Bantah Pernyataan Aktivis 98, KPK Pastikan Tak Ada Penyidik Hambat Kasus Terkait Korupsi

- Jurnalis

Rabu, 3 Juli 2024 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – TeropongRakyat.co || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah ada pihak di internalnya yang mengganggu jalannya penanganan perkara. Setiap adanya temuan akan ditindaklanjuti serta dipublikasikan.

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menanggapi pernyataan aktivis 98 Lumpen dilansir TeropongRakyat.co beberapa waktu lalu, dengan mengatakan Pejabat  Struktural KPK (Alexander Marwata-red) tidak serius dalam menangani kasus korupsi.

“Kami rasa itu bisa ditanyakan langsung ke beliau (Lumpen-red)),” cetus Tessa kepada wartawan yang dikutip pada Selasa, (2/07).

ADVERTISEMENT

Bantah Pernyataan Aktivis 98, KPK Pastikan Tak Ada Penyidik Hambat Kasus Terkait Korupsi - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Tessa memastikan penanganan perkara di lembaganya sudah berjalan sesuai aturan. “Jadi kalau ada alat bukti maka akan dinaikkan (ke tingkat selanjutnya, red), Kalau tidak ada maka tidak bisa dipaksakan,” jelas juru bicara berlatar belakang penyidik ini.

Baca Juga:  BRI BO Balaraja Salurkan Bantuan TJSL ke SMK Bina Nusantara Desa Sibangsana

Terpisah, Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan hal serupa, menuding ada pejabat di Kedeputian Penindakan KPK kerap menghambat perkara penanganan korupsi. Meski tak memerinci identitasnya tapi sosok ini disebut pernah ingin dikembalikan ke instansinya tapi tidak jadi akhirnya.

“Terdapat satu orang pejabat struktural di Kedeputian Penindakan KPK yang rencananya akan dikembalikan ke instansi asalnya namun kabarnya batal dilakukan setelah KPK memperoleh surat perpanjangan penugasan pihak tersebut di KPK,”  kata Diky dalam keterangannya melalui pesan singkat WhatsApp kepada TeropongRakyat.co, Rabu (3/07).

“Padahal pejabat tersebut disinyalir memiliki permasalahan serius, khususnya berkenaan dengan upaya menghambat banyak perkara,” sambung Diky.

Baca Juga:  Polisi Siagakan 1291 Personel Amankan Penetapan Cagub dan Cawagub DKI Jakarta Hari Ini

Sehingga, Diky menyebut keluhan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata terkait loyalitas penyelidik, penyidik maupun penuntut dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI bukan hal baru. “Kami meyakini permasalahan tersebut merupakan bentuk kegagalan yang diakibatkan oleh sejumlah faktor baik internal maupun eksternal,” tegas Diky. Tapi, masalah ini sebenarnya bisa dicegah dengan merekrut penyidik sendiri atau independen seperti yang diatur dalam Pasal 43 dan Pasal 45 UU KPK.

“Jadi dengan menjalankan ketentuan ini secara maksimal, ke depan KPK tidak lagi tergantung pada pegawai dari lembaga penegak hukum lain,” pungkas Diky.

(Ruhan)

Berita Terkait

Warga Cluster Dwijaya Cibinong City kabupaten Bogor Rayakan HUT RI ke-80 dengan Meriah dan Penuh Kebersamaan
Semarak HUT RI ke-80: Keluarga Besar Beny Kusnadi Meriahkan Kemerdekaan dengan Lomba di Sungai Bambu
Independence Run 2025: 1.000 Lebih Partisipan Meriahkan Pesta Otomotif dan Kemerdekaan
Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB) Meriahkan HUT RI ke-80 Adakan Lomba Karaoke Bersama Awak MEDIA di Jakarta Utara
FSPKSI Umumkan Visi-Misi Menuju Indonesia Emas 2045
Kirab Merah Putih & Dzikir Kebangsaan Semarakkan HUT RI ke-80 di Rusunawa Nagrak oleh IMSI dan GPS
H-2 HUT RI Ke-80, RW 08 Kelurahan Utan Panjang Kemayoran Sudah Mulai Gelar Lomba
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 17:11 WIB

Warga Cluster Dwijaya Cibinong City kabupaten Bogor Rayakan HUT RI ke-80 dengan Meriah dan Penuh Kebersamaan

Senin, 18 Agustus 2025 - 12:01 WIB

Semarak HUT RI ke-80: Keluarga Besar Beny Kusnadi Meriahkan Kemerdekaan dengan Lomba di Sungai Bambu

Minggu, 17 Agustus 2025 - 23:37 WIB

Independence Run 2025: 1.000 Lebih Partisipan Meriahkan Pesta Otomotif dan Kemerdekaan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:58 WIB

Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB) Meriahkan HUT RI ke-80 Adakan Lomba Karaoke Bersama Awak MEDIA di Jakarta Utara

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 17:57 WIB

FSPKSI Umumkan Visi-Misi Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru