Skandal KPR MBR Terkuak: Menkeu Purbaya Buru Dalang Penipuan Angka Massif

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA -(teropongrakyat.co), 22 Oktober 2025. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengguncang sektor perumahan dengan melancarkan serangan verbal keras.

Purbaya menemukan kejanggalan masif setelah memeriksa data calon penerima Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Anggapan mengenai skor kredit buruk dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang selama ini menghantui, ternyata masyarakat simpulkan hanya sebagai ilusi semata.

Publik dan pemangku kepentingan selama ini meyakini bahwa tunggakan sepele di bawah Rp 1 juta yang tercatat di SLIK menggagalkan 110.000 rakyat kecil untuk memiliki rumah.

Menkeu Purbaya bahkan sudah mengambil ancang-ancang, siap membersihkan data tersebut kepada OJK.

“Saya kan tadinya menjanjikan, kalau mereka clear, Kamis saya akan mendatangi OJK dan meminta itu segera di-clear-kan,” ungkap Purbaya dengan nada tinggi di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa 21 Oktober 2025.

“Namun, setelah kami periksa, ternyata jumlahnya tidak sebanyak itu, tidak mencapai 110.000,” tegas Purbaya dengan nada tinggi di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa 21 Oktober 2025.

Baca Juga:  Tips Membuat Personal Branding yang Mengesankan untuk Meningkatkan Karir Anda

Diduga Menemukan Penipuan Angka Massif: Menkeu melakukan verifikasi mendadak setelah bertemu Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan hasilnya sungguh mencengangkan.

Hasil pertemuan tersebut memunculkan pertanyaan besar: Siapa yang menciptakan data fiktif ini? Menkeu Purbaya terus mengorek dan mencari dalang serta kelompok yang terlibat.

Purbaya mengungkap, faktanya jumlah yang benar-benar lolos dan berpotensi mendapatkan KPR subsidi dari total 110.000 kasus yang mereka gembar-gemborkan terhalang SLIK hanyalah sekitar 100 orang.

“Lalu, saya menyimpulkan bahwa dari 110.000 itu, paling yang bisa kami masukkan hanya 100 orang,” ungkapnya.

“Jadi, peng-clear-an nama dari SLIK sepertinya tidak akan memecahkan masalah permintaan untuk perumahan,” ujarnya, sekaligus menggarisbawahi total kegagalan dari rencana intervensi SLIK.

Menteri Purbaya secara tegas menyatakan telah terjadi salah perhitungan fatal.

Ia menduga kuat bahwa pihak-pihak terkait, yaitu BP Tapera dan pengembang, menjebak diri dalam narasi tunggal yang menjadikan SLIK sebagai satu-satunya biang keladi.

Menkeu Memburu Musuh di Sektor Perumahan: Kini, Menkeu Purbaya mengalihkan fokusnya. Dia memerintahkan penyelidikan lebih lanjut untuk memburu biang kerok sesungguhnya yang menghambat laju KPR.

Baca Juga:  Lykkens Social Club, Salah Satu Pionir One Stop Solution Tempat Hangout di Bekasi Bagi Para Penggila Lifestyle!

Data dari salah satu bank besar (BTN) saja menunjukkan, sebagian besar dari 3.000 kasus yang bermasalah bukan disebabkan oleh tunggakan receh di bawah Rp 1 juta.

Hal ini menandakan sinyal bahaya, bahwa masalah penyerapan KPR dan terhambatnya pertumbuhan sektor konstruksi menyentuh akar yang jauh lebih dalam dan kompleks daripada sekadar rapor merah di SLIK OJK.

Demi memacu pertumbuhan ekonomi, Purbaya mendesak Tapera dan pengembang agar segera menyisir ulang potensi permintaan rumah.

“Saya membutuhkan sisa waktu Oktober, November, dan Desember agar banyak pembeli perumahan baru, sehingga pembangunannya dapat berjalan lebih cepat lagi,” ujarnya.

“Saya perlu ekonomi tumbuh lebih cepat dibandingkan kondisi sekarang,” tutup Purbaya, memberikan ultimatum agar sektor perumahan bergerak cepat dan akurat.

Publik berharap, Menkeu Purbaya segera mengungkap skandal KPR MBR dan tuntas menyelesaikannya.

Semoga Menkeu Purbaya dapat menyembuhkan BP Tapera yang selama ini dinilai cacat dalam waktu secepatnya.

Berita Terkait

Sidang Sengketa Lahan Sherwood Masuk Tahap Krusial, Penggugat Pertanyakan Logika Hukum AJB Terbit Tiga Tahun Setelah Penjual Meninggal
Babinsa Bandungrejo Aktif Kawal Musdes dan Penyusunan RKPDes 2027, Wujudkan Pembangunan Desa Partisipatif
Gerakan Sehat dan Berkah Sunatan Massal Tahun 2026 Hadirkan Kebahagiaan bagi 50 Anak di Momen HUT Jakarta dan Libur Sekolah
Ancol Resmi Operasikan Gerbang Ancol – JIS, Menghubungkan Akses langsung Menuju Kawasan Wisata Destinasi jakarta Utara
Kado HUT Ke-499 Jakarta:Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi Hari Ini
Gelombang Aksi Mahasiswa Dinilai Cerminkan Kegelisahan Publik, Yohanes Oci: Jangan Bungkam Kritik
Dishub Jakarta Utara Tindak Lanjuti Temuan Parkir Liar di Samping Mall of Indonesia, Penataan Segera Dilakukan
Putusan CMNP-MNC Dinilai Belum Utuh, Ahli Hukum Soroti Potensi diDuga Cacat Formil Gugatan

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:01 WIB

Sidang Sengketa Lahan Sherwood Masuk Tahap Krusial, Penggugat Pertanyakan Logika Hukum AJB Terbit Tiga Tahun Setelah Penjual Meninggal

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:07 WIB

Babinsa Bandungrejo Aktif Kawal Musdes dan Penyusunan RKPDes 2027, Wujudkan Pembangunan Desa Partisipatif

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:58 WIB

Gerakan Sehat dan Berkah Sunatan Massal Tahun 2026 Hadirkan Kebahagiaan bagi 50 Anak di Momen HUT Jakarta dan Libur Sekolah

Senin, 22 Juni 2026 - 18:31 WIB

Ancol Resmi Operasikan Gerbang Ancol – JIS, Menghubungkan Akses langsung Menuju Kawasan Wisata Destinasi jakarta Utara

Senin, 22 Juni 2026 - 16:51 WIB

Kado HUT Ke-499 Jakarta:Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi Hari Ini

Berita Terbaru