Pemprov DKI Pastikan Tidak Ada Kompensasi bagi Warga Sekitar RDF Rorotan

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Teropongrakyat.co – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menegaskan bahwa tidak ada kompensasi bagi warga yang tinggal di sekitar fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di Rorotan, Jakarta Utara. Pernyataan ini disampaikan Asep menanggapi keluhan warga terkait bau tidak sedap yang ditimbulkan oleh fasilitas tersebut. Jumat, (21/2/2025).

“Tidak ada (uang kompensasi),” ujar Asep kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Selasa (18/2/2025). Menurutnya, bau yang muncul bersifat sementara dan disebabkan oleh beberapa fasilitas RDF yang belum berfungsi secara optimal.

Baca Juga:  Airlangga Hartarto Berkantor di Kemnaker: Prioritaskan Isu Ketenagakerjaan dan Kebijakan Strategis

“Kalau bau di Rorotan disebabkan karena belum sempurnanya beberapa fungsi dari fasilitas itu. Seperti deodorizer, kemudian pengolahan wastewater treatment-nya. Juga untuk mereduksi bau dan asap dari cerobong yang memang kemarin terjadi,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Pemprov DKI Pastikan Tidak Ada Kompensasi bagi Warga Sekitar RDF Rorotan - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, Asep memastikan bahwa seluruh sistem telah diperbaiki dan siap beroperasi secara optimal. Pemprov DKI Jakarta juga akan terus mengawasi operasional RDF agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Sudah diperbaiki. Insya Allah dengan perbaikan-perbaikan oleh pelaksana kegiatan ke depannya Rorotan semakin baik lagi dan tidak mencemari baik itu dari bau maupun asapnya,” katanya.

Baca Juga:  Reza Rahadian dan Arie Kriting Orasi di Depan DPR, Suarakan Penolakan Putusan Krusial MK

Sebagai informasi, RDF Rorotan yang mulai dibangun pada Maret 2024 ini diklaim sebagai salah satu tempat pengolahan sampah terbesar di dunia. Dengan kapasitas pengolahan 2.500 ton sampah per hari, RDF Rorotan akan menghasilkan bahan bakar alternatif yang dapat digunakan oleh berbagai industri, termasuk pabrik semen. Selain itu, material lain seperti kayu yang tidak bisa diolah menjadi RDF akan diproses lebih lanjut agar tetap dapat dimanfaatkan.

Berita Terkait

Lebih dari 25 Cabor Antar Hamka Ambil Formulir Caketum KONI Tangerang Selatan
Senkom Mitra Polri Kabupaten Malang Hadiri FGD Sinergitas Pembangunan dan Antisipasi Bencana di Wagir
Pameran Internasional SIAL InterFOOD 2025 Angkat Potensi F&B Nasional ke Panggung Dunia
Polres Malang dan Sespimma Angkatan 74 Gelar FGD, Bahas Penanganan ABH
𝐏𝐏𝐖𝐈 𝐆𝐞𝐧𝐚𝐩 𝟏𝟖 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧: 𝐃𝐢𝐫𝐚𝐦𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐃𝐮𝐛𝐞𝐬 𝐍𝐞𝐠𝐚𝐫𝐚 𝐒𝐚𝐡𝐚𝐛𝐚𝐭 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐣𝐚𝐛𝐚𝐭 𝐓𝐍𝐈-𝐏𝐨𝐥𝐫𝐢, 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐌𝐢𝐬𝐢 𝐈𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐏𝐮𝐛𝐥𝐢𝐤
Persidangan Perkara Tindak Pidana Pencabulan di salah satu Pondok Pesantren di Kota Batu
Keluarga Marsinah Bangga Kapolri Peduli Buruh: Seperti Perjuangan Adik Kami
Telur Ayam Kampung, Rahasia Alami Vitalitas Pria

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 00:20 WIB

Lebih dari 25 Cabor Antar Hamka Ambil Formulir Caketum KONI Tangerang Selatan

Rabu, 12 November 2025 - 18:30 WIB

Senkom Mitra Polri Kabupaten Malang Hadiri FGD Sinergitas Pembangunan dan Antisipasi Bencana di Wagir

Rabu, 12 November 2025 - 17:30 WIB

Pameran Internasional SIAL InterFOOD 2025 Angkat Potensi F&B Nasional ke Panggung Dunia

Rabu, 12 November 2025 - 15:05 WIB

Polres Malang dan Sespimma Angkatan 74 Gelar FGD, Bahas Penanganan ABH

Rabu, 12 November 2025 - 14:54 WIB

𝐏𝐏𝐖𝐈 𝐆𝐞𝐧𝐚𝐩 𝟏𝟖 𝐓𝐚𝐡𝐮𝐧: 𝐃𝐢𝐫𝐚𝐦𝐚𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐃𝐮𝐛𝐞𝐬 𝐍𝐞𝐠𝐚𝐫𝐚 𝐒𝐚𝐡𝐚𝐛𝐚𝐭 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐣𝐚𝐛𝐚𝐭 𝐓𝐍𝐈-𝐏𝐨𝐥𝐫𝐢, 𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐌𝐢𝐬𝐢 𝐈𝐧𝐟𝐨𝐫𝐦𝐚𝐬𝐢 𝐏𝐮𝐛𝐥𝐢𝐤

Berita Terbaru

TNI – Polri

Cegah Gauntibmas, Polsek Kemayoran Gelar Patroli Dialogis

Rabu, 12 Nov 2025 - 17:46 WIB