KPK Selidiki Hasto, 3 Pernyataan Keras Megawati Jika Hasto Ditersangkakan KPK, Aktivis 98: Ini Bukan Lagi Era Feodalisme?

- Jurnalis

Selasa, 24 Desember 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TeropongRakyat.co || Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Hasto Kristiyanto, kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan suap yang diberikan oleh Harun Masiku, seorang kader PDI Perjuangan, terkait pergantian antar waktu anggota DPR untuk periode 2019-2024. Hasto tiba di KPK pada pagi hari ini, 24 Desember 2024, didampingi oleh kuasa hukumnya, Roni Talapesi, di gedung Merah Putih KPK.

Kasus ini berawal pada Januari 2020, ketika KPK menangkap Wahyu Setiawan, Komisioner KPU yang diduga menerima suap dari Harun Masiku. Pada 9 Januari 2020, KPK menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka pemberi suap. Namun, keberadaan Harun Masiku hingga kini masih menjadi misteri, dan ia telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kemenkumham dan Ditjen Imigrasi mengonfirmasi bahwa Harun Masiku sempat berada di luar negeri, namun pada 30 Juli 2021, Interpol menerbitkan red notice untuknya. Pencarian Harun Masiku kembali mencuat setelah KPK memeriksa sejumlah pihak terkait pada Mei 2024 dan meyakini bahwa Harun Masiku masih berada di Indonesia.

Dan terkait kasus ini semakin mendapat perhatian publik, seiring dengan maraknya  intensitas aksi demonstrasi yang menuntut penangkapan Harun Masiku.

Terpisah, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri, turut angkat suara mengenai proses pemeriksaan Hasto.

Megawati menyoroti tindakan penyidik KPK yang menyita ponsel dan buku catatan partai milik Hasto. Ia mengungkapkan kekecewaannya atas langkah tersebut dan bahkan menduga bahwa dirinya akan menjadi target pemeriksaan berikutnya.

Baca Juga:  Smk Exellent Young Sumatra Internasional Punya Program Khusus Bekerja di Jepang

Lebih lanjut Megawati menegaskan bahwa ia siap menghadapi penyidik KPK jika dipanggil, sambil mengingatkan bahwa dirinya juga pernah dipanggil oleh penegak hukum sebelumnya. “Saya berani datang, kalian jangan takut, bahkan dia mengultimatum agar penegaan hukum di KPK tidak politik, dan saya pasang badan jika Hasto ditangkap KPK, “kata Megawati dalam sebuah pernyataan.

Diketahui, kabar penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka mencuat melalui beredarnya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (sprindik) dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Hasto dijadikan sebagai tersangka oleh KPK melalui gelar perkara atau ekspose pada 20 Desember 2024 atau hari yang sama dengan serah terima jabatan (sertijab) pimpinan baru KPK. Dalam Sprindik disebutkan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku sebagai pihak pemberi suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Berikut 3 pernyataan keras Megawati seputar kasus hukum yang membelit Hasto Kristiyanto:

1. Ancam Geruduk KPK

Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengatakan akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditangkap dan ditahan KPK. “Saya bilang, kalau kau itu ditangkap, saya datang. Saya enggak bohong. Kenapa? Saya ketua umum. Bertanggung jawab kepada warga saya. Dia adalah sekjen saya,” tegas Megawati.

2. Tantang Penyidik KPK

Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri menantang penyidik KPK yang memeriksa Sekjen Hasto Kristiyanto untuk bertemu dan menghadapinya. Hasto bahkan sempat diminta menyebutkan siapa penyidik yang memeriksanya di KPK.

“Ibu bilang yang manggil Hasto namanya AKBP Rossa. Tulis tuh. Alay, berani nulis tuh gue angkat tangan sama wartawan. Enak saja, memang siapa dia (Kompol Rossa)?,” kata Megawati.

