JPU Muhammad Ma’ruf Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Penasihat Hukum dan Terdakwa Langsung Ajukan Pledoi

- Jurnalis

Sabtu, 1 Juni 2024 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Timur – Teropongrakyat.co – Sidang dugaan Penganiayaan dengan Terdakwa Marlany SIEK,S.E kembali dilanjutkan pada Kamis (29/5/2024) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) dengan agenda pembacaan Tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam persidangan ketiga tersebut, JPU Muhammad Ma’ruf menuntut Terdakwa pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.

Merasa tidak terima dengan Tuntutan JPU, Penasehat Hukum Marlany langsung mengajukan pembelaan (Pledoi).

ADVERTISEMENT

JPU Muhammad Ma'ruf Tuntut 1 Tahun 6 Bulan, Penasihat Hukum dan Terdakwa Langsung Ajukan Pledoi - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pembacaan Pledoi, Penasihat Hukum menilai bahwa Terdakwa Marlany mengalami gangguan kejiwaan sehingga meminta agar Terdakwa Marlany menjalankan pengobatan kejiwaan selama 6 bulan.

Baca Juga:  PEMILIHAN RT/RW RUSUN NAGRAK CILINCING BERJALAN LANCAR DAN ANTUSIAS

Tak hanya Penasehat Hukum, Terdakwa Marlany pun melakukan pembelaan melalui pribadi dengan ditulis melalui kertas dengan dibacakan langsung. Pembacaan pledoi Terdakwa Marlany diwarnai dengan Isak Tangis memohon kepada Majelis Hakim untuk meringankan hukuman.

Terdakwa Marlany meminta maaf kepada korban beserta suami Korban atas kesalahan yang dibuatnya.

Tampak hadir di dalam persidangan Ketua Umum DPP PAPUA CONNECT
kasus penganiayaan istri anggota nya sebagai wakil ketua DPC jakarta timur ( Novalando) dimana istrinya menjadi korban penganiayaan dari ibu mey.
Keluarga besar DPP PAPUA CONNECT beserta jajaranya hadir untuk memberi dukungan mental kepada korban pelaku penganiayaan .

Baca Juga:  Pelecehan Anak Kembali Terjadi, Ariyes Budiman Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi Angkat Bicara

Menurut ibu Vera Lolong yang juga ketua Umum DPP PAPUA CONNECT Keadilan harus ditegakkan hukum tidak bolehh tumpul keatas, tajam ke bawah, siapapun itu harus di proses sesuai hukum yang berlaku.

(*/red)

 

Berita Terkait

Ricuh di Karaoke Paradise: Pelanggan Dikeroyok Usai Cekcok, Kasus Naik ke Polda Jateng
Dony Wahyudi Tanggapi Isu Dugaan Penistaan Agama di Kabupaten Semarang, Publik Minta Aparat dan Wartawan Kawal Kasus hingga Tuntas
Polisi Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran di Kemayoran Jakpus, 6 Remaja dan 3 Celurit Diamankan
Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Aksi Tauran Remaja
Angkot Tertimpa Pohon Tumbang di Sukasari, Lalu Lintas Macet Panjang
Satgas TMMD ke-126 Berikan Penyuluhan Bahaya Radikalisme dan Terorisme kepada Siswa SMA
Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah
Raja Keraton Surakarta, Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, Wafat di Usia 77 Tahun

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 22:48 WIB

Ricuh di Karaoke Paradise: Pelanggan Dikeroyok Usai Cekcok, Kasus Naik ke Polda Jateng

Selasa, 4 November 2025 - 17:23 WIB

Dony Wahyudi Tanggapi Isu Dugaan Penistaan Agama di Kabupaten Semarang, Publik Minta Aparat dan Wartawan Kawal Kasus hingga Tuntas

Senin, 3 November 2025 - 22:28 WIB

Polisi Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran di Kemayoran Jakpus, 6 Remaja dan 3 Celurit Diamankan

Senin, 3 November 2025 - 21:45 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Aksi Tauran Remaja

Senin, 3 November 2025 - 17:55 WIB

Angkot Tertimpa Pohon Tumbang di Sukasari, Lalu Lintas Macet Panjang

Berita Terbaru