Front Pergerakan Nasional (FPN) Mendesak KPK Tangkap dan Penjarakan Sakti Wahyu Trenggono atas Dugaan Korupsi Proyek Fiktif

- Jurnalis

Selasa, 13 Agustus 2024 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, teropongrakyat.co – Front Pergerakan Nasional (FPN) lakukan unjuk rasa di gedung KPK Merah Putih di Jl. HM. Soeharto, Kuningan Jakarta Selatan dan bergeser ke Jl. Medan Merdeka Barat, tepatnya di patung kuda Arjuna Wijaya pada hari Selasa (13/08/2024).

Front Pergerakan Nasional (FPN) menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah proyek fiktif di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya di PT Telkom. FPN menuding adanya komplotan yang sangat terorganisir, yang berhasil memanipulasi dan merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. Dalam kasus ini, Sakti Wahyu Trenggono disebut sebagai salah satu tokoh utama yang diduga terlibat dalam proyek fiktif pengadaan perangkat keras elektronik dengan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 250 miliar.

Baca Juga:  Kapuk Muara Mencekam: Warga Diserang Gangster dan Diteror Akun Media Sosial

PT Telkom, dalam proyek tersebut, bekerja sama dengan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP), sementara Trenggono diketahui sebagai pemegang saham PT Teknologi Riset Global Investama. Meskipun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil Trenggono beberapa waktu lalu, FPN merasa tindakan ini belum cukup untuk meyakinkan publik bahwa kasus ini akan diusut tuntas.

Front Pergerakan Nasional (FPN) Mendesak KPK Tangkap dan Penjarakan Sakti Wahyu Trenggono atas Dugaan Korupsi Proyek Fiktif - Teropong Rakyat

FPN mendesak KPK untuk segera mengambil langkah tegas dengan mengusut tuntas, menangkap, dan memenjarakan Trenggono beserta komplotannya yang diduga telah menyalahgunakan kekuasaan dan memanfaatkan celah dalam regulasi untuk mengeruk keuntungan pribadi dari proyek-proyek fiktif ini. Menurut FPN, sektor telekomunikasi yang memiliki kontribusi besar terhadap APBN harus bebas dari praktik korupsi semacam ini.

Baca Juga:  Netflix Resmi Rilis Squid Game Season 2, Kapan Season 3 Tayang?

Selain itu, FPN juga menyerukan kepada Presiden Republik Indonesia untuk segera memberhentikan Trenggono dari jabatannya agar proses hukum dapat berjalan tanpa hambatan. FPN khawatir lambatnya penegakan hukum dalam kasus ini disebabkan oleh jejak politik Trenggono, yang pernah menjabat sebagai Bendahara Partai Amanat Nasional dan Bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) pada Pemilu 2019.

FPN berharap di bulan Agustus ini, yang penuh makna bagi bangsa Indonesia, masyarakat dapat bersatu melawan para pengkhianat bangsa yang memanipulasi anggaran negara demi keuntungan pribadi. / (Akbar)

Berita Terkait

Wagub DKI Takziah ke Keluarga Korban Kecelakaan KRL, 4 Warga Jakarta Meninggal
Antam Garut Masih Tahap Evaluasi, Masuk Unit Geomin dan Fokus Kegiatan Sosial
Ketum BPIKPNPARI Rahmad Sukendar Sampaikan Duka Mendalam atas Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi Timur, Desak Pemerintah Usut Tuntas
Melayat ke Rumah Duka, Wali Kota Jakarta Pusat Sampaikan Belasungkawa Ke Keluarga Korban Tabrakan Kereta Api
KRL Diseruduk KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Penumpang Terjepit
Polres Malang Bongkar Penyalahgunaan LPG 3 Kg, Disuntik ke Bright Gas untuk Dijual Berantai
Aero Astra Akademia Hadirkan Sekolah Berbasis Industri, Siswa Siap Kerja
Jakarta Terasa Panas, BMKG Ungkap Data Suhu Maksimum Sejumlah Wilayah

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:22 WIB

Wagub DKI Takziah ke Keluarga Korban Kecelakaan KRL, 4 Warga Jakarta Meninggal

Selasa, 28 April 2026 - 18:03 WIB

Antam Garut Masih Tahap Evaluasi, Masuk Unit Geomin dan Fokus Kegiatan Sosial

Selasa, 28 April 2026 - 11:35 WIB

Melayat ke Rumah Duka, Wali Kota Jakarta Pusat Sampaikan Belasungkawa Ke Keluarga Korban Tabrakan Kereta Api

Senin, 27 April 2026 - 22:37 WIB

KRL Diseruduk KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Penumpang Terjepit

Senin, 27 April 2026 - 18:22 WIB

Polres Malang Bongkar Penyalahgunaan LPG 3 Kg, Disuntik ke Bright Gas untuk Dijual Berantai

Berita Terbaru