Pemprov DKI Pastikan Tidak Ada Kompensasi bagi Warga Sekitar RDF Rorotan

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Teropongrakyat.co – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menegaskan bahwa tidak ada kompensasi bagi warga yang tinggal di sekitar fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di Rorotan, Jakarta Utara. Pernyataan ini disampaikan Asep menanggapi keluhan warga terkait bau tidak sedap yang ditimbulkan oleh fasilitas tersebut. Jumat, (21/2/2025).

“Tidak ada (uang kompensasi),” ujar Asep kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Selasa (18/2/2025). Menurutnya, bau yang muncul bersifat sementara dan disebabkan oleh beberapa fasilitas RDF yang belum berfungsi secara optimal.

Baca Juga:  Visualisasi Keluarga Sederhana Dengan Pembelajaran Inspiratif Tentang Arti Kesetiaan Sesungguhnya

“Kalau bau di Rorotan disebabkan karena belum sempurnanya beberapa fungsi dari fasilitas itu. Seperti deodorizer, kemudian pengolahan wastewater treatment-nya. Juga untuk mereduksi bau dan asap dari cerobong yang memang kemarin terjadi,” jelasnya.

Meski demikian, Asep memastikan bahwa seluruh sistem telah diperbaiki dan siap beroperasi secara optimal. Pemprov DKI Jakarta juga akan terus mengawasi operasional RDF agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Sudah diperbaiki. Insya Allah dengan perbaikan-perbaikan oleh pelaksana kegiatan ke depannya Rorotan semakin baik lagi dan tidak mencemari baik itu dari bau maupun asapnya,” katanya.

Baca Juga:  Pemilik Pangkalan Gas LPG, Resmi Adukan Oknum LSM Ke Polresta Tangerang

Sebagai informasi, RDF Rorotan yang mulai dibangun pada Maret 2024 ini diklaim sebagai salah satu tempat pengolahan sampah terbesar di dunia. Dengan kapasitas pengolahan 2.500 ton sampah per hari, RDF Rorotan akan menghasilkan bahan bakar alternatif yang dapat digunakan oleh berbagai industri, termasuk pabrik semen. Selain itu, material lain seperti kayu yang tidak bisa diolah menjadi RDF akan diproses lebih lanjut agar tetap dapat dimanfaatkan.

Berita Terkait

Bus Primajasa Parkir di Bahu Jalan Dekat Terminal Tanjung Priok, Ketegasan UP Terminal dan Sudinhub Dipertanyakan
DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026
Tim Verifikasi PROKLIM LESTARI Turun ke RW.05, Sunter Agung, Ini Harapan Ketua RW.05 Nurus Shobah
Spanyol Juara Dunia 2026! Tumbangkan Argentina 1-0 Lewat Drama Extra Time
Pernyataan Hotman Paris Tuai Sorotan, PWI Pusat Minta Etika Komunikasi Dijaga
Bikin Konten Jualan Kambing Sembari Dakwah, Warga Kota Batu, Faiq Mendadak Viral dan Banjir Follower di Instagram dan TikTok
Pemilik Pangkalan Gas LPG, Resmi Adukan Oknum LSM Ke Polresta Tangerang
Mobil Rental Digelapkan, Diduga Dijual dengan Dokumen Palsu, Polres Bandung Dipertanyakan: Kasus Mangkrak Sejak 2023

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:17 WIB

Bus Primajasa Parkir di Bahu Jalan Dekat Terminal Tanjung Priok, Ketegasan UP Terminal dan Sudinhub Dipertanyakan

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:50 WIB

DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:29 WIB

Tim Verifikasi PROKLIM LESTARI Turun ke RW.05, Sunter Agung, Ini Harapan Ketua RW.05 Nurus Shobah

Senin, 20 Juli 2026 - 05:30 WIB

Spanyol Juara Dunia 2026! Tumbangkan Argentina 1-0 Lewat Drama Extra Time

Minggu, 19 Juli 2026 - 18:58 WIB

Pernyataan Hotman Paris Tuai Sorotan, PWI Pusat Minta Etika Komunikasi Dijaga

Berita Terbaru