Dugaan Prostitusi Online Berbasis Aplikasi Muncul di Apartemen Gading Nias Jakarta Utara

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/teropongrakyat.co

Jakarta Utara, teropongrakyat.co – Dugaan praktik prostitusi online yang diduga berlangsung di kawasan Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara, terus menjadi sorotan publik. Dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan pada aplikasi pesan instan yang mengarah pada transaksi jasa prostitusi.

Dalam percakapan tersebut, seorang perempuan dengan nama akun “dnd” menghubungi pengguna lain melalui fitur Pengguna di Sekitar. Komunikasi kemudian mengarah pada pembahasan lokasi dan tarif, di mana disebutkan tarif sebesar Rp500 ribu untuk dua kali layanan. Lokasi yang ditunjukkan mengarah ke Apartemen Gading Nias, dengan titik pertemuan disebut berada di Tower Alamanda, Lobby B.

Dugaan ini menguat lantaran isi percakapan dinilai memenuhi pola transaksi prostitusi berbasis aplikasi digital. Percakapan tersebut juga disertai peringatan otomatis dari aplikasi terkait aktivitas akun yang dianggap tidak wajar, serta imbauan agar pengguna tidak membagikan data pribadi.

Baca Juga:  Kapolres Metro Jakut dalam Rangka Jumat Curhat dan Jumat Keliling di Kelapa Gading

Menanggapi hal tersebut, Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Sudin PRKP) Jakarta Utara menyatakan belum menerima laporan resmi dari masyarakat terkait dugaan tersebut.

“Memang tugas kami sebagai mediator apabila terjadi sengketa. Namun untuk hal ini, belum ada laporan yang masuk. Jika nantinya ada laporan, kami akan memanggil pengurus atau pengelolanya,” ujar perwakilan Sudin PRKP Jakarta Utara kepada teropongrakyat.co.

Dugaan Prostitusi Online Berbasis Aplikasi Muncul di Apartemen Gading Nias Jakarta Utara - Teropong Rakyat
Percakapan pekerja sex komersial

Sementara itu, seperti dilansir DKI.rasionews.com, pihak pengelola Apartemen Gading Nias turut memberikan klarifikasi. Erlan Kallo, selaku perwakilan pengelola sekaligus humas Apartemen Gading Nias, tidak menampik adanya penggunaan aplikasi MiChat di lingkungan apartemen tersebut.

“Tidak bisa dipungkiri, di Gading Nias memang ada penggunaan MiChat. Namun hampir semua apartemen di Jakarta juga menghadapi persoalan serupa,” ujar Erlan Kallo, Kamis (8/1/2026).

Upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada Wali Kota Administrasi Jakarta Utara. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang disampaikan melalui pesan singkat.

Baca Juga:  BRI Bintaro Gelar Ramah Tamah Bersama Fashion Designer Ria Miranda

Terbaru, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut.

“Baik, kami akan dalami dan cari informasi tambahan,” ujar Kepala Satpol PP Jakarta Utara kepada teropongrakyat.co, Selasa (20/1/2026).

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa aparat pemerintah daerah mulai melakukan penelusuran awal terkait dugaan penyalahgunaan apartemen sebagai lokasi praktik prostitusi online.

Maraknya dugaan prostitusi berbasis aplikasi digital di hunian vertikal kembali memunculkan tuntutan publik agar pengawasan diperketat serta koordinasi lintas instansi ditingkatkan, guna menjaga fungsi apartemen sebagai tempat tinggal yang aman, tertib, dan nyaman.

Redaksi menegaskan bahwa seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya hasil penyelidikan resmi dan keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.

Penulis : Roq

Berita Terkait

Macet Total di Akses Marunda, Warga Pertanyakan Keseriusan Pemda Atasi Kemacetan Kronis Cilincing
Aspirasi Warga Marunda Pulo Didengar Pemkot Jakarta Utara, Pelebaran Jalan dan Pintu Air Jadi Prioritas Tindak Lanjut
Proyek Lapangan TAMAN YASMIN Sektor 6 Masuk Tahap Penyelesaian, Anggaran Capai RP1,6 M
Korban Apresiasi Respons Cepat Polres Metro Bekasi, Keluarga Berharap Proses Hukum Segera Tuntas
Partai Gerakan Rakyat Daftar ke Kemenkumham, Jubir: Ini Titik Harapan Indonesia Sejahtera`
Kembali Datangi Bawas MA, Ahli Waris H. Makawi Tagih Pengawasan Ketat atas Sidang Sengketa Lahan Sherwood
Sidang Pembunuhan Dua Debt Collector Berakhir Tegang, Keluarga Korban Kecewa
Momentum Kesatuan Doa Nasional Jadikan Satu Delapan Aras Gereja

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:18 WIB

Macet Total di Akses Marunda, Warga Pertanyakan Keseriusan Pemda Atasi Kemacetan Kronis Cilincing

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:02 WIB

Aspirasi Warga Marunda Pulo Didengar Pemkot Jakarta Utara, Pelebaran Jalan dan Pintu Air Jadi Prioritas Tindak Lanjut

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:23 WIB

Proyek Lapangan TAMAN YASMIN Sektor 6 Masuk Tahap Penyelesaian, Anggaran Capai RP1,6 M

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:00 WIB

Korban Apresiasi Respons Cepat Polres Metro Bekasi, Keluarga Berharap Proses Hukum Segera Tuntas

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:55 WIB

Partai Gerakan Rakyat Daftar ke Kemenkumham, Jubir: Ini Titik Harapan Indonesia Sejahtera`

Berita Terbaru