Gencar Operasi Gabungan, Peredaran Rokok llegal Tak Aman

- Jurnalis

Rabu, 12 November 2025 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG,30 Oktober 2025 |Teropongrakyat.co – Sebagai wujud nyata pelaksanaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Bea Cukai Malang bersama Pemerintah Kabupaten Malang terus mengintensifkan operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal di berbagai wilayahGencar Operasi Gabungan, Peredaran Rokok llegal Tak Aman - Teropong Rakyat

Pada Kamis, 23 Oktober 2025, pukul 10.30 s.d. 12.30 WIB, tim gabungan melaksanakan operasi dengan menyisir sejumlah toko di wilayah Kecamatan Turen. Dari hasil pemeriksaan di sebuah toko di Dusun Krobyokan, Desa Jedong, Kecamatan Wagir, tim menemukan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) berupa Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) berbagai merek tanpa dilekati pita cukai sebanyak 95 bungkus atau 1.780 batang. Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke KPPBC Tipe Madya Cukai (TMC) Malang untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga:  Potret Lama Kartel Pengedar Obat Keras Yang Tak Kunjung Ditertibkan Polisi.

Operasi berlanjut pada Rabu, 29 Oktober 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, di wilayah Dusun Gampingan, Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur. Dari hasil pemeriksaan, tim kembali menemukan 57 bungkus rokok tanpa pita cukai dengan total 1.132 batang berbagai merek. Seluruh barang hasil penindakan diamankan ke KPPBC TMC Malang.

Baca Juga:  Aksi Cowboy OTK yang Mengaku Anggota Polda, Memeras dan Menyerang Pemuda Secara Membabi Buta Kembali Terjadi di Bekasi

Tak berhenti di situ, keesokan harinya, Kamis, 30 Oktober 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, operasi kembali digelar di Jalan Raya Sumber Kombang, Desa Kalipare, Kecamatan Kalipare. Dalam pemeriksaan tersebut, tim mendapati 19 bungkus rokok ilegal dengan total 380 batang yang juga telah diamankan untuk proses lebih lanjut.

Dari hasil rangkaian penindakan tersebut, tim berhasil mengamankan total 3.292 batang hasil tembakau ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp2.498.072 dan Perkiraan nilai barang sebesar 4.959.020

Berita Terkait

Jeritan Keluarga di Balik Jeruji: Saat Harapan Nyaris Padam, Rahmad Sukendar Datang Membuka Jalan Keadilan
Pemkot Jakbar Diminta Tertibkan PRC dan Street Food City Resort
Rahmad Sukendar Desak Kejagung Transparan, Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kajari Karo
Segel Dilanggar, Hukum Dipertanyakan: Rahmad Sukendar Semprot Keras Aparat di Kasus PT Gandasari Shipyard
BPI KPNPA RI Apresiasi Gerak Cepat Kejagung, Minta Penindakan Tak Berhenti di Pencopotan
Aksi Solidaritas untuk Vanessa Digelar di Mabes Polri, Desak Penangguhan Penahanan dan Gelar Perkara Khusus
BPIKPNPARI Akan Temui Kemenko Polhukam, Desak Tindakan Tegas atas Aktivitas Reklamasi PT Gandasari Shipyard
BPIKPNPARI Desak Ketua KPK Mundur, Tuding Lembaga Antirasuah Kehilangan Marwah

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 04:12 WIB

Jeritan Keluarga di Balik Jeruji: Saat Harapan Nyaris Padam, Rahmad Sukendar Datang Membuka Jalan Keadilan

Selasa, 7 April 2026 - 12:26 WIB

Pemkot Jakbar Diminta Tertibkan PRC dan Street Food City Resort

Minggu, 5 April 2026 - 23:53 WIB

Rahmad Sukendar Desak Kejagung Transparan, Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Kajari Karo

Sabtu, 4 April 2026 - 15:10 WIB

Segel Dilanggar, Hukum Dipertanyakan: Rahmad Sukendar Semprot Keras Aparat di Kasus PT Gandasari Shipyard

Jumat, 3 April 2026 - 15:05 WIB

BPI KPNPA RI Apresiasi Gerak Cepat Kejagung, Minta Penindakan Tak Berhenti di Pencopotan

Berita Terbaru

Breaking News

Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan: Pesan Kuat di Halal Bihalal PWJU

Jumat, 10 Apr 2026 - 15:58 WIB