Diduga Oknum Petugas Lapas Tangerang Langgar SOP, Tahanan Cincin Kawin Hilang dan Alami Penganiayaan

- Jurnalis

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, teropongrakyat.co | 24 Juni 2025 – Dugaan pelanggaran prosedur operasional standar (SOP) oleh oknum petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Tangerang mencuat ke permukaan.

Orang tua MF, seorang tahanan kasus narkotika, melaporkan hilangnya cincin kawin anaknya dan dugaan penganiayaan yang dialami MF selama ditahan.

Ibu MF mengatakan kepada media bahwa anaknya kehilangan cincin kawin saat hendak dimasukkan ke sel isolasi (sel tikus). Lebih mengejutkan lagi, MF mengaku dianiaya oleh petugas lapas selama kurang lebih empat jam, mengakibatkan telinganya mengalami luka hingga bernanah.

Baca Juga:  Rekomendasi Liburan Imlek Mulai Dari Barongsai Hingga Tebar Angpao

Ibu MF telah menemui Kasubsi Lapas Kelas IIA Kota Tangerang, Pak Ferry, untuk menanyakan perihal cincin dan kondisi anaknya. “Pak Ferry menyatakan sedang mencari cincin tersebut, namun yang dikembalikan bukanlah cincin emas milik MF.” Ucapnya

Lebih lanjut, “Ibu MF mengaku tidak mengetahui keberadaan anaknya selama satu minggu terakhir karena MF tidak berada di Lapas Kelas IIA Kota Tangerang.”

Konfirmasi awak media kepada Pak Ferry membenarkan bahwa MF telah dipindahkan ke Lapas di Pekalongan, Jawa Tengah.

Baca Juga:  Praktik Perdagangan Obat Keras Terbatas di Jagakarsa Cukup Menggurita, Siapa Bermain ?

Terkait cincin, Pak Ferry kembali menyatakan, “sedang mencarinya” namun terkesan menghindar saat ditanya lebih lanjut mengenai keberadaan cincin tersebut di dalam Lapas.

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan dan penegakan SOP di Lapas Kelas IIA Kota Tangerang.

Pihak Lapas maupun instansi terkait perlu segera menyelidiki laporan ini secara tuntas dan memberikan penjelasan yang transparan kepada publik.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya perlindungan hak-hak tahanan dan pencegahan tindakan kekerasan di dalam lembaga pemasyarakatan.

Berita Terkait

Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Sabu 26,7 Kg Jaringan Medan–Jakarta dan 14 Kasus Obat Berbahaya
Ribuan Jamaah di Bogor Gelar Salat Idulfitri Lebih Awal di Lapangan Sempur
BREAKING NEWS: Michael Bambang Hartono, Owner Como 1907, Meninggal Dunia
DI LUAR NALAR !!!, Anak di Bawah Umur dan Orang Mati Dijadikan Tergugat !!!
Aksi Sosial Bagi Takjil di Balai Kota: PEWARNA Indonesia DKI Tunjukkan Rasa Kepedulian dan Nasionalisme
BNN Musnahkan 35 Kg Barang Bukti Narkotika Hasil Ungkap Kasus DI Bandara Dan Clandestine Laboratory DI Bali
Sampah Menumpuk di Pasar Induk Cibitung, Warga Bekasi Soroti Kinerja Pemda
LDII PAC Gadingrejo Gelar I’tikaf dan Sahur Bersama di 10 Hari Terakhir Ramadan 1447 H

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:19 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Sabu 26,7 Kg Jaringan Medan–Jakarta dan 14 Kasus Obat Berbahaya

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:47 WIB

Ribuan Jamaah di Bogor Gelar Salat Idulfitri Lebih Awal di Lapangan Sempur

Jumat, 20 Maret 2026 - 08:08 WIB

BREAKING NEWS: Michael Bambang Hartono, Owner Como 1907, Meninggal Dunia

Jumat, 20 Maret 2026 - 08:06 WIB

DI LUAR NALAR !!!, Anak di Bawah Umur dan Orang Mati Dijadikan Tergugat !!!

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:15 WIB

Aksi Sosial Bagi Takjil di Balai Kota: PEWARNA Indonesia DKI Tunjukkan Rasa Kepedulian dan Nasionalisme

Berita Terbaru