Pembacaan Putusan Perkara No. 634/Pdt.G/2025/PN Jkt.Utr Ditunda, TeropongRakyat.co Minta Penjelasan Pengadilan

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret: ilustrasi

JAKARTA, teropongrakyat.co — Agenda pembacaan putusan perkara perdata Nomor 634/Pdt.G/2025/PN Jkt.Utr mengalami penundaan. Semula, agenda pembacaan putusan dijadwalkan pada Rabu, 5 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB.

Namun, berdasarkan informasi pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), agenda tersebut kemudian dijadwalkan kembali pada Rabu, 19 Agustus 2026 pukul 14.00 WIB, dengan keterangan “Alasan Ditunda: Untuk Putusan.”

Menindaklanjuti perubahan jadwal tersebut, TeropongRakyat.co melalui surat Nomor: 023/Red-TR/Konfirmasi/VIII/2026 tertanggal 6 Agustus 2026 telah menyampaikan permohonan konfirmasi kepada Ketua Pengadilan/Humas Pengadilan.

Dalam surat tersebut, redaksi meminta penjelasan mengenai alasan atau dasar pertimbangan majelis hakim sehingga agenda pembacaan putusan kembali ditunda hingga 19 Agustus 2026.

Baca Juga:  Perayaan Malam Tahun Baru di Jalan Jati Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara

Redaksi juga mempertanyakan apakah penundaan tersebut merupakan bagian dari mekanisme atau prosedur yang berlaku di lingkungan pengadilan.

Selain itu, TeropongRakyat.co meminta penjelasan terkait faktor yang menyebabkan agenda pembacaan putusan kembali mengalami penundaan, mengingat dalam persidangan sebelumnya disebutkan bahwa pembacaan putusan diharapkan tidak kembali ditunda.

Pertanyaan lainnya menyangkut kemungkinan adanya kendala administratif, teknis, atau yuridis yang menyebabkan putusan belum dapat dibacakan sesuai jadwal sebelumnya, serta penjelasan mengenai pernyataan dari pihak berperkara terkait kepastian jadwal pembacaan putusan.

“Surat konfirmasi kami sampaikan sebagai bentuk pelaksanaan prinsip keberimbangan (cover both sides) dalam pemberitaan,” demikian disampaikan redaksi dalam surat tersebut. Jumat, 14/8/2026.

Baca Juga:  Fenomena Sosial Terbalik: Ketika yang Baik Disalahkan, yang Salah Dibenarkan

Redaksi berharap pihak Pengadilan dapat memberikan klarifikasi secara resmi agar informasi mengenai perubahan agenda pembacaan putusan dapat disampaikan kepada masyarakat secara akurat dan proporsional.

Konfirmasi tersebut juga merupakan bagian dari upaya menjalankan tugas jurnalistik berdasarkan prinsip keberimbangan dan verifikasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Hingga berita ini disusun, jadwal pembacaan putusan berdasarkan informasi yang tercantum dalam SIPP adalah Rabu, 19 Agustus 2026 pukul 14.00 WIB.

TeropongRakyat.co membuka ruang bagi pihak Pengadilan maupun para pihak dalam perkara tersebut untuk memberikan penjelasan atau hak jawab apabila terdapat informasi yang perlu diluruskan.

Berita Terkait

Hari Pers dan Literasi Muhammadiyah 2026, Haedar Nashir Terima Kartu Wartawan Utama Khusus
Estafet Kepemimpinan IARMI.Cucu Koswala Bersiap Dilantik Menjadi Ketua IARMI Komisariat Untar Masa Bakti 2026-2029
Prof. Haedar Nashir Tekankan Pentingnya Peran Pers Berkemajuan
Selama 81 Tahun Merdeka: Kemerdekaan yang Masih Harus Diperjuangkan, Refleksi Mendalam di Malam Renungan PNPS GMKI & Yayasan Komunikasi Indonesia
Transparansi Pembangunan Kedindi–Kajong: CV Dwi Satria Paparkan Penuntasan Pekerjaan dan Pinjauan Lapangan oleh Tim Dinas PUPR
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Fesal Musaad, menjadi narasumber dalam Program Internasional Literasi Keagamaan Lintas Budaya
BPSDM Hukum Kemenkum RI dan Institut Leimena Perkuat Integrasi Pancasila dalam Kompetensi Sosial Kultural ASN
Security SPX Diduga Dikeroyok di Depan Kafe Hens99 Semarang, Korban Lapor Polisi

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:07 WIB

Pembacaan Putusan Perkara No. 634/Pdt.G/2025/PN Jkt.Utr Ditunda, TeropongRakyat.co Minta Penjelasan Pengadilan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:26 WIB

Hari Pers dan Literasi Muhammadiyah 2026, Haedar Nashir Terima Kartu Wartawan Utama Khusus

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Estafet Kepemimpinan IARMI.Cucu Koswala Bersiap Dilantik Menjadi Ketua IARMI Komisariat Untar Masa Bakti 2026-2029

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:38 WIB

Prof. Haedar Nashir Tekankan Pentingnya Peran Pers Berkemajuan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Selama 81 Tahun Merdeka: Kemerdekaan yang Masih Harus Diperjuangkan, Refleksi Mendalam di Malam Renungan PNPS GMKI & Yayasan Komunikasi Indonesia

Berita Terbaru