JPU Muhammad Ma’ruf Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Penasihat Hukum dan Terdakwa Langsung Ajukan Pledoi

- Jurnalis

Sabtu, 1 Juni 2024 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Timur – Teropongrakyat.co – Sidang dugaan Penganiayaan dengan Terdakwa Marlany SIEK,S.E kembali dilanjutkan pada Kamis (29/5/2024) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) dengan agenda pembacaan Tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam persidangan ketiga tersebut, JPU Muhammad Ma’ruf menuntut Terdakwa pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.

Merasa tidak terima dengan Tuntutan JPU, Penasehat Hukum Marlany langsung mengajukan pembelaan (Pledoi).

Dalam pembacaan Pledoi, Penasihat Hukum menilai bahwa Terdakwa Marlany mengalami gangguan kejiwaan sehingga meminta agar Terdakwa Marlany menjalankan pengobatan kejiwaan selama 6 bulan.

Baca Juga:  Bangun Infrastruktur Ugal-ugalan, Rocky Gerung: Program Makan Siang Prabowo Terancam

Tak hanya Penasehat Hukum, Terdakwa Marlany pun melakukan pembelaan melalui pribadi dengan ditulis melalui kertas dengan dibacakan langsung. Pembacaan pledoi Terdakwa Marlany diwarnai dengan Isak Tangis memohon kepada Majelis Hakim untuk meringankan hukuman.

Terdakwa Marlany meminta maaf kepada korban beserta suami Korban atas kesalahan yang dibuatnya.

Tampak hadir di dalam persidangan Ketua Umum DPP PAPUA CONNECT
kasus penganiayaan istri anggota nya sebagai wakil ketua DPC jakarta timur ( Novalando) dimana istrinya menjadi korban penganiayaan dari ibu mey.
Keluarga besar DPP PAPUA CONNECT beserta jajaranya hadir untuk memberi dukungan mental kepada korban pelaku penganiayaan .

Baca Juga:  BRI Kantor Cabang Tangerang Merdeka Apresiasi Pekerja Terbaik melalui Program Brilian of the Month November

Menurut ibu Vera Lolong yang juga ketua Umum DPP PAPUA CONNECT Keadilan harus ditegakkan hukum tidak bolehh tumpul keatas, tajam ke bawah, siapapun itu harus di proses sesuai hukum yang berlaku.

(*/red)

 

Berita Terkait

Ragam Apel di Dunia Mulai Dari Sejarah Panjang hingga Varian yang Memikat Selera
Aksi Solidaritas di Malingping Chaos, Mahasiswa akan gelar Aksi lanjutan!
Rangkaian Program “Jaga Jakarta, Polsek Kemayoran Gelar Simulasi Kerusuhan
Wadahi Pengamen Penyandang Disabilitas dan Musisi Kota Batu, Mikutopia Berikan Ruang Ekspresi Lewat Live Musik
Diduga  Pemasangan Tiang Fiber Ilegal di Bogor
Lurah Mustikasari Sidak Proyek Kabel Optik, Aktivitas Dihentikan Sementara
Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan: Pesan Kuat di Halal Bihalal PWJU
Motor Listrik untuk SPPG Dibeli Rp 42 Juta per Unit, Lebih Murah dari Harga Pasaran

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 17:35 WIB

Ragam Apel di Dunia Mulai Dari Sejarah Panjang hingga Varian yang Memikat Selera

Minggu, 12 April 2026 - 15:32 WIB

Aksi Solidaritas di Malingping Chaos, Mahasiswa akan gelar Aksi lanjutan!

Sabtu, 11 April 2026 - 21:00 WIB

Rangkaian Program “Jaga Jakarta, Polsek Kemayoran Gelar Simulasi Kerusuhan

Sabtu, 11 April 2026 - 20:03 WIB

Wadahi Pengamen Penyandang Disabilitas dan Musisi Kota Batu, Mikutopia Berikan Ruang Ekspresi Lewat Live Musik

Jumat, 10 April 2026 - 23:10 WIB

Diduga  Pemasangan Tiang Fiber Ilegal di Bogor

Berita Terbaru