Gencar Operasi Gabungan, Peredaran Rokok llegal Tak Aman

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG,30 Oktober 2025 |Teropongrakyat.co – Sebagai wujud nyata pelaksanaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Bea Cukai Malang bersama Pemerintah Kabupaten Malang terus mengintensifkan operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal di berbagai wilayahGencar Operasi Gabungan, Peredaran Rokok llegal Tak Aman - Teropong Rakyat

Pada Kamis, 23 Oktober 2025, pukul 10.30 s.d. 12.30 WIB, tim gabungan melaksanakan operasi dengan menyisir sejumlah toko di wilayah Kecamatan Turen. Dari hasil pemeriksaan di sebuah toko di Dusun Krobyokan, Desa Jedong, Kecamatan Wagir, tim menemukan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) berupa Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) berbagai merek tanpa dilekati pita cukai sebanyak 95 bungkus atau 1.780 batang. Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke KPPBC Tipe Madya Cukai (TMC) Malang untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga:  Misteri Penadah Kabel PLN: Kapolsek Pademangan "Bungkam", Publik Meragukan Transparansi Penyelidikan

Operasi berlanjut pada Rabu, 29 Oktober 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, di wilayah Dusun Gampingan, Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur. Dari hasil pemeriksaan, tim kembali menemukan 57 bungkus rokok tanpa pita cukai dengan total 1.132 batang berbagai merek. Seluruh barang hasil penindakan diamankan ke KPPBC TMC Malang.

Tak berhenti di situ, keesokan harinya, Kamis, 30 Oktober 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, operasi kembali digelar di Jalan Raya Sumber Kombang, Desa Kalipare, Kecamatan Kalipare. Dalam pemeriksaan tersebut, tim mendapati 19 bungkus rokok ilegal dengan total 380 batang yang juga telah diamankan untuk proses lebih lanjut.

Dari hasil rangkaian penindakan tersebut, tim berhasil mengamankan total 3.292 batang hasil tembakau ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp2.498.072 dan Perkiraan nilai barang sebesar 4.959.020

Berita Terkait

Persidangan Perkara Tindak Pidana Pencabulan di salah satu Pondok Pesantren di Kota Batu
Gelar Operasi Bersama, BNN Bentuk Sinergitas dengan TNI, Polri Berantas dan Pulihkan Kampung Narkoba
Sat Narkoba Polres Cirebon Kota Amankan Pengedar Obat Tanpa Izin di Kedawung
Lawan Saat Ditangkap, Residivis Curanmor di Malang Dilumpuhkan Polisi
Motor Hilang Balik Lagi! Polres Malang Kembalikan Hasil Ungkap Operasi Sikat Semeru 2025
Operasi Sikat Semeru 2025, Polres Malang Ungkap 186 Kasus dan Amankan 54 Tersangka
Delapan Tokoh Ditetapkan Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Polres Malang Tangkap Pengedar Sabu di Kromengan, Sita 20 Poket Siap Edar

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 17:34 WIB

Gencar Operasi Gabungan, Peredaran Rokok llegal Tak Aman

Rabu, 12 November 2025 - 14:07 WIB

Persidangan Perkara Tindak Pidana Pencabulan di salah satu Pondok Pesantren di Kota Batu

Senin, 10 November 2025 - 21:20 WIB

Gelar Operasi Bersama, BNN Bentuk Sinergitas dengan TNI, Polri Berantas dan Pulihkan Kampung Narkoba

Sabtu, 8 November 2025 - 18:28 WIB

Sat Narkoba Polres Cirebon Kota Amankan Pengedar Obat Tanpa Izin di Kedawung

Sabtu, 8 November 2025 - 08:09 WIB

Lawan Saat Ditangkap, Residivis Curanmor di Malang Dilumpuhkan Polisi

Berita Terbaru

TNI – Polri

Cegah Gauntibmas, Polsek Kemayoran Gelar Patroli Dialogis

Rabu, 12 Nov 2025 - 17:46 WIB