Bareskrim Polri Tetapkan Kades Kohod Arsin sebagai Tersangka Pemalsuan Dokumen Tanah di Pagar Laut Tangerang

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Teropongrakyat.coBareskrim Polri menetapkan Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di wilayah pagar laut, Tangerang.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara yang turut dihadiri pihak eksternal pada Selasa (18/2/2025).

“Dari hasil gelar perkara, kami seluruh penyidik telah sepakat menetapkan empat tersangka. Kasus ini berkaitan dengan pemalsuan beberapa dokumen untuk permohonan hak atas tanah,” ujar Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri.

Menurut Djuhandhani, Arsin selaku terlapor diduga membuat dan menandatangani sendiri surat palsu yang kemudian digunakan untuk mengajukan permohonan pengukuran dan pengakuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

Lebih lanjut, Arsin disebut mendapat bantuan dari beberapa oknum di kementerian dan lembaga terkait, hingga akhirnya terbit bukti kepemilikan hak berupa SHGB dan SHM di atas perairan laut Desa Kohod.

44 Saksi Diperiksa, Barang Bukti Disita

Dalam penyelidikan kasus ini, Bareskrim telah memeriksa 44 saksi dan menggeledah tiga lokasi, yaitu Kantor Desa Kohod, rumah Arsin, serta rumah Sekretaris Desa Kohod.

Baca Juga:  Digifest Bekasi 2024: Transformasi Digital UMKM di Mall Pelayanan Digital Pertama di Bekasi

“Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen rekapitulasi transaksi keuangan Desa Kohod,” ungkap Djuhandhani.

Penyidik juga menemukan beberapa rekening yang diduga terkait transaksi mencurigakan. Namun, Djuhandhani belum mengungkap identitas pemilik rekening, jumlah rekening yang disita, maupun total nilai keuangan yang terlibat.

“Saat ini kami masih mendalami aliran dana tersebut dan berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk menelusuri transaksi keuangan yang terjadi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Krisis Fasilitas Kesehatan di Bandung Barat: Pasien Jantung Terkatung-Katung Mencari Rumah Sakit Kosong
Skandal BUMD BDS Menguap, Forum Korban Serukan Investigasi KPK dan Kejaksaan
Wawancara Fenomenal Kick Andy! Saat Buronan Timor Leste Muncul di Layar Televisi Indonesia
Fitur Raya Paylater Hadir di Raya App, Bayar Non-tunai Semakin Mudah dan Fleksibel
Jakarta Diterjang Banjir, Gubernur Pramono Anung: Ini Pertama Kali Sejak Saya Menjabat
Bedah Profesi: Wartawan Investigasi vs Wartawan Tulis, Jangan Disamakan Bro!
Peringati 10 Muharam Pengurus RT,RW 08 Kelurahan Utan Panjang Adakan Acara Santunan Anak Yatim
Sekdes Cipaku Ditangkap Usai Korupsi Dana Desa Rp513 Juta untuk Beli Diamond Mobile Legends

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:22 WIB

Krisis Fasilitas Kesehatan di Bandung Barat: Pasien Jantung Terkatung-Katung Mencari Rumah Sakit Kosong

Senin, 7 Juli 2025 - 22:19 WIB

Skandal BUMD BDS Menguap, Forum Korban Serukan Investigasi KPK dan Kejaksaan

Senin, 7 Juli 2025 - 21:22 WIB

Fitur Raya Paylater Hadir di Raya App, Bayar Non-tunai Semakin Mudah dan Fleksibel

Senin, 7 Juli 2025 - 16:58 WIB

Jakarta Diterjang Banjir, Gubernur Pramono Anung: Ini Pertama Kali Sejak Saya Menjabat

Senin, 7 Juli 2025 - 15:41 WIB

Bedah Profesi: Wartawan Investigasi vs Wartawan Tulis, Jangan Disamakan Bro!

Berita Terbaru