Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Cilincing, Penegakan Hukum Dipertanyakan

- Jurnalis

Sabtu, 25 Januari 2025 - 23:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Teropongrakyat.co – Peredaran rokok ilegal di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, semakin menjadi perhatian. Rokok tanpa pita cukai resmi yang dijual bebas di wilayah ini diduga menjadi dampak dari tingginya tarif cukai, sementara daya beli masyarakat masih rendah. Sabtu, (25/01/2025).

Rokok ilegal merupakan pelanggaran hukum serius karena tidak membayar kewajiban cukai dan berpotensi merugikan negara. Berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Cukai, pelaku yang terlibat dapat dikenakan hukuman penjara minimal 1 tahun hingga maksimal 8 tahun, serta denda antara 10 hingga 20 kali nilai cukai yang tidak dibayarkan.

Baca Juga:  Mangkir Panggilan Polisi Dengan alasan Mengaji Bersama Anak Yatim, Aktivis 98: Firli Bahuri Hina Institusi Polri
Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Cilincing, Penegakan Hukum Dipertanyakan - Teropong Rakyat
Penjualan rokok ilegal di Wilayah Cilincing

Selain itu, rokok ilegal juga tidak melalui uji kelayakan dari BPOM sebagaimana yang diwajibkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012. BPOM bertugas mengawasi kadar tar dan nikotin, memastikan peringatan kesehatan pada kemasan, serta memantau iklan dan promosi rokok. Sayangnya, banyak rokok ilegal di Cilincing yang tidak memenuhi standar tersebut.

ADVERTISEMENT

Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Cilincing, Penegakan Hukum Dipertanyakan - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa titik peredaran mencolok, seperti di Jalan Rorotan-Marunda 27-3 didepan TPU Malaka dan Jalan Cilincing Bakti RT.014/RW.05, bahkan berada dekat dengan kantor Polsek Cilincing, tepatnya hanya 100 meter. Ironisnya, penjualan ini dilakukan secara terang-terangan di pinggir jalan, dan bahkan anak-anak sekolah tampak bebas membeli rokok tersebut.

Baca Juga:  KPU Jakarta Utara Beri Santunan Bagi Yatim Piatu

Masyarakat Cilincing mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini. Pembiaran peredaran rokok ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan negara dan masyarakat.

“Harus ada tindakan nyata dari pihak berwenang. Kalau begini terus, hukum jadi seperti tidak punya wibawa,” ujar salah satu warga Cilincing.

Masyarakat mendesak pihak kepolisian untuk segera menindak tegas pelaku peredaran rokok ilegal dan mengembalikan wibawa hukum di kawasan tersebut.

Berita Terkait

PT Pelindo Solusi Logistik Jadi Sorotan Ukir Prestasi Gemilang di OSH Asia’s Summit 2025: Borong 3 Penghargaan K3
Narkoba Mengancam Pasar Minggu, Aparat Harus Lebih Serius
Dari Cibitung ke Cilincing: 19 Tahun Dedikasi CTP Tollways, Wujudkan Jalan Tol Berstandar Prima dan Efisien
Media Order Bikin Gaduh! Warga Cilincing Tegas: Kami Tetap Jakarta, Spanduk Itu Provokasi
SPBU Diduga Bermain Curang, Konsumen Dirugikan
Anak Emas Donald Trump, Charlie Kirk Tewas Ditembak Saat Jadi Pembicara di Universitas Utah Valley
Momen Foto Kebersamaan Bupati dan Kajari di Tengah Sorotan Konflik Kepentingan Penanganan Kasus Hukum
Oknum Mabes Polri Jadi Bos Mafia Solar di Karawang; Rakyat Dikhianati, Negara Dirampok

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 13:03 WIB

PT Pelindo Solusi Logistik Jadi Sorotan Ukir Prestasi Gemilang di OSH Asia’s Summit 2025: Borong 3 Penghargaan K3

Sabtu, 13 September 2025 - 17:11 WIB

Narkoba Mengancam Pasar Minggu, Aparat Harus Lebih Serius

Sabtu, 13 September 2025 - 10:37 WIB

Media Order Bikin Gaduh! Warga Cilincing Tegas: Kami Tetap Jakarta, Spanduk Itu Provokasi

Kamis, 11 September 2025 - 15:38 WIB

SPBU Diduga Bermain Curang, Konsumen Dirugikan

Kamis, 11 September 2025 - 13:05 WIB

Anak Emas Donald Trump, Charlie Kirk Tewas Ditembak Saat Jadi Pembicara di Universitas Utah Valley

Berita Terbaru

Otomotif

Wuling BinguoEV Raih Predikat Mobil Listrik Pilihan Keluarga

Sabtu, 13 Sep 2025 - 21:14 WIB

Breaking News

Narkoba Mengancam Pasar Minggu, Aparat Harus Lebih Serius

Sabtu, 13 Sep 2025 - 17:11 WIB