Lonjakan Transaksi Kripto di Indonesia: Mei 2024 Catat Peningkatan

- Jurnalis

Jumat, 28 Juni 2024 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Wakil Ketua Umum Asosiasi Blockchain & Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI) yang juga CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis,

Volume transaksi perdagangan aset kripto di Indonesia mencatat angka yang signifikan Pada Mei 2024. Data Badan Pengawas Berjangka Perdagangan Komoditi Indonesia (Bappebti) menunjukkan bahwa transaksi kripto mencapai Rp49,82 triliun, mengalami lonjakan sebesar 506,83% dibandingkan dengan Mei 2023. 

Sepanjang Januari hingga Mei 2024, total nilai transaksi telah mencapai Rp260,9 triliun, melebihi total transaksi sepanjang tahun 2023 yang sebesar Rp149,3 triliun. Kenaikan ini menunjukkan tren positif dan minat masyarakat yang semakin tinggi terhadap aset kripto di Indonesia.

ADVERTISEMENT

Lonjakan Transaksi Kripto di Indonesia: Mei 2024 Catat Peningkatan - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua Umum Asosiasi Blockchain & Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI), Yudhono Rawis, mengatakan pertumbuhan transaksi kripto ini sangat positif. Menurutnya, hal ini mencerminkan minat yang semakin tinggi dari masyarakat terhadap investasi kripto di Indonesia, meskipun terdapat berbagai tantangan yang dihadapi industri ini.

“Tantangan yang dihadapi pasar kripto global saat ini cukup kompleks. Situasi makroekonomi yang belum stabil, ditambah dengan sikap The Fed yang belum melunak terhadap kebijakan moneternya, memberikan tekanan pada pasar kripto. Selain itu, arus masuk ETF Bitcoin yang melemah dari investor institusi di Amerika Serikat juga mempengaruhi sentimen pasar. Meskipun demikian, kami tetap optimis dengan pertumbuhan industri kripto di Indonesia, karena minat dan kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto terus meningkat,” kata Yudho.

Baca Juga:  Raden Brotoseno, Dulu Dipecat dari Kepolisian Terkait Kasus Suap, Kini Jadi Produser Film

Jumlah Investor Kripto

Sementara, jumlah investor kripto di Indonesia hingga Mei 2024 mengalami penurunan menjadi 19,75 juta pelanggan, dibandingkan dengan April 2024 yang mencapai 20,16 juta. Penurunan ini disebabkan oleh penyesuaian data setelah salah satu Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) berhenti beroperasi. Di sisi lain, jumlah investor aktif yang bertransaksi pada Mei 2024 tercatat sebanyak 893.541, dengan penambahan jumlah investor sebesar 363.101 pada bulan tersebut.

Yudho juga memberikan pernyataan terkait penyesuaian data jumlah investor. Ia menjelaskan bahwa proses penyesuaian ini penting untuk memastikan data yang akurat dan mencerminkan kondisi pasar yang sesungguhnya. “Kami dari asosiasi telah mengikuti perkembangan terkini terkait rencana penutupan bisnis salah satu CPFAK di Indonesia. Kami menghormati keputusan perusahaan tersebut dalam merespon dinamika yang terjadi.”

Ia menegaskan bahwa asosiasi akan terus mengawal proses penutupan bisnis salah satu CPFAK tersebut agar tetap mengutamakan keamanan dana nasabah. “Kami mendorong untuk menyelesaikan semua kewajibannya kepada para nasabah dengan transparan dan akuntabel,” tambah Yudho yang juga CEO Tokocrypto. 

Baca Juga:  ProCap Merayakan Tonggak Sejarah dan Peluncuran Resmi Sistem R

Yudho juga yakin bahwa proses penutupan entitas CPFAK tersebut tidak akan berdampak signifikan terhadap perkembangan industri kripto di Indonesia. Menurutnya, potensi besar dan pertumbuhan dari sisi jumlah investor dan nilai transaksi masih terlihat jelas.

Industri kripto di Indonesia terus berkembang dan beradaptasi dengan berbagai kondisi pasar. Potensi pertumbuhan industri ini sangat besar, dengan semakin banyaknya inovasi teknologi blockchain dan minat yang tinggi dari masyarakat. Selain itu, regulasi yang lebih jelas dan dukungan dari pemerintah serta asosiasi terkait juga memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan industri ini.

Diketahui, pengelolaan aset kripto akan dialihkan dari Bappebti ke OJK mulai Januari 2025. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). Ke depan, diharapkan inovasi-inovasi baru dapat dihadirkan sehingga aset kripto dapat digunakan dan digemari oleh masyarakat secara luas.

Berita Terkait

Dari Cibitung ke Cilincing: 19 Tahun Dedikasi CTP Tollways, Wujudkan Jalan Tol Berstandar Prima dan Efisien
TPK Koja Era Baru: Ibu Banu Astrini Gencar Tinjau Lapangan, Prioritaskan Kualitas Layanan
Momen Foto Kebersamaan Bupati dan Kajari di Tengah Sorotan Konflik Kepentingan Penanganan Kasus Hukum
JTCC Terus Berbenah: Standar Pelayanan Minimal Jadi Prioritas Utama
EDENA Gelar Konferensi Pers untuk Umumkan Pengembangan Platform Aset Digital Indonesia, Targetkan Aliran Investasi $10 Miliar untuk Dukung Indonesia Emas 2045
Apresiasi Nasabah di Harpelnas, Bank Raya Gelar Program Cashback hingga Pesta Raya Berhadiah
Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025, BRI Jakarta Hayam Wuruk Apresiasi Setulus Hati untuk Nasabah Setia
Pembangunan Fasilitas OPS PT EPI di Tanjung Priok, Dukung Pelabuhan Ramah Lingkungan

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 14:18 WIB

Dari Cibitung ke Cilincing: 19 Tahun Dedikasi CTP Tollways, Wujudkan Jalan Tol Berstandar Prima dan Efisien

Sabtu, 13 September 2025 - 12:57 WIB

TPK Koja Era Baru: Ibu Banu Astrini Gencar Tinjau Lapangan, Prioritaskan Kualitas Layanan

Rabu, 10 September 2025 - 19:46 WIB

Momen Foto Kebersamaan Bupati dan Kajari di Tengah Sorotan Konflik Kepentingan Penanganan Kasus Hukum

Rabu, 10 September 2025 - 11:29 WIB

JTCC Terus Berbenah: Standar Pelayanan Minimal Jadi Prioritas Utama

Senin, 8 September 2025 - 22:33 WIB

EDENA Gelar Konferensi Pers untuk Umumkan Pengembangan Platform Aset Digital Indonesia, Targetkan Aliran Investasi $10 Miliar untuk Dukung Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru

Otomotif

Wuling BinguoEV Raih Predikat Mobil Listrik Pilihan Keluarga

Sabtu, 13 Sep 2025 - 21:14 WIB

Breaking News

Narkoba Mengancam Pasar Minggu, Aparat Harus Lebih Serius

Sabtu, 13 Sep 2025 - 17:11 WIB