Mulai 1 Januari 2025, Presiden Prabowo Perintahkan Pemda Wajib E-Katalog Versi 6.0

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JakartaTeropongRakyat.co || Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan E-katalog 6.0 di Istana Negara dikutip dari cnbcindonesia.com, Rabu (11/12) Kegiatan ini sekaligus menyerahkan DIPA dan Buku Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) 2025.

Dalam sambutannya Prabowo mengungkapkan seluruh Kementerian dan Lembaga – Pemerintah Daerah wajib menggunakan e-katalog versi terbaru ini mulai 1 Januari 2025. “Ini adalah upaya meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kecepatan seluruh transaksi Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah, sehingga wajib memanfaatkan katalog elektronik versi 6 ini mulai 1 Januari 2025,” kata Prabowo Subianto.o.

Lebih lanjut Prabowo mengatakan, “dengan adanya katalog elektronik ini diharapkan dapat mengurangi 20% – 30% biaya pengadaan, dan menurunkan biaya administrasi hingga 40% – 50%”.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan E-Katalog versi terbaru ini akan digunakan per 1 Januari 2025.”Tadi, pada saat yang sama bapak Presiden meluncurkan terkait dengan e-katalog versi 6 dan diharapkan e-katalog ini bisa dilaksanakan 1 Januari 2025,” kata Airlangga di Kantor Presiden.

Baca Juga:  Menangkan Kesaktian Pancasila, Front Pergerakan Nasional Desak KPK Tangkap dan Penjarakan Sakti Wahyu Trenggono

Sehingga nanti akan dilakukan business matching supaya setelah DIPA dibagikan kepada Kementerian/Lembaga – kepala daerah, penggunaan sistem baru itu bisa segera dilaksanakan pada 1 Januari 2025.

Senada, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan, “hingga Desember 22024 anggaran belanja Negara melalui e-katalog telah mencapai akumulasi hingga Rp 50 triliun dari berbagai sektor, serta menurunkan biaya operasional mencapai 40% dalam proyek. “Ini lah manfaat nyata dari sistem e-katalog,” jelas Luhut.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Pulangkan Demonstran Pasca Aksi di Gedung DPR/MPR RI

Untuk itu, sambung Luhut, “dengan adanya upgrade dari sistem e-katalog terbaru versi 5.0 menuju 6.0 ini akan meningkatkan akuntabilitas dan transparan dalam seluruh proses transaksi. Mulai dari pemesanan kontrak pembayaran hingga pengiriman barang yang terintegrasi dalam satu platform”.

Lebih lanjut menurut Luhut, “ada beberapa dampak positif dari e-katalog versi terbaru ini diperkirakan dapat menghemat biaya 20% – 30% biaya pengadaan, efisiensi waktu hingga dalam hitungan mingguan bisa menyelesaikan proses pengadaan, transparansi, hingga meminimalkan intervensi manusia dan juga perilaku korupsi, optimalisasi anggaran, serta peningkatan partisipasi penyedia”.

“Hal ini membuka peluang besar bagi sektor  UMKM berkontribusi  pada Negara dalam hal pembangunan Nasional,” pungkas Luhut.

Penulis : Ruhan

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: cnbcindonesia.com / https://teropongrakyat.co/17106-2/

Berita Terkait

JIC Belum Direvitalisasi Pasca Kebakaran 2022, Warga Pertanyakan Keseriusan Pemprov DKI Jakarta
Satpol PP Kecamatan Cilincing Amankan 72 Botol Miras di Semper Barat, Ketua RW Apresiasi Gerak Cepat Petugas
Rumah Anyaman Bambu di Kepanjen Ludes Terbakar, Diduga Dipicu Kompor Gas yang Lupa Dimatikan
Suara dari Panggung dan Dapur, Ulfa Bone Tegaskan: Relawan Emak-emak Bukan Sekedar Penyokong, Mereka Bawa Perubahan yang harus Dapat Ruang Penuh
Warga Pertanyakan Proyek Pintu Air Marunda Senilai Rp6 Miliar, Rob Masih Rendam Permukiman
Dekot Jakarta Utara Turun Tangan, Pelebaran Jalan Marunda Pulo Diwarnai Polemik dan Sejumlah Kejanggalan
“Api Doa dan Penginjilan Terus Menyala Dari IKN Kaltim sampai ke Bangsa Bangsa”
Peresmian Bedah Rumah Baznas-Bazis Jakarta Utara, Wali Kota: Wujud Nyata Kepedulian untuk Hunian Layak Warga

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:02 WIB

JIC Belum Direvitalisasi Pasca Kebakaran 2022, Warga Pertanyakan Keseriusan Pemprov DKI Jakarta

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:29 WIB

Satpol PP Kecamatan Cilincing Amankan 72 Botol Miras di Semper Barat, Ketua RW Apresiasi Gerak Cepat Petugas

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:12 WIB

Rumah Anyaman Bambu di Kepanjen Ludes Terbakar, Diduga Dipicu Kompor Gas yang Lupa Dimatikan

Minggu, 12 Juli 2026 - 05:40 WIB

Suara dari Panggung dan Dapur, Ulfa Bone Tegaskan: Relawan Emak-emak Bukan Sekedar Penyokong, Mereka Bawa Perubahan yang harus Dapat Ruang Penuh

Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:16 WIB

Warga Pertanyakan Proyek Pintu Air Marunda Senilai Rp6 Miliar, Rob Masih Rendam Permukiman

Berita Terbaru