Galian C Diduga Kuat Tak Berijin Berkedok Cut And Fill

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Tengah, teropongrakyat.co – Kasus galian C berkedok Cut and Fill, atau potong tanah untuk hunian, Di Desa Grajegan dan Desa Watubonang, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Semakin marak, seolah-olah adanya unsur pembiaran dari pihak Instansi dan Institusi terkait, tanpa satupun kendali yang membuat pemilik galian lebih leluasa mengeruk lahan tersebut.

(B) Selaku mandor Galian C yang ada dilapangan, saat di mintai keterangan oleh Tim Redaksi terkait dengan Galian C, enggan memberikan keterangan secara detail. “Tambang ini milik seseorang berinsial S, di tanya masalah harga jualan per rit, ia menjawab di jual dengan Harga Rp 160.000,- tergantung jarak juga sih. (B) juga mengakui ada setor ke beberapa oknum.“Ungkapnya.

Baca Juga:  Cegah DBD, Kesehatan Kostrad  Laksanakan Foging di Rumdis Kostrad dan Penerbad

Terlihat beberapa alat berat sedang beroperasi mengeruk galian. Sangat di sayangkan hanya bermodalkan Alat berat (exapator) Pengusaha galian tidak mengindahkan aturan dan undang-udang Minerba, seakan sudah merasa kebal hukum, dengan tidak memikirkan dampak dari kegiatan tambang ilegal tersebut , Penambang hanya mengeruk keuntungan sebesar – besarnya, sehingga sama sekali tidak memikirkan dampak rusaknya lingkungan.

ADVERTISEMENT

Galian C Diduga Kuat Tak Berijin Berkedok Cut And Fill - Teropongrakyat.co

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika kegiatan ini dilakukan secara terus menerus dapat beropetensi besar mengakibatkan bencana, banjir dan tanah longsor di kemudian hari. Selain merusak lingkungan dampak adanya galian C tersebut juga telah merusak saluran irigasi dan jalan, akibat dari dump truk bermuatan lebih dari pada kapasitas dan tonase.

Baca Juga:  Dukung Ketahanan Pangan, Polres Pelabuhan Tanjung Priok tebar benih ikan nila

“Kedua tambang yang berada di Jl. Patimura, Satu, Grajegan, Kec. Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah dan Jl. Raya Weru – Tawangsari, Satu, Watubonang, Kec. Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah Di duga belum memiliki izin yang sah.” Ucap Pemerhati Lingkungan.

“Warga meminta instansi terkait untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran penambangan ilegal itu” Masih Ucap Pemerhati Lingkungan.

Hingga berita ini di turunkan belum ada klarifikasi dari ESDM setempat. Adanya galian C yang lokasinya tidak jauh dari pemukinan justru menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat, siapa yang sebenarnya melindungi bisnis gelap ini? Apakah ada keterlibatan oknum aparat atau pihak lain yang lebih besar? Dan sudah sejauh mana perizinannya?

Berita Terkait

Praktik Calo dan Bagi-Bagi Amplop di Satpas Bekasi Kota Masih Menjamur, APH Sengaja Tutup Mata?
Gubernur DKI Jakarta Resmikan Klinik Pratama PMI Jakarta Utara
Estafet Kepemimpinan Yonkav 8 Kostrad, Momentum Prestisius Dalam Rangka Regenerasi dan Sinergi Baru
26 SHM Diblokir BPN, DPP KAMPUD Laporkan Maladministrasi Kantah Bandar Lampung ke Ombudsman RI
Diduga Oknum Petugas Lapas Tangerang Langgar SOP, Tahanan Cincin Kawin Hilang dan Alami Penganiayaan
Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, AKBP Ajie Lukman Hidayat Nyatakan Turnamen Antar Satker Polres Kepulauan Seribu Siap Panas
KM Doa Ibu Alami Mati Mesin di Perairan Pulau Laki, Polsek Kepulauan Seribu Selatan Lakukan Evakuasi Penumpang
Evakuasi Nelayan Hanyut di Perairan Pulau Tikus, Polsek Kepulauan Seribu Selatan Gerak Cepat Lakukan Penyelamatan

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:19 WIB

Praktik Calo dan Bagi-Bagi Amplop di Satpas Bekasi Kota Masih Menjamur, APH Sengaja Tutup Mata?

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:31 WIB

Gubernur DKI Jakarta Resmikan Klinik Pratama PMI Jakarta Utara

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:02 WIB

Estafet Kepemimpinan Yonkav 8 Kostrad, Momentum Prestisius Dalam Rangka Regenerasi dan Sinergi Baru

Selasa, 24 Juni 2025 - 22:01 WIB

26 SHM Diblokir BPN, DPP KAMPUD Laporkan Maladministrasi Kantah Bandar Lampung ke Ombudsman RI

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:13 WIB

Diduga Oknum Petugas Lapas Tangerang Langgar SOP, Tahanan Cincin Kawin Hilang dan Alami Penganiayaan

Berita Terbaru

TNI – Polri

Kinerja Polsek Cilincing Lamban, Pelaku Penganiayaan Masih Bebas

Rabu, 25 Jun 2025 - 22:15 WIB

Breaking News

Gubernur DKI Jakarta Resmikan Klinik Pratama PMI Jakarta Utara

Rabu, 25 Jun 2025 - 17:31 WIB