Kasus Dugaan Pengusiran di KIK Brangsong, Dua Wanita Minta Perlindungan Grib Jaya Kendal

- Jurnalis

Minggu, 2 November 2025 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendal, 2 November 2025teropongrakyat.co – Dua wanita pedagang kecil mendatangi Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Masyarakat Grib Jaya Kabupaten Kendal pada awal pekan ini untuk mengadukan dugaan tindakan pengusiran yang dilakukan oleh oknum paguyuban di kawasan Kawasan Industri Kendal (KIK), Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal.

Kedua wanita pedagang dan pihak Ormas Grib Jaya Kendal. Mereka mengadukan tindakan pengusiran yang dilakukan oleh oknum paguyuban di wilayah KIK Brangsong dengan alasan bukan warga asli daerah setempat.

Pengaduan dan penelusuran dilakukan pada awal pekan ini. Kedua pedagang diusir karena dianggap bukan warga asli Brangsong, sehingga mereka meminta bantuan dan perlindungan hukum kepada Ormas Grib Jaya yang dikenal sering membantu masyarakat kecil.

Baca Juga:  Direktur PT Bina Usaha Aceh Utara Benarkan H Fathani Komisaris Independen Perusahaan

Menanggapi laporan itu, tim Satgas Grib Jaya Kendal turun langsung ke lokasi dan menemukan sekitar 29 pedagang lain yang mengalami perlakuan serupa. Mereka juga meminta perlindungan kepada ormas tersebut.

Setelah dilakukan mediasi bersama pihak paguyuban dan Kasat Intel Polres Kendal, disepakati bahwa para pedagang diperbolehkan kembali berjualan. Namun, sempat muncul ucapan provokatif dari salah satu anggota paguyuban yang memicu ketegangan di lapangan. Situasi akhirnya berhasil dikendalikan setelah pimpinan Grib Jaya turun langsung menenangkan kedua pihak.

Baca Juga:  MKI Gelar Munas X di Kantor Pusat PLN, Suroso Isnandar Terpilih sebagai Ketua Umum 2026–2029

Ketua DPC Grib Jaya Kendal, Agus Pajero, menegaskan pentingnya penyelesaian damai agar permasalahan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

“Kami berharap semua pihak dapat menahan diri dan mencari solusi terbaik agar suasana di Kecamatan Brangsong dan Kabupaten Kendal tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Ia juga menyerukan agar ke depan terjalin koordinasi yang lebih baik antara ormas, paguyuban, dan aparat keamanan dalam menjaga ketertiban dan keadilan bagi seluruh pedagang di wilayah KIK Kendal.

Penulis : Naim

Berita Terkait

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT Kasus Dugaan Suap Pertanahan, Jadi Sitaan Terbesar
Kebakaran Melanda Leuwimart Leuwiliang, Petugas Masih Lakukan Pemadaman
Usai KM Virgo Kecelakaan, Keluarga Sopir Asal Malang Masih Berharap Ditemukan Selamat
Warga Beli Paket Sassetan, Pemkot Tangsel Habiskan Rp.28 Miliar Untuk Belanja Internet
40 Tahun Belum Tuntas, H. Makawi Minta KPK Telaah Sengketa Tanah Warisan di Jakarta Utara
Rotasi 400 Pejabat Kemenkeu Era Purbaya Dievaluasi, Benarkah Salah Strategi?
Mega Science Center Resmi Trial Opening, Gubernur Jatim Soroti Edukasi STEM
HAK JAWAB : Ketua RW 04 Cilincing Sampaikan Hak Jawab soal Bantuan Sembako KCN

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 22:13 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar dalam OTT Kasus Dugaan Suap Pertanahan, Jadi Sitaan Terbesar

Jumat, 18 September 2026 - 08:03 WIB

Kebakaran Melanda Leuwimart Leuwiliang, Petugas Masih Lakukan Pemadaman

Jumat, 18 September 2026 - 06:39 WIB

Usai KM Virgo Kecelakaan, Keluarga Sopir Asal Malang Masih Berharap Ditemukan Selamat

Kamis, 17 September 2026 - 15:34 WIB

Warga Beli Paket Sassetan, Pemkot Tangsel Habiskan Rp.28 Miliar Untuk Belanja Internet

Kamis, 17 September 2026 - 12:16 WIB

40 Tahun Belum Tuntas, H. Makawi Minta KPK Telaah Sengketa Tanah Warisan di Jakarta Utara

Berita Terbaru