(potret:ilustrasi)
Garut, teropongrakyat.co – Dentuman keras dari bangunan yang runtuh di SDN Mekarsari 3, Desa Mekarsari, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menjadi alarm serius bagi pengelolaan sarana pendidikan. Sebagian ruang kelas dilaporkan ambruk, menyisakan puing-puing dan debu tebal, serta memunculkan pertanyaan besar mengenai tanggung jawab pengelola sekolah dan pengawasan dari Dinas Pendidikan.
Beruntung, peristiwa tersebut tidak terjadi saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Tidak ada siswa yang menjadi korban. Namun, insiden ini dinilai sebagai peringatan keras bahwa keselamatan peserta didik tidak boleh diabaikan.
Kerusakan Disebut Sudah Lama Terjadi
Sejumlah orang tua murid mengungkapkan bahwa kondisi bangunan sekolah tersebut telah lama memprihatinkan. Atap bocor saat hujan, plafon rusak dan menggantung, dinding retak, serta kayu penyangga yang lapuk disebut bukan kondisi baru.
“Sudah lama rusak. Kalau hujan, anak-anak sering dipindahkan karena bocor. Tapi tidak ada perbaikan berarti,” ujar salah seorang wali murid saat ditemui awak media, Rabu (11/02/2026).
Jika kerusakan tersebut memang telah berlangsung lama, muncul pertanyaan mengapa tidak ada langkah pencegahan serius sebelum bangunan benar-benar ambruk. Apakah pihak sekolah tidak mengantisipasi potensi bahaya, atau laporan kerusakan tidak pernah ditindaklanjuti secara maksimal?
Dana BOS Jadi Sorotan
Perhatian publik kini tertuju pada penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Setiap tahun, sekolah menerima alokasi dana dari pemerintah pusat yang salah satu peruntukannya adalah pemeliharaan sarana dan prasarana ringan.
Perbaikan atap bocor, penggantian plafon rusak, hingga penanganan retakan dinding termasuk dalam kategori pemeliharaan yang dapat dibiayai melalui Dana BOS. Jika kerusakan sudah terjadi cukup lama, publik mempertanyakan apakah dana tersebut telah dialokasikan secara tepat dan optimal.
Transparansi penggunaan Dana BOS menjadi tuntutan utama.
Masyarakat berhak mengetahui rincian penggunaan anggaran dalam beberapa tahun terakhir, termasuk besaran dana yang dialokasikan untuk pemeliharaan bangunan serta tindak lanjut atas laporan kerusakan.
Audit terbuka dinilai penting guna memastikan tidak ada kelalaian maupun penyimpangan dalam pengelolaan anggaran pendidikan.
Peran dan Pengawasan Dinas Pendidikan
Tanggung jawab atas insiden ini tidak hanya berada di tingkat sekolah. Dinas Pendidikan Kabupaten Garut memiliki kewenangan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh satuan pendidikan di wilayahnya, termasuk monitoring kondisi fisik bangunan sekolah.
Publik mempertanyakan apakah inspeksi berkala telah dilakukan dan apakah kondisi bangunan yang rapuh sudah pernah dilaporkan sebelumnya. Jika pengawasan berjalan efektif, kerusakan berat yang berujung ambruk seharusnya dapat diantisipasi lebih dini.
Pembiaran terhadap bangunan sekolah yang tidak layak dinilai sama dengan mempertaruhkan keselamatan siswa yang setiap hari beraktivitas di dalamnya.
Desakan Investigasi dan Evaluasi Menyeluruh
Peristiwa ini memicu desakan masyarakat agar dilakukan investigasi menyeluruh terhadap penyebab ambruknya ruang kelas tersebut. Audit penggunaan Dana BOS diminta dilakukan secara transparan. Jika ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran, penegakan aturan harus dilakukan tanpa pandang bulu.
Selain itu, Dinas Pendidikan diharapkan segera melakukan pendataan ulang kondisi fisik seluruh sekolah di Kabupaten Garut untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk belajar. Ketika ruang kelas ambruk, yang runtuh bukan hanya bangunan fisik, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pendidikan.
Publik kini menanti langkah konkret dari pihak terkait, bukan sekadar klarifikasi administratif. Karena dalam dunia pendidikan, satu kelalaian dapat berujung pada risiko yang tak tergantikan: keselamatan generasi penerus bangsa.
Teguh Donie


























































