Front Pergerakan Nasional (FPN) Mendesak KPK Tangkap dan Penjarakan Sakti Wahyu Trenggono atas Dugaan Korupsi Proyek Fiktif

- Jurnalis

Selasa, 13 Agustus 2024 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Front Pergerakan Nasional (FPN) lakukan unjuk rasa di gedung KPK Merah Putih di Jl. HM. Soeharto, Kuningan Jakarta Selatan dan bergeser ke Jl. Medan Merdeka Barat, tepatnya di patung kuda Arjuna Wijaya pada hari Selasa (13/08/2024).

Front Pergerakan Nasional (FPN) menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah proyek fiktif di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya di PT Telkom. FPN menuding adanya komplotan yang sangat terorganisir, yang berhasil memanipulasi dan merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. Dalam kasus ini, Sakti Wahyu Trenggono disebut sebagai salah satu tokoh utama yang diduga terlibat dalam proyek fiktif pengadaan perangkat keras elektronik dengan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 250 miliar.

Baca Juga:  Lantaran Buang Sampah Sembarangan, Nyawa pun Melayang

PT Telkom, dalam proyek tersebut, bekerja sama dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP), sementara Trenggono diketahui sebagai pemegang saham PT Teknologi Riset Global Investama. Meskipun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Trenggono beberapa waktu lalu, FPN merasa tindakan ini belum cukup untuk meyakinkan publik bahwa kasus ini akan diusut tuntas.

Front Pergerakan Nasional (FPN) Mendesak KPK Tangkap dan Penjarakan Sakti Wahyu Trenggono atas Dugaan Korupsi Proyek Fiktif - Teropong Rakyat

FPN mendesak KPK untuk segera mengambil langkah tegas dengan mengusut tuntas, menangkap, dan memenjarakan Trenggono beserta komplotannya yang diduga telah menyalahgunakan kekuasaan dan memanfaatkan celah dalam regulasi untuk mengeruk keuntungan pribadi dari proyek-proyek fiktif ini. Menurut FPN, sektor telekomunikasi yang memiliki kontribusi besar terhadap APBN harus bebas dari praktik korupsi semacam ini.

Baca Juga:  Polsek Tambora Bersama Tiga Pilar Sebar  Ratusan Stiker Berisi Hotline Kontak Darurat

Selain itu, FPN juga menyerukan kepada Presiden Republik Indonesia untuk segera memberhentikan Trenggono dari jabatannya agar proses hukum dapat berjalan tanpa hambatan. FPN khawatir lambatnya penegakan hukum dalam kasus ini disebabkan oleh jejak politik Trenggono, yang pernah menjabat sebagai Bendahara Partai Amanat Nasional dan Bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) pada Pemilu 2019.

FPN berharap di bulan Agustus ini, yang penuh makna bagi bangsa Indonesia, masyarakat dapat bersatu melawan para pengkhianat bangsa yang memanipulasi anggaran negara demi keuntungan pribadi. / (Akbar)

Berita Terkait

Sidang Sengketa Lahan Sherwood Masuk Tahap Krusial, Penggugat Pertanyakan Logika Hukum AJB Terbit Tiga Tahun Setelah Penjual Meninggal
Babinsa Bandungrejo Aktif Kawal Musdes dan Penyusunan RKPDes 2027, Wujudkan Pembangunan Desa Partisipatif
Gerakan Sehat dan Berkah Sunatan Massal Tahun 2026 Hadirkan Kebahagiaan bagi 50 Anak di Momen HUT Jakarta dan Libur Sekolah
Gelombang Aksi Mahasiswa Dinilai Cerminkan Kegelisahan Publik, Yohanes Oci: Jangan Bungkam Kritik
Dishub Jakarta Utara Tindak Lanjuti Temuan Parkir Liar di Samping Mall of Indonesia, Penataan Segera Dilakukan
Kombes Pol Pandra Arsyad Raih Apresiasi BPI KPNPA RI sebagai Pejabat Publik Humanis
Ketua ESI Kota Pasuruan Hadir Berikan Support Pada Generasi Muda Peserta Lomba E-Sport Di Polres Pasuruan Kota
Menuju 5 Abad Kota Jakarta,Hidupkan Kembali Pasar Seni Sebagai pusat Rumah Kreativitas yang Inklusif

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:07 WIB

Babinsa Bandungrejo Aktif Kawal Musdes dan Penyusunan RKPDes 2027, Wujudkan Pembangunan Desa Partisipatif

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:58 WIB

Gerakan Sehat dan Berkah Sunatan Massal Tahun 2026 Hadirkan Kebahagiaan bagi 50 Anak di Momen HUT Jakarta dan Libur Sekolah

Senin, 22 Juni 2026 - 15:59 WIB

Gelombang Aksi Mahasiswa Dinilai Cerminkan Kegelisahan Publik, Yohanes Oci: Jangan Bungkam Kritik

Senin, 22 Juni 2026 - 13:38 WIB

Dishub Jakarta Utara Tindak Lanjuti Temuan Parkir Liar di Samping Mall of Indonesia, Penataan Segera Dilakukan

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:30 WIB

Kombes Pol Pandra Arsyad Raih Apresiasi BPI KPNPA RI sebagai Pejabat Publik Humanis

Berita Terbaru