Baca Juga:  Polisi Bubarkan Aksi Unjuk Rasa di Depan DPR dengan Water Cannon dan Gas Air Mata

Perlu diketahui, AKBP Rossa yang dimaksud Megawati adalah AKBP Rossa Purbo Bekti, salah satu Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) di KPK. Megawati tak gentar bertemu dan menghadapi AKBP Rossa. “Saya berani kalau umpamanya suruh datang ke sini Rossa, suruh datang ngadepin aku. Loh, lha iya lha, gile, orang yang bikin KPK itu saya lho. Kok enggak diaku loh!, ” tukas  Megawati.

3. Senggol Kapolri

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri mengancam akan mendatangi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jika Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto ditangkap oleh aparat. “Jadi saya bilang sama Hasto, ‘udah enggak usah takut, nanti kalau kamu diambil (ditangkap), aku pergi ke Kapolri’, aku bilang gitu,” kata  Megawati.

Mbok saya kan selalu mengajarkan kebenaran is kebenaran. Saya sampai tanya. Saya kan nanya sama ahli tata negara, pengacara, sebenarnya salah saya ini opo toh. Coba pikir, coba kalau bisa. Tapi mau ngambil saya pada enggak berani. Jadi yang sasarannya di sekeliling saya gitu loh,” pungkas Ketua Umum PDIP.

Terpisah, aktivis 98 Kamper menyoal  pernyataan keras Ketua Umum Partai Banteng Moncong Putih tersebut. Bukannya dimata hukum semua sama?, lantas apa itu  namanya, ancam-ancaman?. “Ini zaman milenial, bukan lagi zaman Feodalisme yang dimana sistem sosial dan politik yang memberikan kekuasaan besar kepada golongan bangsawan, “jelas Kamper, Selasa (24/12).

“Apalagi dengan sistem sosial yang mengagung-agungkan jabatan atau pangkat, bukan prestasi kerja, ketaatan mutlak dari bawahan pada atasannya, “pungkas Kamper.

Penulis : Ruhan

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: viva.co.id

Berita Terkait

Ancol Resmi Operasikan Gerbang Ancol – JIS, Menghubungkan Akses langsung Menuju Kawasan Wisata Destinasi jakarta Utara
Kado HUT Ke-499 Jakarta:Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi Hari Ini
Gelombang Aksi Mahasiswa Dinilai Cerminkan Kegelisahan Publik, Yohanes Oci: Jangan Bungkam Kritik
Dishub Jakarta Utara Tindak Lanjuti Temuan Parkir Liar di Samping Mall of Indonesia, Penataan Segera Dilakukan
Putusan CMNP-MNC Dinilai Belum Utuh, Ahli Hukum Soroti Potensi diDuga Cacat Formil Gugatan
Ketum PWDPI : Dua Raksasa Perkebunan Lampung, Kuasai Lebih dari 117 Ribu Hektare, Berapa Besar Kontribusi Pajaknya?
Bupati Malang Hadiri 1 Dekade Komunitas Truk Malang, Apresiasi Driver sebagai Pahlawan Transportasi
PJT I Ajak Industri Jaga Kelestarian Air Untuk Menghadapi El Nino

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 18:31 WIB

Ancol Resmi Operasikan Gerbang Ancol – JIS, Menghubungkan Akses langsung Menuju Kawasan Wisata Destinasi jakarta Utara

Senin, 22 Juni 2026 - 16:51 WIB

Kado HUT Ke-499 Jakarta:Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 - 15:59 WIB

Gelombang Aksi Mahasiswa Dinilai Cerminkan Kegelisahan Publik, Yohanes Oci: Jangan Bungkam Kritik

Senin, 22 Juni 2026 - 13:38 WIB

Dishub Jakarta Utara Tindak Lanjuti Temuan Parkir Liar di Samping Mall of Indonesia, Penataan Segera Dilakukan

Senin, 22 Juni 2026 - 12:31 WIB

Putusan CMNP-MNC Dinilai Belum Utuh, Ahli Hukum Soroti Potensi diDuga Cacat Formil Gugatan

Berita Terbaru