Rokan Hulu ,Teropongrakyat.co–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hulu dari Komisi II, Budi Darman, menegaskan pentingnya peran media sebagai mitra strategis dalam menjaga stabilitas sosial dan mendorong penyelesaian konflik berbasis hukum serta nilai moral.
Penegasan tersebut disampaikan saat menggelar temu ramah dan diskusi bersama sejumlah wartawan di Ujung Batu, Minggu (22/2/2026) malam, bertepatan dengan momentum bulan suci Ramadhan.
Dalam dialog tersebut, politisi Partai NasDem itu menilai media tidak hanya berfungsi sebagai penyampai fakta, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dalam membangun kesadaran hukum dan ketertiban masyarakat.
“Media massa adalah corong informasi yang sangat strategis. Selain menyajikan berita yang faktual dan berimbang, media juga diharapkan mampu memberikan arah solusi dan edukasi kepada masyarakat,” ujar Budi Darman.
Soroti Konflik Lahan dan Isu Sosial
Dalam diskusi yang berlangsung interaktif tersebut, Budi Darman secara khusus menyinggung persoalan konflik lahan yang belakangan menjadi perhatian publik. Ia mengingatkan agar pemberitaan tidak bersifat provokatif, melainkan mendorong penyelesaian sesuai mekanisme hukum dan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, pemberitaan yang berorientasi solusi akan membantu meredam potensi gesekan sosial serta mendorong pihak-pihak terkait untuk menempuh jalur konstitusional.
Selain konflik agraria, ia juga menyoroti persoalan ketertiban umum, termasuk maraknya aktivitas remaja hingga larut malam yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
“Media dapat berperan mengajak masyarakat menjaga anak-anaknya dari pergaulan yang berisiko, termasuk keterlibatan dalam aksi kenakalan remaja maupun kejahatan jalanan,” tegasnya.
Pendekatan Humanis dan Restoratif
Pada kesempatan yang sama, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rokan Darusaalam, Indra Ramos, menekankan pentingnya pendekatan hukum yang mengedepankan aspek kemanusiaan dan nilai sosial dalam penyelesaian konflik.
Ia menyebut mekanisme restorative justice sebagai salah satu alternatif penyelesaian perkara tertentu, dengan mempertimbangkan kepentingan korban, pelaku, serta peran tokoh adat dan masyarakat.
“Pendekatan hukum yang humanis memberi ruang penyelesaian yang lebih berkeadilan dan berorientasi pada perdamaian sosial,” ujarnya.
Diskusi yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan tersebut menjadi momentum penguatan sinergi antara legislatif, lembaga bantuan hukum, dan insan pers dalam mendorong pembangunan Kabupaten Rokan Hulu yang berlandaskan supremasi hukum, moralitas, serta nilai-nilai keagamaan.
Melalui kemitraan yang konstruktif, diharapkan media tidak hanya menjadi penyampai informasi, tetapi juga bagian dari solusi dalam merawat stabilitas dan keharmonisan sosial di tengah masyarakat.
**


























































