BPI KPNPA RI Apresiasi Satgas Tricakti, Desak Usut Asal-usul Zirkon PT PMM

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta.Teropongrakyat.co- Pangkalpinang, Asatu Online – Viral penyegelan 15 kontainer berisi mineral zirkon milik PT Putra Prima Mineral Mandiri (PMM) di Pelabuhan Pangkalbalam oleh Satgas Tricakti terus menuai sorotan.

Kali ini, apresiasi datang dari Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI).

Melalui Ketua Umumnya, Rahmad Sukendar, BPI KPNPA RI menilai langkah Satgas Tricakti sebagai bentuk nyata penyelamatan potensi kerugian negara dari dugaan praktik penjarahan sumber daya alam dengan modus ekspor mineral ikutan dari tambang timah.

“BPI KPNPA RI memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Satgas Tricakti yang telah bertindak tegas. Ini bagian dari upaya menyelamatkan uang negara dari praktik yang diduga menyimpang dalam tata niaga mineral,” tegas Rahmad Sukendar, Rabu (22/4/2026).

Namun demikian, BPI KPNPA RI juga mendesak aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada penyegelan semata.

Baca Juga:  Prestasi Gemilang Anggota Polri: Briptu Muhamad Fawwaz Aditia Farrel Raih Medali Emas dan Pecahkan Rekor Dunia di Ajang Asian Rifle/Pistol Chqmpion 2026 India

Rahmad menegaskan, asal-usul mineral zirkon yang berada dalam kontainer tersebut harus diusut secara menyeluruh dan transparan.

“Informasi yang kami terima, aktivitas tambang zirkon milik PT PMM di Belinyu sudah cukup lama tidak beroperasi. Tetapi di sisi lain, perusahaan ini justru terpantau masih aktif melakukan ekspor zirkon ke luar negeri,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar terkait legalitas dan sumber material yang diekspor.

“Jika benar tambangnya tidak aktif, lalu dari mana asal zirkon tersebut? Ini yang harus dibuka secara terang benderang kepada publik,” katanya.

BPI KPNPA RI secara tegas meminta Kapolda Kepulauan Bangka Belitung dan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung untuk segera melakukan penyelidikan mendalam.

“Jangan sampai ada mineral dari aktivitas tambang ilegal yang masuk ke dalam rantai ekspor. Ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan,” tegas Rahmad.

Baca Juga:  SDIT Nurul Ikhlas Harapan Jaya Gelar Wisuda Angkatan  XIII

Selain itu, BPI KPNPA RI juga menyoroti dugaan maraknya aktivitas pengolahan zirkon di sejumlah wilayah di Bangka Belitung yang tidak memiliki izin resmi.

Menurut Rahmad, praktik semacam ini berpotensi menjadi sumber pasokan ilegal yang kemudian diserap oleh perusahaan untuk kepentingan ekspor.

“Kami meminta seluruh pihak terkait, termasuk Bea Cukai dan instansi teknis lainnya, untuk memperketat pengawasan serta tidak memberikan ruang bagi praktik-praktik ilegal dalam tata niaga mineral,” ujarnya.

BPI KPNPA RI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, serta mendorong penegakan hukum yang tegas dan transparan demi menjaga kedaulatan sumber daya alam Indonesia.

Sebelumnya, Satgas Tricakti menyegel 15 kontainer milik PT PMM di Pelabuhan Pangkalbalam yang rencananya akan diekspor. Penyegelan dilakukan sebagai bagian dari upaya penertiban dan penegakan hukum di sektor pertambangan di wilayah Bangka Belitung.**

Berita Terkait

Diduga Ada Pungutan SPP dan Uang Pembangunan, Kepala MAN 5 Bogor Belum Berikan Klarifikasi
Realisasi Utang Negara Hingga Mei 2026 Terukur dan Sesuai Kebutuhan
SDN Rawa Badak Utara 15 Gelar Perpisahan dan Pelepasan Siswa Kelas VI, Siswa Berprestasi Raih Penghargaan
Vendor Pertanyakan Nasib Tagihan Rp1,6 Miliar Setelah Bertahun-tahun Menunggu
Siang Bolong Nongkrong Diduga Bawa Sajam, Remaja di Utan Panjang Bikin Warga Khawatir
Camat Koja Bungkam Saat Dikonfirmasi Terkait Dapur MBG di Area SPBU
Warga Transmigrasi Air Balui SP2 Terpaksa Mengungsi Berbulan-bulan Saat Musim Hujan, Pertanyakan Penyebab Banjir Berkepanjangan
Soal Perkara Kasus Dugaan Korupsi Pasar Among Tani, Pemkot Batu Serahkan Sepenuhnya pada Proses Hukum

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:31 WIB

Realisasi Utang Negara Hingga Mei 2026 Terukur dan Sesuai Kebutuhan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:22 WIB

SDN Rawa Badak Utara 15 Gelar Perpisahan dan Pelepasan Siswa Kelas VI, Siswa Berprestasi Raih Penghargaan

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:18 WIB

Vendor Pertanyakan Nasib Tagihan Rp1,6 Miliar Setelah Bertahun-tahun Menunggu

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:12 WIB

Siang Bolong Nongkrong Diduga Bawa Sajam, Remaja di Utan Panjang Bikin Warga Khawatir

Senin, 1 Juni 2026 - 08:54 WIB

Camat Koja Bungkam Saat Dikonfirmasi Terkait Dapur MBG di Area SPBU

Berita Terbaru

Nasional

Tol Menuju Tanjung Priok Bakal Punya Tarif Terpadu

Minggu, 7 Jun 2026 - 10:08 WIB