Pemprov DKI Pastikan Tidak Ada Kompensasi bagi Warga Sekitar RDF Rorotan

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Teropongrakyat.co – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menegaskan bahwa tidak ada kompensasi bagi warga yang tinggal di sekitar fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant di Rorotan, Jakarta Utara. Pernyataan ini disampaikan Asep menanggapi keluhan warga terkait bau tidak sedap yang ditimbulkan oleh fasilitas tersebut. Jumat, (21/2/2025).

“Tidak ada (uang kompensasi),” ujar Asep kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Selasa (18/2/2025). Menurutnya, bau yang muncul bersifat sementara dan disebabkan oleh beberapa fasilitas RDF yang belum berfungsi secara optimal.

Baca Juga:  Inspektorat Kendal Audit Desa Margosari, Dugaan Penyimpangan Dana Desa dan Konflik Kepentingan Disorot

“Kalau bau di Rorotan disebabkan karena belum sempurnanya beberapa fungsi dari fasilitas itu. Seperti deodorizer, kemudian pengolahan wastewater treatment-nya. Juga untuk mereduksi bau dan asap dari cerobong yang memang kemarin terjadi,” jelasnya.

Meski demikian, Asep memastikan bahwa seluruh sistem telah diperbaiki dan siap beroperasi secara optimal. Pemprov DKI Jakarta juga akan terus mengawasi operasional RDF agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Sudah diperbaiki. Insya Allah dengan perbaikan-perbaikan oleh pelaksana kegiatan ke depannya Rorotan semakin baik lagi dan tidak mencemari baik itu dari bau maupun asapnya,” katanya.

Baca Juga:  BRI Kanca Tangerang Merdeka Gelar Sparing Mini Soccer Bertema Trofeo

Sebagai informasi, RDF Rorotan yang mulai dibangun pada Maret 2024 ini diklaim sebagai salah satu tempat pengolahan sampah terbesar di dunia. Dengan kapasitas pengolahan 2.500 ton sampah per hari, RDF Rorotan akan menghasilkan bahan bakar alternatif yang dapat digunakan oleh berbagai industri, termasuk pabrik semen. Selain itu, material lain seperti kayu yang tidak bisa diolah menjadi RDF akan diproses lebih lanjut agar tetap dapat dimanfaatkan.

Berita Terkait

Sampah Menutup Kali Rawa Malang, Ancaman Pencemaran Laut di Depan Mata
LPKP Lapor Oknum Kades Muara Pari ke Kejagung, Mabes Polri & KPK: Sengketa Lahan Adat 190 Ha Karendan
Kuasa Hukum Tempuh Praperadilan Polsek Koja, Polisi Bantah Salah Tangkap dan Kekerasan
Teladani Akhlak Rasul, Grand Soll Marina Hotel Tangerang Gelar Maulid Akbar Bersama Habib Hafid Baraqbah
MAULID NABI MUHAMMAD SAW: WARGA SUNTER KANGKUNGAN TELAGA MURNI 2 BERSHOLAWAT DAN MEMPERERAT SILATURAHMI
Ketua Kelompok Tani Sejahtera Maju Jaya Minta Ketum HMTN-MP Asril Naska Turun ke Lahan Sengketa 415 Hektare
22 Tahun Menggunung, TPS Ilegal Nagrak Jadi Cermin Carut-Marut Pengelolaan Sampah Jakarta, Pansus DPRD DKI Tinjau Langsung!
Selamat Nur Kharisma sebagai Presma Jayabaya Didikan Farid Sudrajat Periode 2026–2027

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 10:58 WIB

Sampah Menutup Kali Rawa Malang, Ancaman Pencemaran Laut di Depan Mata

Jumat, 4 September 2026 - 17:26 WIB

LPKP Lapor Oknum Kades Muara Pari ke Kejagung, Mabes Polri & KPK: Sengketa Lahan Adat 190 Ha Karendan

Jumat, 4 September 2026 - 13:34 WIB

Kuasa Hukum Tempuh Praperadilan Polsek Koja, Polisi Bantah Salah Tangkap dan Kekerasan

Kamis, 3 September 2026 - 22:46 WIB

Teladani Akhlak Rasul, Grand Soll Marina Hotel Tangerang Gelar Maulid Akbar Bersama Habib Hafid Baraqbah

Kamis, 3 September 2026 - 21:39 WIB

MAULID NABI MUHAMMAD SAW: WARGA SUNTER KANGKUNGAN TELAGA MURNI 2 BERSHOLAWAT DAN MEMPERERAT SILATURAHMI

Berita Terbaru

TNI – Polri

Misi Close Air Support AH-64 Apache Warnai SGS 2026

Jumat, 4 Sep 2026 - 23:30 WIB