MALANG | Teropongrakyat.co – Rencana pembangunan Marseling Area (MA) Yon TP Tahap V Tahun Anggaran 2026 di Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, mulai memasuki tahapan survei dan pengecekan lokasi.
Tim survei dari Denzibang V/2 Malang bersama personel Kodim 0818/Kabupaten Malang, perwakilan Kecamatan Bantur, serta Pemerintah Desa Srigonco melakukan pengecekan sejumlah lahan yang diproyeksikan menjadi lokasi pembangunan MA, Kamis (1/10/2026).
Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Tim terlebih dahulu tiba di Balai Desa Srigonco dan diterima Kepala Desa Srigonco Bpk Didit Puji Leksono S.Pt,SH. MH, N-LP, CPLA, Batuud Koramil 12/Bantur Peltu Tomy Umbarsono, serta Babinsa Desa Srigonco.
Selanjutnya, tim melakukan survei terhadap sejumlah calon lokasi. Salah satunya lahan milik Rudi dan Ari Mukti yang berada di sebelah utara Sekolah Rakyat. Lokasi tersebut berjarak sekitar 5 kilometer dari area pembangunan Yon TP.
Survei kemudian dilanjutkan ke calon lokasi lainnya yang berada di kawasan hutan alam alami sekunder (HAAS), termasuk lokasi di bagian selatan area pembangunan Yon TP. Salah satu titik berada di dekat rencana pintu masuk Yon TP dengan jarak sekitar 100 meter dari jalan nasional Gondanglegi-Balambang.
Sekitar pukul 11.45 WIB, tim kembali melakukan pengecekan terhadap lahan hutan alam alami sekunder di sebelah selatan lokasi pembangunan Yon TP. Titik tersebut juga berjarak sekitar 100 meter dari Jalan Nasional Lintas Selatan (JLS).
Pengecekan lapangan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi dan kesesuaian sejumlah calon lokasi yang nantinya menjadi bahan pertimbangan dalam rencana pembangunan MA Yon TP Tahap V TA 2026.
Batuud Koramil 12/Bantur, Peltu Tomy Umbarsono, turut mendampingi tim selama proses survei bersama personel Kodim 0818 lainnya, yakni Pelda Dedit selaku Batilog Dim 0818, Sertu Sugeng Riyanto selaku Basilog Dim 0818, serta Sertu Sugeng Widodo selaku Babinsa Desa Srigonco.
Dari pihak Denzibang V/2 Malang, survei dilakukan oleh Serma Tukiman dan PNS Ulil. Sementara dari Kecamatan Bantur hadir Budi Setyawan, sedangkan Pemerintah Desa Srigonco diwakili Kepala Desa Didit.
Setelah seluruh titik calon lokasi diperiksa, kegiatan survei berakhir sekitar pukul 13.00 WIB. Rombongan kemudian meninggalkan lokasi rencana pembangunan MA di Desa Srigonco, Kecamatan Bantur.
Peltu Tomy Umbarsono mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pendampingan terhadap tim survei dalam mengecek sejumlah calon lokasi yang direncanakan untuk pembangunan Marseling Area Yon TP Tahap V Tahun Anggaran 2026.
“Untuk lokasi masih dalam tahap survei dan pengecekan lapangan. Beberapa titik yang dinilai sebagai calon lokasi sudah dilihat langsung oleh tim,” ujar Tomy.



























































