Kasus Dugaan Pengiriman TKI Ilegal di Subang Masih Buntu, Orang Tua Korban Kecewa

- Jurnalis

Minggu, 16 Maret 2025 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subang, Teropongrakyat.co – Kasus dugaan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang terjadi di Jl. Prapatan Kondang, RT.009/RW.003, Tanjungrasa, Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, masih belum menemukan titik terang. Hingga kini, pihak kepolisian belum juga menangkap pelaku meskipun laporan sudah diajukan oleh keluarga korban. Minggu, (16/3/25).

Diketahui, kedua korban, Aisah dan Entin Sumiati, telah dipulangkan ke Indonesia. Entin tiba pada 26 Desember 2024, sementara Aisah baru dipulangkan pada 26 Februari 2025. Korban juga sudah memberikan keterangan sebagai saksi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada Kamis, 13 Maret 2025.

Kedua orang tua korban, Dahlan B. Sarwin dan Dewan, telah melaporkan kasus ini ke Polres Subang melalui LP/B/570/X/2024/SPKT/POLRES pada 23 Oktober 2024. Namun, hingga kini, polisi belum melakukan penangkapan terhadap terlapor bernama Atika.

Baca Juga:  Dalam Rangka Peduli ODGJ, Pj. Wali Kota Bekasi Beri Santunan Berupa Sembako dan Layanan kesehatan Gratis 

Saat dikonfirmasi oleh teropongrakyat.co, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Subang, Nenden Nurpatimah, S.H., menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan.

“Iya, masih dalam penyidikan. Sudah saya jelaskan semua ke Pak Dahlan, korban juga baru BAP hari Kamis,” ujar Nenden.

Namun, orang tua korban merasa kecewa karena sebelumnya pihak kepolisian berjanji akan segera menangkap pelaku setelah korban dipulangkan ke Indonesia. Hingga saat ini, Atika masih bebas dan diduga masih menjalankan aksinya.

Baca Juga:  Satpam BRI BO Tangerang Ahmad Yani Berperan sebagai Guest Manager untuk Pelayanan Optimal

“Ya masa Kanit bilang ke saya, katanya kasihan mau Lebaran. Saya cuma pengen pelaku itu segera ditangkap! Jangan sampai pelaku itu masih merasa hebat,” ujar Dahlan dengan nada kesal.

Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya besar terkait keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus TKI ilegal. Masyarakat berharap pihak berwenang dapat segera bertindak agar tidak ada korban lain yang mengalami nasib serupa.

Kasus TKI ilegal dan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal di Indonesia memang menjadi masalah serius yang perlu segera diberantas. Lambatnya proses penindakan terhadap pelaku hanya akan semakin menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. 3s

Berita Terkait

Warga Rorotan Kembali Gelar Aksi, Tolak Rencana Depo Kontainer di Kawasan Permukiman
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Disorot, DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Perlakuan Istimewa untuk Napi
Rutinitas Pengajian Malam Jumat Bersama Ustaz Watim Miharja, Pererat Silaturahmi Warga Puspasari
Kakanwil Ditjenpas Jabar Buka Suara soal Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Sebut Bangunan Fasilitas Lengkap sebagai Rumah Dinas
Wartawan Senior Sjamsul Kahar Berpulang, Dunia Pers Aceh Kehilangan Tokoh Penting
Gelar Townhall Meeting, PT CTP TOLLWAYS Perkuat Sinergi dan Strategi Pertumbuhan Perusahaan
Jay Idzes Cedera, Kapten Timnas Indonesia Absen Bela Skuad Garuda
Dugaan Penimbunan Solar di Banyumas Disorot, Muncul Dugaan Oknum Terima “Upeti”

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 12:50 WIB

Warga Rorotan Kembali Gelar Aksi, Tolak Rencana Depo Kontainer di Kawasan Permukiman

Jumat, 25 September 2026 - 10:25 WIB

Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Disorot, DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Perlakuan Istimewa untuk Napi

Kamis, 24 September 2026 - 21:19 WIB

Rutinitas Pengajian Malam Jumat Bersama Ustaz Watim Miharja, Pererat Silaturahmi Warga Puspasari

Kamis, 24 September 2026 - 19:50 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jabar Buka Suara soal Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Sebut Bangunan Fasilitas Lengkap sebagai Rumah Dinas

Kamis, 24 September 2026 - 13:31 WIB

Wartawan Senior Sjamsul Kahar Berpulang, Dunia Pers Aceh Kehilangan Tokoh Penting

Berita Terbaru