Pemprov DKI Pastikan Tidak Ada Kompensasi bagi Warga Sekitar RDF Rorotan

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Teropongrakyat.co – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menegaskan bahwa tidak ada kompensasi bagi warga yang tinggal di sekitar fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di Rorotan, Jakarta Utara. Pernyataan ini disampaikan Asep menanggapi keluhan warga terkait bau tidak sedap yang ditimbulkan oleh fasilitas tersebut. Jumat, (21/2/2025).

“Tidak ada (uang kompensasi),” ujar Asep kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Selasa (18/2/2025). Menurutnya, bau yang muncul bersifat sementara dan disebabkan oleh beberapa fasilitas RDF yang belum berfungsi secara optimal.

Baca Juga:  Rayakan HUT BRI ke-130 dengan Antusias, BRI Cabang Jakarta Daan Mogot Gelar Potong Tumpeng sebagai Simbol Kebersamaan

“Kalau bau di Rorotan disebabkan karena belum sempurnanya beberapa fungsi dari fasilitas itu. Seperti deodorizer, kemudian pengolahan wastewater treatment-nya. Juga untuk mereduksi bau dan asap dari cerobong yang memang kemarin terjadi,” jelasnya.

Meski demikian, Asep memastikan bahwa seluruh sistem telah diperbaiki dan siap beroperasi secara optimal. Pemprov DKI Jakarta juga akan terus mengawasi operasional RDF agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Sudah diperbaiki. Insya Allah dengan perbaikan-perbaikan oleh pelaksana kegiatan ke depannya Rorotan semakin baik lagi dan tidak mencemari baik itu dari bau maupun asapnya,” katanya.

Baca Juga:  Jakarta Timur Darurat Obat Keras Terbatas. Masyarakat Minta Kepolisian Ambil Sikap Tegas

Sebagai informasi, RDF Rorotan yang mulai dibangun pada Maret 2024 ini diklaim sebagai salah satu tempat pengolahan sampah terbesar di dunia. Dengan kapasitas pengolahan 2.500 ton sampah per hari, RDF Rorotan akan menghasilkan bahan bakar alternatif yang dapat digunakan oleh berbagai industri, termasuk pabrik semen. Selain itu, material lain seperti kayu yang tidak bisa diolah menjadi RDF akan diproses lebih lanjut agar tetap dapat dimanfaatkan.

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Tegaskan Komitmen Perkuat Sektor Pendidikan
‎Lanjutkan Baksos Ramadan, Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek Berbagi Sembako dan Santuni Nenek Tuna Netra di Desa Sidoko
‎Usai Berbagi Takjil Gratis, Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek Gelar Diskusi dan Buka Bersama di RM Tokja
‎Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek Berbagi Takjil di Depan Kantor Camat Gunung Kaler
Rumah Di Papanggo Jakarta Utara Dilalap Api, Tidak Ada Korban Jiwa
Bareskrim Polri dan Polda Lampung Bongkar Perampokan Rp800 Juta di Tulang Bawang
Ketum Baru MKI Gaspol Energi Hijau, Ajak Stakeholder Kompak Kawal Transisi
Fandi Ramadhan Dituntut Mati, Hotman Paris Siap Bela

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 20:18 WIB

Pemkab Tangerang Tegaskan Komitmen Perkuat Sektor Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:47 WIB

‎Lanjutkan Baksos Ramadan, Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek Berbagi Sembako dan Santuni Nenek Tuna Netra di Desa Sidoko

Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:15 WIB

‎Usai Berbagi Takjil Gratis, Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek Gelar Diskusi dan Buka Bersama di RM Tokja

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:38 WIB

‎Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek Berbagi Takjil di Depan Kantor Camat Gunung Kaler

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:14 WIB

Rumah Di Papanggo Jakarta Utara Dilalap Api, Tidak Ada Korban Jiwa

Berita Terbaru

Breaking News

Pemkab Tangerang Tegaskan Komitmen Perkuat Sektor Pendidikan

Minggu, 22 Feb 2026 - 20:18 WIB