JAKARTA UTARA,
teropongrakyat.co – Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Pelabuhan Tanjung Priok melaksanakan pemeriksaan food safety terhadap makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri di SPPG Polri Rawa Badak Utara, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan pemeriksaan sebagai bagian dari upaya memastikan makanan yang akan diberikan kepada penerima manfaat berada dalam kondisi aman, bersih, dan layak untuk dikonsumsi.
Pemeriksaan dilaksanakan oleh petugas pemeriksa Briptu Dinda Puspita Rahardjo, A.Md.Keb, di bawah penanggung jawab Ipda Sri Puji Astuti, S.Farm.
Adapun menu makanan yang diperiksa terdiri dari nasi putih, ayam lada hitam, tahu tepung lada garam, tumis buncis wortel, serta buah pisang.
Dalam pemeriksaan secara organoleptik, seluruh makanan dinyatakan dalam kondisi baik. Dari aspek aroma, tidak ditemukan bau busuk maupun bau lain yang menyimpang dari karakteristik makanan. Dari aspek rasa dan warna juga tidak ditemukan adanya perubahan yang tidak semestinya.
Petugas turut memastikan makanan tidak mengandung kontaminan yang terlihat secara fisik, seperti jamur, serangga, maupun kotoran. Selain itu, makanan disajikan menggunakan wadah tertutup dan dalam kondisi bersih.
Pemeriksaan juga dilakukan melalui uji fisik laboratorium terhadap sejumlah parameter keamanan pangan. Hasil pemeriksaan menunjukkan kandungan arsen, sianida, nitrit, dan formalin seluruhnya negatif.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan organoleptik dan uji fisik laboratorium terhadap makanan yang diperiksa, seluruh parameter menunjukkan hasil negatif terhadap arsen, sianida, nitrit, dan formalin. Secara keseluruhan, makanan dinyatakan layak untuk dikonsumsi,” ujar petugas pemeriksa dalam laporan kegiatan tersebut.
Kegiatan food safety ini menjadi bagian dari pengawasan terhadap kualitas dan keamanan makanan dalam pelaksanaan program MBG Polri, khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Dengan hasil pemeriksaan tersebut, makanan yang disiapkan di SPPG Polri Rawa Badak Utara Polres Pelabuhan Tanjung Priok dinyatakan layak konsumsi.

























































