima Mineral Mandiri (PMM) di Pelabuhan Pangkalbalam oleh Satgas Tricakti terus menuai sorotan.

Kali ini, apresiasi datang dari Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI).

Melalui Ketua Umumnya, Rahmad Sukendar, BPI KPNPA RI menilai langkah Satgas Tricakti sebagai bentuk nyata penyelamatan potensi kerugian negara dari dugaan praktik penjarahan sumber daya alam dengan modus ekspor mineral ikutan dari tambang timah.

“BPI KPNPA RI memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Satgas Tricakti yang telah bertindak tegas. Ini bagian dari upaya menyelamatkan uang negara dari praktik yang diduga menyimpang dalam tata niaga mineral,” tegas Rahmad Sukendar, Rabu (22/4/2026).

Namun demikian, BPI KPNPA RI juga mendesak aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada penyegelan semata.

Baca Juga:  Polwan Polres Metro Jakarta Selatan Bagikan 400 Paket Makanan Siap Saji untuk Jemaah Sholat Jumat

Rahmad menegaskan, asal-usul mineral zirkon yang berada dalam kontainer tersebut harus diusut secara menyeluruh dan transparan.

“Informasi yang kami terima, aktivitas tambang zirkon milik PT PMM di Belinyu sudah cukup lama tidak beroperasi. Tetapi di sisi lain, perusahaan ini justru terpantau masih aktif melakukan ekspor zirkon ke luar negeri,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar terkait legalitas dan sumber material yang diekspor.

“Jika benar tambangnya tidak aktif, lalu dari mana asal zirkon tersebut? Ini yang harus dibuka secara terang benderang kepada publik,” katanya.

BPI KPNPA RI secara tegas meminta Kapolda Kepulauan Bangka Belitung dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung untuk segera melakukan penyelidikan mendalam.

“Jangan sampai ada mineral dari aktivitas tambang ilegal yang masuk ke dalam rantai ekspor. Ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan,” tegas Rahmad.

Baca Juga:  Arogansi dan Kejanggalan di Balik Vaksinasi Qdenga di SDN Menteng Atas 14, Wartawan Dilarang Liput, Orang Tua “Dibayar” Rp350 Ribu

Selain itu, BPI KPNPA RI juga menyoroti dugaan maraknya aktivitas pengolahan zirkon di sejumlah wilayah di Bangka Belitung yang tidak memiliki izin resmi.

Menurut Rahmad, praktik semacam ini berpotensi menjadi sumber pasokan ilegal yang kemudian diserap oleh perusahaan untuk kepentingan ekspor.

“Kami meminta seluruh pihak terkait, termasuk Bea Cukai dan instansi teknis lainnya, untuk memperketat pengawasan serta tidak memberikan ruang bagi praktik-praktik ilegal dalam tata niaga mineral,” ujarnya.

BPI KPNPA RI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, serta mendorong penegakan hukum yang tegas dan transparan demi menjaga kedaulatan sumber daya alam Indonesia.

Sebelumnya, Satgas Tricakti menyegel 15 kontainer milik PT PMM di Pelabuhan Pangkalbalam yang rencananya akan diekspor. Penyegelan dilakukan sebagai bagian dari upaya penertiban dan penegakan hukum di sektor pertambangan di wilayah Bangka Belitung.**

Berita Terkait

IKA ITS Dorong Sistem Peringatan Dini Kereta Api untuk Kurangi Risiko Kecelakaan
Rayakan HUT ke-27 PT RS Pelabuhan, RS Pelabuhan Jakarta Gandeng Palang Merah Indonesia (PMI) Gelar Aksi Donor Darah Serentak
Kesejahteraan Anggota Dinilai Terabaikan, BPIKPNPA RI Soroti Agenda Reformasi Polri
Sidang 4 Mei: Dugaan Bukti Palsu Mencuat, Ahli Waris Makawi Desak Hakim Abaikan Bukti Tergugat
Guru SD Swasta Terluka Parah di SPBU Walang, Biaya Pengobatan Belum Jelas
Pasca Sorotan Parkir Liar, Aparat Gabungan Turun Tangan: Penertiban Dimulai di Danau Sunter
Warga Bogor Tewas Tertimpa Tembok Penahan Tebing Longsor Saat Hujan Deras

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:41 WIB

IKA ITS Dorong Sistem Peringatan Dini Kereta Api untuk Kurangi Risiko Kecelakaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:03 WIB

Rayakan HUT ke-27 PT RS Pelabuhan, RS Pelabuhan Jakarta Gandeng Palang Merah Indonesia (PMI) Gelar Aksi Donor Darah Serentak

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:58 WIB

Kesejahteraan Anggota Dinilai Terabaikan, BPIKPNPA RI Soroti Agenda Reformasi Polri

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:26 WIB

Sidang 4 Mei: Dugaan Bukti Palsu Mencuat, Ahli Waris Makawi Desak Hakim Abaikan Bukti Tergugat

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:47 WIB

Guru SD Swasta Terluka Parah di SPBU Walang, Biaya Pengobatan Belum Jelas

Berita Terbaru