Polres Gresik Ungkap Peredaran Miras di Menganti, Puluhan Liter Miras Diamankan dari Warung Karaoke

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GRESIK | Teropongrakyat.co – Menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran minuman keras (miras), Polres Gresik Polda Jatim melalui Unit Turjawali Sat Samapta melakukan operasi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di wilayah Kecamatan Menganti, Minggu malam (8/2/2026).

Operasi tersebut menyasar dua titik yang kerap menjadi aduan warga, yakni sepanjang Jalan Desa Sidojangkung dan Desa Bringkang.

 

Kegiatan ini melibatkan personel gabungan Unit Turjawali dan Unit Raimas Polres Gresik Polda Jatim.

Di lokasi pertama, Desa Sidojangkung, petugas yang dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Satriyono, menemukan puluhan liter minuman keras jenis arak Bali.

Baca Juga:  Pastikan Apron Bebas FOD, Personel Lanud Sjamsudin Noor Sisir Benda Asing Jaga Keselamatan Penerbangan Tetap Aman

Barang bukti tersebut langsung diamankan guna proses hukum lebih lanjut.

Selanjutnya, petugas bergeser ke Desa Bringkang. Di lokasi ini, petugas mendapati sebuah warung karaoke yang masih beroperasi dengan alunan musik keras.

 

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan belasan botol kosong arak Tuban serta beberapa botol miras siap konsumsi yang berada di dalam warung tersebut.

Seluruh terduga pelanggar bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Gresik untuk menjalani proses Tipiring sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Detasemen Intelijen Kodam IV/Diponegoro Sampaikan Ucapan Selamat kepada Letkol Arh Agus Fithriyanto Ikuti Dikjab Golongan V

 

Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Satriyono, menegaskan komitmen Kepolisian dalam memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polres Gresik, Polda Jatim.

 

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras. Penindakan akan terus kami lakukan secara masif demi menjaga kondusivitas, keamanan, dan ketertiban masyarakat,” tegas AKP Satriyono.

 

Polres Gresik juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui Hotline Polres Gresik 110 (bebas pulsa, 24 jam) atau layanan LaporCakRama di nomor 0811-8800-2006. (*)

Berita Terkait

Kapuskes TNI Buka Bakti Sosial Kesehatan HUT Ke-81 TNI, Layani Masyarakat Serentak dan Tersebar Diseluruh Indonesia
Lanud Sjamsudin Noor Kerahkan Tangki Portable dan Gambut Injection di Kawasan Ring I Bandara Sjamsudin Noor Atasi Titik Api Karhutla
Wapang TNI Tinjau Yonif TP 859/RBK dan KDKMP di Papua
Kodim 1714/Puncak Jaya Gandeng Masyarakat Binaan Membangun Jembatan Merah Putih di Kampung Kulok Enggame
Patroli Gabungan Brimob Amankan Empat Motor Diduga untuk Balap Liar di Jakarta Timur
Detasemen Intelijen Kodam IV/Diponegoro Sampaikan Ucapan Selamat kepada Letkol Arh Agus Fithriyanto Ikuti Dikjab Golongan V
Rakerda II DMI Jakarta Utara Bahas Penguatan Fungsi Masjid dan Pemberdayaan Umat
Polres Malang Tangkap Pria Diduga Aniaya Wanita Usai Janjikan Kerja

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 18:10 WIB

Kapuskes TNI Buka Bakti Sosial Kesehatan HUT Ke-81 TNI, Layani Masyarakat Serentak dan Tersebar Diseluruh Indonesia

Sabtu, 19 September 2026 - 18:05 WIB

Lanud Sjamsudin Noor Kerahkan Tangki Portable dan Gambut Injection di Kawasan Ring I Bandara Sjamsudin Noor Atasi Titik Api Karhutla

Sabtu, 19 September 2026 - 17:55 WIB

Kodim 1714/Puncak Jaya Gandeng Masyarakat Binaan Membangun Jembatan Merah Putih di Kampung Kulok Enggame

Sabtu, 19 September 2026 - 16:49 WIB

Patroli Gabungan Brimob Amankan Empat Motor Diduga untuk Balap Liar di Jakarta Timur

Sabtu, 19 September 2026 - 16:26 WIB

Detasemen Intelijen Kodam IV/Diponegoro Sampaikan Ucapan Selamat kepada Letkol Arh Agus Fithriyanto Ikuti Dikjab Golongan V

Berita Terbaru