Minimalisir Daerah Rawan Banjir, Wali Kota Malang Ajak Giatkan Kerja Bakti

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Malang | Teropongrakyat.co – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, meninjau pelaksanaan kerja bakti massal sebagai upaya pencegahan dan penanganan banjir di sejumlah titik di Kota Malang, Minggu (7/12/2025). Kegiatan yang berlangsung sejak pagi tersebut terfokus di beberapa lokasi rawan genangan dan banjir, antara lain Jalan Dieng, Klaseman, Taman Kediri, dan Jalan Joyo Raharjo.

Minimalisir Daerah Rawan Banjir, Wali Kota Malang Ajak Giatkan Kerja Bakti - Teropong Rakyat

Kerja bakti ini merupakan bagian dari Gerakan Angkat Sedimen dan Sampah (GASS) yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, perangkat wilayah, serta warga masyarakat. Melalui gerakan ini, warga bersama-sama membersihkan sedimen, sampah, dan berbagai material yang menghambat aliran air di drainase maupun sungai. Melalui gerakan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran warga untuk lebih peduli lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan, apalagi ke saluran air.

Wali Kota Malang menjelaskan bahwa kerja bakti massal ini digelar sebagai respons atas potensi tingginya curah hujan dalam beberapa waktu ke depan. “Hari ini saya menginstruksikan lurah, camat, hingga RT/RW untuk melaksanakan kerja bakti massal, karena prediksi hujan tinggi masih akan terjadi di Kota Malang. Harapan saya kerja bakti ini bisa mengurangi potensi banjir,” harapnya.

Baca Juga:  Memperingati Hari Bakti Adhyaksa ke 64, ini Target Kejari Kota Bekasi

Wahyu juga menyoroti masih kurangnya kesadaran dan kepedulian warga untuk menjaga kebersihan lingkungan, terutama saluran air. Dari hasil inspeksi di sejumlah titik, ditemukan tumpukan sampah rumah tangga hingga barang besar seperti kasur yang dibuang ke saluran air. Wahyu menyebut di Merjosari saja terkumpul sekitar empat truk sampah, sementara di kawasan Dieng mencapai sekitar satu setengah truk. “Drainase sudah dibuat dan saluran sudah diperbaiki, tapi tumpukan sampah masih banyak. Ini yang menghambat aliran,” tuturnya mengingatkan.

Terkait penanganan banjir di kawasan sempadan sungai, salah satunya Sungai Amprong yang kerap meluap, Wahyu menjelaskan pihaknya telah menjalin kerja sama dngan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk dapat ikut menangani titik-titik yang membutuhkan intervensi. “Alhamdulillah sudah ada kerja sama. Nanti kita akan buat MoU (Memorandum of Understanding) untuk bisa menangani hal tersebut. Insyaallah bertahap akan kita selesaikan,” katanya.

Baca Juga:  Kota Malang Raih Penghargaan ProKlim 2025, Wali kota Malang Beri Pesan Fundamental

Di samping itu, Pemkot Malang juga menindaklanjuti persoalan bangunan liar yang berdiri di atas saluran air maupun di lahan dengan status tidak jelas. Pihaknya telah memerintahkan perangkat daerah terkait, yakni Satpol PP, Disnaker-PMPTSP, dan DPUPRPKP untuk melakukan pendataan menyeluruh. “Kita akan inventarisir status tanah, perizinannya, lalu kita ingatkan. Karena kalau berada di saluran, yang kena dampaknya mereka sendiri,” ujarnya.

Wahyu menambahkan, koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan terus dilakukan, terutama terkait kewenangan izin bangunan dan pengelolaan saluran air. “Kita beri masukan soal dampaknya. Kalau sudah ada bukti, biasanya mereka akan evaluasi,” jelasnya lagi.

Wahyu pun menegaskan bahwa normalisasi dan kerja bakti rutin di berbagai titik akan terus dilanjutkan. Selain itu, saluran baru pada kawasan yang membutuhkan juga akan dibangun. Meski demikian, Wahyu menekankan bahwa infrastruktur yang telah dibangun tidak akan efektif bila tidak dibarengi perilaku masyarakat untuk menjaga kebersihan serta peduli terhadap lingkungan.

Berita Terkait

TNI dan Pemkab Malang Perkuat Ketahanan Pangan Nasional di Pakisaji
Uji Kesiapan Lewat Simulasi: Kolaborasi Global Sempurnakan Penanganan Tumpahan Minyak RI
MENGOYAK LUKA DI BALIK TEMBOK PESANTREN
Kejar-kejaran Tengah Malam, Bea Cukai Malang Sita 464 Ribu Batang Rokok Ilegal
Proyek Jalan Godanglegi – Balekambang Capai 70 Persen, Penutupan Sementara Mei – Juni Demi Percepatan Pekerjaan
Ratusan Buruh Malang Raya Menggelar Aksi Menuntut Pencabutan UU Ciptaker di depan Balai kota Malang
Bukti Surat Keterangan , Kades Rajekwesi Plin-plan Dalam Rapat Dukcapil Jepara
Bapenda Kota Batu Jemput Bola Lakukan Pelayanan Pembayaran PBB ke Desa dan Kelurahan, Kades Torongrejo Apresiasi Ucapkan Terima Kasih

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:40 WIB

TNI dan Pemkab Malang Perkuat Ketahanan Pangan Nasional di Pakisaji

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:40 WIB

Uji Kesiapan Lewat Simulasi: Kolaborasi Global Sempurnakan Penanganan Tumpahan Minyak RI

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:34 WIB

MENGOYAK LUKA DI BALIK TEMBOK PESANTREN

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:51 WIB

Kejar-kejaran Tengah Malam, Bea Cukai Malang Sita 464 Ribu Batang Rokok Ilegal

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:00 WIB

Proyek Jalan Godanglegi – Balekambang Capai 70 Persen, Penutupan Sementara Mei – Juni Demi Percepatan Pekerjaan

Berita Terbaru