Terdakwa Zulkarnaen Tegaskan Budi Arie Tak Terima Dana Judi Online, FGMI : Itu Fakta Yang Sulit Dibantah

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Selatan, Teropongrakyat.co -Terdakwa Zulkarnaen Apriliantony dengan tegas membantah bahwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menerima aliran dana dari praktik judi online (judol) yang dilindungi oleh oknum pegawai kementerian. Pernyataan ini disampaikan Zulkarnaen saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).

Zulkarnaen, yang juga dikenal sebagai Tony, meluruskan sejumlah pemberitaan yang mengaitkan nama Budi Arie dengan aliran dana judi online. Ia menegaskan bahwa Budi Arie sama sekali tidak menerima uang maupun keuntungan dari situs judi yang dilindungi.

Bahkan, Zulkarnaen menambahkan bahwa Budi Arie tidak mengetahui praktik perlindungan tersebut.

“Pak Budi Arie tidak menerima apapun dari perjudian online ini. Dia tidak tahu sama sekali,” kata Zulkarnaen di hadapan majelis hakim.

Ia juga menegaskan kesungguhannya dengan menyatakan sanggup mempertanggungjawabkan ucapannya di dunia dan akhirat.

Baca Juga:  Polsek Kepulauan Seribu Selatan Gelar Karnaval Semarak Kemerdekaan RI ke-80 di Pulau Tidung

“Saya bisa pertanggungjawabkan dunia akhirat”, kata Zulkarnaen.

Menanggapi kesaksian Zulkarnaen Apriliantony di persidangan, Koordinator Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI), Muhamad Suparjo SM menegaskan bahwa keterangan dan kesaksian dari Zulkarnaen merupakan fakta persidangan dan sulit untuk dibantah bahwa Budi Arie sama sekali tidak terlibat dalam praktek judi online.

“Kesaksian Zulkarnaen di persidangan bahwa Budi Arie tidak terlibat sama sekali dalam kasus Judol itu fakta, sulit untuk bantah fakta itu karena itu fakta persidangan”, kata Koordinator FGMI, Muhamad Suparjo SM kepada awak media, Selasa (27/05/2025).

“Kenapa saya bilang itu sulit dibantah? Karena kesaksian zulkarnain sangat serius di persidangan, sampai dia berani bersumpah dan bertanggungjawab dunia akhirat”, tambahnya.

Lebih lanjut, Suparjo mengatakan bahwa nama Budi Arie hanya dijadikan alat agar para terdakwa kasus judi online dapat menjalankan bisnis kotornya.

Baca Juga:  Diskon Tarif Listrik 50% dari PLN Berakhir, Tarif Kembali Normal Mulai 1 Maret 2025

“Sesuai keterangan dari Zulkarnain kalau nama Budi Arie itu hanya dijual untuk melanggengkan bisnis kotor mereka.

Jadi seakan-akan perbuatan terdakwa itu legal dan atas pengetahuan Pak Budi Arie. Padahal faktanya Pak Budi Arie itu tidak tahu sama sekali karena kalau tahu pasti langsung disikat itu sama beliau”, kata Suparjo.

Suparjo juga meminta agar semua pihak berhenti membuat framing jahat dan negatif terhadap Budi Arie Setiadi. Karena sangat berdampak negatif terhadap nama baik Budi Arie.

“Saya minta semua pihak agar tidak terus menerus menyudutkan Budi Arie dalam kasus judol ini, karena menimbulkan dampak negatif terhadap nama baik Budi Arie.

Makanya kita harus melihat fakta secara utuh agar tahu kebenaran yang hakiki dan tidak terbawa oleh opini liar dan tendensius”, tutup Suparjo kepada awak media, Selasa (27/05/2025).

Berita Terkait

Tol Menuju Tanjung Priok Bakal Punya Tarif Terpadu
Memo Dr. Rahman Sabon Nama: Dorong Republik Semi-Kerajaan dan Kembali ke UUD 1945 Asli
Tangis Bocah 7 Tahun: PT NPR Diduga Gelembungkan Lahan, 68 Hektare Diklaim 140 Hektare
Dari Tangan Kreatif Guru Pasuruan, Noliart Sulap Mahar dan Hantaran Jadi Karya Berkelas
PWJU Gelar Penyembelihan Hewan Qurban, Ucapkan Terima Kasih kepada Para Donatur
UPN “Veteran” Jawa Timur Dorong ASN Akademik Berdampak Melalui Latsar CPNS 2026
Belajar Disiplin di Era Digital, Siswa SMK Islamic Qon GKB Gresik Dapat Pembekalan Khusus
Beredar Surat Pernyataan Dukungan Transaksi Jual Beli Lapak Antar PKL Alun-Alun Kota Batu Diduga Sengaja Dibuat, Bagas: untuk Halangi Hukum?  

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:08 WIB

Tol Menuju Tanjung Priok Bakal Punya Tarif Terpadu

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:44 WIB

Memo Dr. Rahman Sabon Nama: Dorong Republik Semi-Kerajaan dan Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:50 WIB

Tangis Bocah 7 Tahun: PT NPR Diduga Gelembungkan Lahan, 68 Hektare Diklaim 140 Hektare

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:37 WIB

Dari Tangan Kreatif Guru Pasuruan, Noliart Sulap Mahar dan Hantaran Jadi Karya Berkelas

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:11 WIB

PWJU Gelar Penyembelihan Hewan Qurban, Ucapkan Terima Kasih kepada Para Donatur

Berita Terbaru

Internasional

Jalur Baru: Jakarta-Surabaya Terhubung Langsung ke Tiongkok Selatan

Kamis, 11 Jun 2026 - 17:11 WIB