Dewan Pers Tegaskan: Pencabutan ID Card Wartawan CNN oleh Istana Ancaman bagi Demokrasi

- Jurnalis

Minggu, 28 September 2025 - 23:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 28 September 2025, Teropongrakyat.co Dewan Pers mengecam keras pencabutan kartu identitas (ID Card) liputan wartawan CNN Indonesia, Diana Valencia, oleh Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden. Tindakan ini dinilai tidak hanya melanggar hak jurnalis, tetapi juga mengancam kebebasan pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Fakta di Lapangan

  • CNN Indonesia melaporkan staf BPMI Setpres mendatangi redaksi CNN untuk mengambil langsung ID Card liputan.
  • Tempo dan Detik mengonfirmasi pencabutan dilakukan pihak Istana melalui Biro Pers.
  • Hingga kini, belum jelas siapa pejabat yang memberi perintah maupun dasar hukum pencabutan tersebut.

Sikap Dewan Pers

  1. Mengecam pencabutan ID Card sebagai bentuk intimidasi dan pembungkaman kerja jurnalistik.
  2. Mendesak Istana mengungkap siapa pejabat yang memerintahkan pencabutan dan alasan hukumnya.
  3. Meminta Presiden RI menjamin seluruh jurnalis memiliki hak yang sama meliput di lingkungan Istana.
  4. Mengimbau Dewan Pers mengambil langkah tegas, termasuk investigasi independen.
  5. Mengajak media, organisasi pers, mahasiswa, dan masyarakat sipil bersatu menolak pembungkaman pers.
Baca Juga:  Penuh Semangat, Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore dan Warga Gotong Royong Angkat Papan Mal Masjid

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, meminta BPMI Setpres segera memulihkan hak liputan wartawan CNN Indonesia.

“Dewan Pers meminta agar akses liputan wartawan CNN Indonesia yang dicabut segera dipulihkan, sehingga yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya di Istana,” ujarnya di Jakarta, Minggu (28/9).

Ia juga menegaskan, kebebasan pers merupakan pilar demokrasi dan sarana kontrol sosial yang vital. Semua pihak wajib menghormati tugas dan fungsi pers sebagaimana diatur dalam UU Pers.

Baca Juga:  Kapolres Melawi Pastikan Tindak Tegas Aipda AW

Usulan Penyelesaian Dewan Pers

  • Mengembalikan ID Card liputan wartawan CNN Indonesia.
  • Menyusun mekanisme transparan terkait penerbitan dan pencabutan ID liputan di Istana.
  • Membuka dialog antara Istana, Dewan Pers, dan organisasi media untuk mencegah diskriminasi jurnalis.
  • Memberi sanksi administrasi kepada pejabat yang terbukti mencabut ID secara sewenang-wenang.
  • Mencabut SK staf BPMI yang terlibat dalam pencabutan.
  • Melakukan edukasi berkelanjutan bagi aparat dan pejabat soal pentingnya kebebasan pers dalam demokrasi.

Dewan Pers menegaskan, kebebasan pers adalah fondasi demokrasi. Jika jurnalis dibatasi, transparansi pemerintahan dan hak publik untuk mendapatkan informasi ikut terancam.
“Pers merdeka, rakyat berdaulat!”

 

Berita Terkait

Guru SD Swasta Terluka Parah di SPBU Walang, Biaya Pengobatan Belum Jelas
Pasca Sorotan Parkir Liar, Aparat Gabungan Turun Tangan: Penertiban Dimulai di Danau Sunter
Warga Bogor Tewas Tertimpa Tembok Penahan Tebing Longsor Saat Hujan Deras
BPIKPNPA RI Soroti Trotoar dan Drainase Kebon Kawung, Desak Gubernur Jabar Bertindak Cepat*
Silaturahmi dan Konsolidasi Perdana APUDSI Se-Jabar: 18 Kabupaten Rapatkan Barisan
Parkir Liar Danau Sunter Diduga Dikelola Oknum, Aparat dan Pemda Dinilai Tutup Mata
Bangunan Ilegal di Matraman Diduga Sudah Dialiri Listrik, Warga Pertanyakan Proses dan Minta Penindakan

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:47 WIB

Guru SD Swasta Terluka Parah di SPBU Walang, Biaya Pengobatan Belum Jelas

Senin, 4 Mei 2026 - 18:41 WIB

Warga Bogor Tewas Tertimpa Tembok Penahan Tebing Longsor Saat Hujan Deras

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:51 WIB

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:52 WIB

BPIKPNPA RI Soroti Trotoar dan Drainase Kebon Kawung, Desak Gubernur Jabar Bertindak Cepat*

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:40 WIB

Silaturahmi dan Konsolidasi Perdana APUDSI Se-Jabar: 18 Kabupaten Rapatkan Barisan

Berita Terbaru