Nadiem Makarim Terjerat Korupsi Chromebook: Ironi di Balik Ambisi Digitalisasi Pendidikan

- Jurnalis

Kamis, 4 September 2025 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nadiem Makarim Terjerat Korupsi Chromebook: Ironi di Balik Ambisi Digitalisasi Pendidikan - Teropong Rakyat

Oleh: Johan Sopaheluwakan, S.Pd., C.EJ., C BJ.

Jakarta – Teropongrakyat.co – 4  September 2025 – Penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook senilai hampir 2 triliun rupiah menjadi pukulan telak bagi dunia pendidikan Indonesia. Ironisnya, kasus ini justru menimpa sosok yang selama ini dikenal sebagai motor penggerak digitalisasi pendidikan. Pertanyaannya, mengapa ambisi mulia ini justru berujung pada skandal korupsi yang merugikan negara?

Nadiem Makarim, dengan latar belakang sebagai pengusaha teknologi, membawa angin segar ke Kemendikbudristek. Ia mencanangkan program digitalisasi pendidikan dengan harapan meningkatkan kualitas pembelajaran dan pemerataan akses pendidikan di seluruh pelosok negeri. Chromebook, sebagai perangkat yang relatif murah dan mudah digunakan, dipilih sebagai salah satu solusi untuk mewujudkan visi tersebut.

Namun, di balik ambisi tersebut, terdapat sejumlah kejanggalan yang mengarah pada praktik korupsi. Pertemuan-pertemuan tertutup dengan Google Indonesia, penguncian spesifikasi Chrome OS dalam juknis dan Permendikbud, hingga pengabaian hasil uji coba sebelumnya yang menunjukkan ketidakcocokan Chromebook untuk daerah 3T, menjadi indikasi adanya upaya sistematis untuk mengarahkan proyek pengadaan kepada produk tertentu.

Baca Juga:  Pabrik PT.T. Jadi Lokasi Yakinkan Investor Food Tray Disambangi Korban Investor

Kasus ini juga membuka pertanyaan mendasar tentang tata kelola dan pengawasan di Kemendikbudristek. Bagaimana mungkin proyek pengadaan dengan nilai fantastis bisa lolos dari pengawasan yang ketat? Mengapa pejabat-pejabat terkait tidak berani bersuara ketika melihat adanya potensi penyimpangan?

Lemahnya tata kelola dan pengawasan ini menjadi celah bagi oknum-oknum tertentu untuk memanfaatkan program digitalisasi pendidikan demi kepentingan pribadi. Akibatnya, tujuan mulia untuk meningkatkan kualitas pendidikan justru ternodai oleh praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Skandal korupsi Chromebook ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga memiliki implikasi jangka panjang bagi dunia pendidikan Indonesia. Kepercayaan publik terhadap pemerintah dan program-program pendidikan akan menurun. Semangat para guru dan siswa untuk memanfaatkan teknologi dalam pembelajaran juga bisa terpengaruh.

Baca Juga:  Jeritan Rakyat di Tengah Lilitan Utang PLN: Gaji Fantastis, Bonus Miliaran, Mayarakat Tercekik!

Selain itu, kasus ini juga menjadi preseden buruk bagi upaya digitalisasi pendidikan di masa depan. Pemerintah harus belajar dari kesalahan ini dan memperbaiki tata kelola serta pengawasan agar program-program pendidikan tidak lagi menjadi lahan korupsi.

Penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk berbenah diri. Evaluasi menyeluruh terhadap program digitalisasi pendidikan harus dilakukan. Tata kelola dan pengawasan harus diperketat. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam setiap proyek pengadaan.

Hanya dengan langkah-langkah tersebut, kita dapat memastikan bahwa program digitalisasi pendidikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak lagi menjadi lahan korupsi yang merugikan negara.

Nadiem Makarim Terjerat Korupsi Chromebook: Ironi di Balik Ambisi Digitalisasi Pendidikan - Teropong Rakyat

Penulis adalah Pendiri  DPP PENA (Dewan Pimpinan Pusat Penulis dan Editor Indonesia) tinggal di Jakarta.

Berita Terkait

Perbaiki Genteng Rumah Warga, Tukang Asal Pakisaji Ditemukan Tewas di Atap
Vonis 3,5 Tahun Penjara, Kasus Pencabulan Anak di Lingkungan Ponpes Kota Batu Diputus PN Malang
Patroli Malam Bea Cukai Malang Bongkar Peredaran 238 Ribu Batang Rokok Ilegal
Disamarkan dalam Karung Kompos, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Rp3,7 Miliar
IPC Terminal Petikemas Dukung TNI AL Gagalkan Pengiriman Arang Bakau Ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok
Rinto Setiawan: “Kita Wajib Pajak Berhak Tahu Data Sendiri, Larangan Rekam Jadi Bukti Ketidakadilan”
Karhutla Aceh Barat: Tim Gabungan Padamkan Api, Saksi-saksi Sudah Diuji
Dugaan Aktivitas Pengemasan oli Palsu di DKI Jakarta

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:53 WIB

Perbaiki Genteng Rumah Warga, Tukang Asal Pakisaji Ditemukan Tewas di Atap

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:30 WIB

Vonis 3,5 Tahun Penjara, Kasus Pencabulan Anak di Lingkungan Ponpes Kota Batu Diputus PN Malang

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:35 WIB

Patroli Malam Bea Cukai Malang Bongkar Peredaran 238 Ribu Batang Rokok Ilegal

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:20 WIB

Disamarkan dalam Karung Kompos, Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Rp3,7 Miliar

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:38 WIB

IPC Terminal Petikemas Dukung TNI AL Gagalkan Pengiriman Arang Bakau Ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok

Berita Terbaru

Olahraga

Indonesia Tumbangkan Jepang 5-3 di AFC Futsal Asian Cup

Jumat, 6 Feb 2026 - 08:54 WIB