Bersenjata Airsoft Gun, Komplotan Begal Beraksi di Kebon Jeruk Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2024 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Teropongrakyat.co – Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus perampokan disertai kekerasan yang terjadi di wilayah Kebon Jeruk.

Kasus ini melibatkan lima tersangka yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, salah satunya merupakan pelaku utama yang menodongkan senjata jenis airsoft gun.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi didampingi Waka Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi dan Wakasat Reskrim Kompol Muhammad Kukuh Islami, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres, memaparkan kronologi dan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 27 September 2024, sekitar pukul 00.30 WIB, di depan sebuah minimarket di Jalan Panjang Arteri Kelapa II Raya, Kebon Jeruk.

Korban, yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi ojek online, saat itu sedang beristirahat sambil menunggu orderan.

Sekitar pukul 01.00 WIB, korban didatangi oleh empat orang yang tidak dikenalnya.

Tanpa banyak bicara, salah seorang pelaku langsung menodongkan senjata jenis airsoft gun berwarna silver tipe Glock 19 ke arah korban dan memintanya untuk diam.

“Pelaku langsung memerintahkan korban untuk menyerahkan tas yang berisi handphone, serta merampas sepeda motor korban yang berjenis Honda Vario,” ujar Kapolres.

Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan insiden ini ke Polsek Kebon Jeruk, dan tim gabungan segera dibentuk untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Safari Pengamanan Pilkada Serentak, Panglima TNI Bersama Kapolri Hadiri Doa Bersama Lintas Agama di Bali

Pengungkapan dan Penangkapan Para Pelaku

Berdasarkan hasil olah TKP serta bukti-bukti yang diperoleh, polisi berhasil mengidentifikasi salah satu tersangka yang bersembunyi di sebuah apartemen di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.

Tim gabungan dari Satreskrim dan Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk segera bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan lima tersangka yang terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan ini.

“Dari hasil pengungkapan ini, kami berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu senjata airsoft gun tipe Glock 19 milik pelaku, sepeda motor Honda Vario milik korban, serta satu unit motor Satria FU milik pelaku,” jelas Kombes Pol M. Syahduddi.

Selain itu, tiga unit handphone milik pelaku juga berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Para tersangka yang diamankan adalah MI alias Kempleng (25), MY alias Ucup (37), S alias Pandi (30), RK alias Abak (31), dan MF yang berperan sebagai penyuplai senjata airsoft gun.

Kelima tersangka dikenai pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Motif Pelaku: Ingin Mengonsumsi Narkoba

Kapolres mengungkapkan bahwa motif para pelaku melakukan aksi perampokan ini adalah untuk mendapatkan uang guna membeli narkoba.

“Keempat pelaku utama menyewa kamar di apartemen di Cengkareng sebelum melakukan aksinya. Mereka menyewa dengan tarif Rp250.000 per hari, dan setelah itu mereka mencari korban secara acak,” ujar Kombes Pol Syahduddi.

Baca Juga:  24 Personel TNI Terima Penghargaan Dari Philippine Air Force

Setelah berhasil merampas tas dan motor korban, pelaku membawa barang hasil rampokan tersebut ke apartemen.

Satu unit handphone milik korban dijual kepada seorang pengedar narkoba di kawasan Kampung Ambon.

Dari penjualan tersebut, para pelaku mendapatkan uang tunai sebesar Rp200.000 dan satu paket sabu yang kemudian digunakan bersama-sama di apartemen.

Himbauan Kepada Masyarakat

Di akhir konferensi pers, Kombes Pol Syahduddi memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama pada malam hari. “Kami mengimbau masyarakat yang beraktivitas di malam hari untuk lebih waspada, terutama saat membawa barang berharga seperti sepeda motor atau handphone. Sebisa mungkin, jangan beristirahat di tempat yang sepi dan pastikan ada orang lain atau petugas di sekitar,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa para pelaku tindak kejahatan sering memanfaatkan kondisi tempat yang sepi dan kurang penerangan untuk melakukan aksinya. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk lebih waspada dan selalu berada di tempat yang ramai guna menghindari kejadian serupa.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Metro Jakarta Barat kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya.

Kombes Pol M. Syahduddi juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan meningkatkan pengawasan di daerah-daerah rawan kriminalitas, terutama pada malam hari, untuk memastikan keamanan masyarakat.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Jody

 

Berita Terkait

Pelantikan Pramuka MTsN 15 Marunda Sukses Digelar di Waduk Marunda
Satpolairud Patroli Laut Cegah Premanisme dan Perompakan di Perairan
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Sosialisasi Hukum: Pentingnya Alat Bukti dan Pemeriksaan Calon Tersangka dalam Proses Penyidikan
Penyelundupan Terbesar Sepanjang Sejarah, Dua Ton Sabu Berhasil Digagalkan BNN-RI – POLDA KEPRI – BEA DAN CUKAI – TNI AL
Imigrasi Cirebon Hormati Proses Hukum Yang Menjerat Salah Satu Pegawainya 
Proyek Galian Kabel Fiber Optik PT. Hasian Prima Telindo Diduga Abaikan Keselamatan dan Langgar Aturan
Bersama Komisi Kespel Tim Relawan EDR Kajadu Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas untuk Tiingkatkan Kemampuan Penyelamatan
Dugaan Premanisme di Jalan Sagara Makmur, Depan Marunda Center, Bekasi

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 13:36 WIB

Pelantikan Pramuka MTsN 15 Marunda Sukses Digelar di Waduk Marunda

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:18 WIB

Satpolairud Patroli Laut Cegah Premanisme dan Perompakan di Perairan

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:52 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Sosialisasi Hukum: Pentingnya Alat Bukti dan Pemeriksaan Calon Tersangka dalam Proses Penyidikan

Senin, 26 Mei 2025 - 23:18 WIB

Penyelundupan Terbesar Sepanjang Sejarah, Dua Ton Sabu Berhasil Digagalkan BNN-RI – POLDA KEPRI – BEA DAN CUKAI – TNI AL

Senin, 26 Mei 2025 - 11:20 WIB

Imigrasi Cirebon Hormati Proses Hukum Yang Menjerat Salah Satu Pegawainya 

Berita Terbaru

Edukasi

Polisi Antisipasi Cegah Sajam dan Narkoba Masuk Pulau

Minggu, 1 Jun 2025 - 15:12 WIB

Breaking News

Pelantikan Pramuka MTsN 15 Marunda Sukses Digelar di Waduk Marunda

Minggu, 1 Jun 2025 - 13:36 WIB