Zulhas dan Dedi Mulyadi Bongkar Wisata Hibisc Fantasy, Karena Penyalahgunaan Lahan

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cisarua, Teropongrakyat.co – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), memimpin langsung penyegelan empat area lahan milik sejumlah perusahaan yang diduga merusak lingkungan di kawasan Cisarua, Bogor, Kamis (6/3/2025).

“Kita mendukung penuh langkah Menteri KLH dan Gubernur Jawa Barat dalam menertibkan kawasan,” ujar Zulhas saat melakukan penyegelan di kawasan resapan PT Perkebunan Nusantara I – Unit Agrowisata Gunung Mas, Cisarua.

Turut hadir dalam kegiatan ini Menteri Lingkungan Hidup (MenLH) Hanif Faisol Nurofiq dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

ADVERTISEMENT

Zulhas dan Dedi Mulyadi Bongkar Wisata Hibisc Fantasy, Karena Penyalahgunaan Lahan - Teropongrakyat.co

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga mengambil langkah tegas dengan membongkar taman rekreasi *Hibisc Fantasy* di kawasan Puncak, Bogor. Wisata yang dikelola oleh anak perusahaan BUMD, PT Jaswita Jabar, itu resmi dibongkar karena alih fungsi lahan yang melanggar ketentuan.

Baca Juga:  Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Pebayuran Tinjau Warga Terdampak Genangan Air Luapan Kali Kiwing

Taman rekreasi yang dikelola Jaswita Lestari Jaya (JLJ) awalnya hanya memiliki izin untuk mengelola lahan seluas 4.800 meter persegi, tetapi ternyata diperluas hingga 15.000 meter persegi.

“Karena mereka tidak mau bongkar sendiri, saya perintahkan Satpol PP Jabar bersama Pemkab Bogor untuk mulai pembongkaran hari ini,” tegas Dedi.

Baca Juga:  Indonesia Berdoa Akan Diselenggarakan di Dome Mawar Saron Kelapa Gading 24 Agustus 2024

Ia menegaskan bahwa penertiban ini dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap badan usaha milik daerah.

“Saya tidak segan-segan. Walaupun ini BUMD Jawa Barat, mereka harus jadi contoh. Jika melanggar, ya harus ditindak,” kata Dedi.

Dedi juga meminta maaf kepada masyarakat atas alih fungsi lahan yang terjadi di kawasan Puncak dan berjanji akan mengembalikan kawasan tersebut sesuai peruntukannya.

“Saya minta maaf kepada masyarakat. Ini terjadi karena ada pembukaan areal wisata di kawasan perkebunan yang seharusnya tidak ada. Kita bongkar jika memang melanggar aturan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Praktik Calo dan Bagi-Bagi Amplop di Satpas Bekasi Kota Masih Menjamur, APH Sengaja Tutup Mata?
Gubernur DKI Jakarta Resmikan Klinik Pratama PMI Jakarta Utara
Estafet Kepemimpinan Yonkav 8 Kostrad, Momentum Prestisius Dalam Rangka Regenerasi dan Sinergi Baru
26 SHM Diblokir BPN, DPP KAMPUD Laporkan Maladministrasi Kantah Bandar Lampung ke Ombudsman RI
Diduga Oknum Petugas Lapas Tangerang Langgar SOP, Tahanan Cincin Kawin Hilang dan Alami Penganiayaan
Kapolres Cup 2025 Resmi Dibuka, AKBP Ajie Lukman Hidayat Nyatakan Turnamen Antar Satker Polres Kepulauan Seribu Siap Panas
KM Doa Ibu Alami Mati Mesin di Perairan Pulau Laki, Polsek Kepulauan Seribu Selatan Lakukan Evakuasi Penumpang
Evakuasi Nelayan Hanyut di Perairan Pulau Tikus, Polsek Kepulauan Seribu Selatan Gerak Cepat Lakukan Penyelamatan

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:19 WIB

Praktik Calo dan Bagi-Bagi Amplop di Satpas Bekasi Kota Masih Menjamur, APH Sengaja Tutup Mata?

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:31 WIB

Gubernur DKI Jakarta Resmikan Klinik Pratama PMI Jakarta Utara

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:02 WIB

Estafet Kepemimpinan Yonkav 8 Kostrad, Momentum Prestisius Dalam Rangka Regenerasi dan Sinergi Baru

Selasa, 24 Juni 2025 - 22:01 WIB

26 SHM Diblokir BPN, DPP KAMPUD Laporkan Maladministrasi Kantah Bandar Lampung ke Ombudsman RI

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:13 WIB

Diduga Oknum Petugas Lapas Tangerang Langgar SOP, Tahanan Cincin Kawin Hilang dan Alami Penganiayaan

Berita Terbaru

TNI – Polri

Kinerja Polsek Cilincing Lamban, Pelaku Penganiayaan Masih Bebas

Rabu, 25 Jun 2025 - 22:15 WIB

Breaking News

Gubernur DKI Jakarta Resmikan Klinik Pratama PMI Jakarta Utara

Rabu, 25 Jun 2025 - 17:31 WIB