Dugaan NIK Ganda Direktur PT IMI, BKPSDM Batang Pastikan Pemeriksaan Pejabat Terkait Berjalan

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan NIK Ganda Direktur PT IMI (foto:istimewa)

BATANG, Jumat, 14/8/2026|teropongrakyat.co — Dugaan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda yang dikaitkan dengan Direktur PT Indoraya Multi Internasional (PT IMI), Shoraya Lolyta Octaviana, memasuki babak baru. Persoalan tersebut tidak hanya menjadi sorotan terkait administrasi kependudukan, tetapi juga menyeret nama pejabat Pemerintah Kabupaten Batang.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Batang memastikan laporan yang berkaitan dengan dugaan kejanggalan data kependudukan tersebut telah ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan.

Berawal dari Sengketa Bisnis

Persoalan ini mencuat ketika Kantor Hukum ADVOKASI.ID mendampingi kliennya, Dani Purwanti dan Retno Setyowati, dalam persoalan hukum yang berkaitan dengan PT IMI.

Dalam proses tersebut, tim kuasa hukum mengaku menemukan adanya dugaan dua NIK yang tercatat atas nama Shoraya Lolyta Octaviana.

Salah satu data yang menjadi sorotan disebut mencantumkan nama Budhi Santoso dan Puji Utami sebagai orang tua kandung Shoraya.

Budhi Santoso diketahui merupakan pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang dan saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Batang. Sementara Puji Utami disebut merupakan seorang PNS yang mengajar di SMP Negeri 8 Batang.

Baca Juga:  Kapolres Jakut Jenguk Anak Korban Penyiksaan Ibu Tiri di RS Koja

Pelapor juga menyebut Shoraya pernah tinggal di kediaman Budhi Santoso dan Puji Utami ketika masih bersekolah. Temuan tersebut kemudian dipersoalkan karena berkaitan dengan validitas data kependudukan dan pencatatan dokumen administrasi negara.

BKPSDM Pastikan Ada Pemeriksaan

Menanggapi laporan yang telah disampaikan sejak 24 Juni 2026, BKPSDM Kabupaten Batang memberikan kepastian bahwa laporan tersebut tidak berhenti di meja administrasi.

Pada Jumat (14/8/2026), Kabid Penilaian dan Evaluasi Kinerja BKPSDM Kabupaten Batang, Tati Gondo Wartono, menyampaikan bahwa laporan tersebut telah masuk dalam proses pemeriksaan teknis.

Karena Budhi Santoso merupakan pejabat struktural eselon II, proses pemeriksaan disiplin ASN mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan Peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2022.

Pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran disiplin ASN tersebut dilakukan melalui mekanisme kepegawaian sesuai kewenangan pejabat yang berwenang.

Baca Juga:  Demo Jilid 2 Kembali Digelar, Koalisi Mahasiswa Hukum Nusantara Serukan “Periksa, Pecat & Tangkap” di Bea Cukai Marunda

Pelapor Minta Proses Transparan

Pihak pelapor menegaskan bahwa laporan tersebut disampaikan agar fakta mengenai keberadaan data NIK yang dipersoalkan dapat diperiksa oleh instansi berwenang.

“Yang kami persoalkan adalah fakta dan dokumen keberadaan dua NIK atas nama Shoraya, di mana salah satunya mencantumkan nama pejabat publik sebagai orang tua kandung. Kami tidak mengambil kesimpulan sendiri. Fakta ini kami serahkan kepada instansi berwenang,” ujar Donni Taufiq dari Kantor Hukum ADVOKASI.ID.

Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan mengenai bagaimana data tersebut dapat muncul, siapa yang mengajukan, serta dokumen apa yang menjadi dasar pencatatan.

Kini proses pemeriksaan berada di tangan Pemkab Batang. Publik menantikan hasil pemeriksaan untuk mengetahui apakah dugaan kejanggalan administrasi kependudukan tersebut dapat dijelaskan secara terang berdasarkan dokumen dan fakta yang sah.

Seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan. Redaksi membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

(Redaksi/Tim)

Berita Terkait

Wabup Malang Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden, Sinergi Pembangunan dan Penghormatan untuk Veteran Jadi Sorotan
DLH Tindak 4 Perusahaan Terkait TPS Ilegal Cilincing, Tapi Gunungan Sampah Masih Jadi Pertanyaan Besar
Hampir 3 Bulan Tak Ada Kejelasan, LP Nomor 205/2026 di Polsek Kelapa Dua Diduga Mangkrak
Peringati HUT ke-81 RI, Kanwil Kemenag Banten Gelar Zdikir, Do’a Kebangsaan
Dikenal Paling Gacor di 2026, Worldspin77 Bagikan Hadiah Ratusan Juta Setiap Minggu
Ricuh Saat Penyampaian Aspirasi Pedagang Pasar Permai, Pengelola Pasar Diduga Tunjukkan Sikap Arogan
Kapolres Tapin Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kuasa Hukum Kodirin Soroti Pernyataan soal SNI
Pedagang Pasar Permai Resah Diminta Kosongkan Lapak, Wacana Pembangunan Sekolah Dipertanyakan

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:19 WIB

Wabup Malang Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden, Sinergi Pembangunan dan Penghormatan untuk Veteran Jadi Sorotan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:31 WIB

Dugaan NIK Ganda Direktur PT IMI, BKPSDM Batang Pastikan Pemeriksaan Pejabat Terkait Berjalan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:25 WIB

DLH Tindak 4 Perusahaan Terkait TPS Ilegal Cilincing, Tapi Gunungan Sampah Masih Jadi Pertanyaan Besar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:04 WIB

Hampir 3 Bulan Tak Ada Kejelasan, LP Nomor 205/2026 di Polsek Kelapa Dua Diduga Mangkrak

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Peringati HUT ke-81 RI, Kanwil Kemenag Banten Gelar Zdikir, Do’a Kebangsaan

Berita Terbaru