Mulai 1 Januari 2025, Presiden Prabowo Perintahkan Pemda Wajib E-Katalog Versi 6.0

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JakartaTeropongRakyat.co || Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan E-katalog 6.0 di Istana Negara dikutip dari cnbcindonesia.com, Rabu (11/12) Kegiatan ini sekaligus menyerahkan DIPA dan Buku Alokasi Transfer Ke Daerah (TKD) 2025.

Dalam sambutannya Prabowo mengungkapkan seluruh Kementerian dan Lembaga – Pemerintah Daerah wajib menggunakan e-katalog versi terbaru ini mulai 1 Januari 2025. “Ini adalah upaya meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kecepatan seluruh transaksi Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah, sehingga wajib memanfaatkan katalog elektronik versi 6 ini mulai 1 Januari 2025,” kata Prabowo Subianto.o.

Lebih lanjut Prabowo mengatakan, “dengan adanya katalog elektronik ini diharapkan dapat mengurangi 20% – 30% biaya pengadaan, dan menurunkan biaya administrasi hingga 40% – 50%”.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan E-Katalog versi terbaru ini akan digunakan per 1 Januari 2025.”Tadi, pada saat yang sama bapak Presiden meluncurkan terkait dengan e-katalog versi 6 dan diharapkan e-katalog ini bisa dilaksanakan 1 Januari 2025,” kata Airlangga di Kantor Presiden.

Sehingga nanti akan dilakukan business matching supaya setelah DIPA dibagikan kepada Kementerian/Lembaga – kepala daerah, penggunaan sistem baru itu bisa segera dilaksanakan pada 1 Januari 2025.

Senada, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan, “hingga Desember 22024 anggaran belanja Negara melalui e-katalog telah mencapai akumulasi hingga Rp 50 triliun dari berbagai sektor, serta menurunkan biaya operasional mencapai 40% dalam proyek. “Ini lah manfaat nyata dari sistem e-katalog,” jelas Luhut.

Baca Juga:  DPD BPPKB Banten Jawa Barat Serahkan SK Kepengurusan DPC Kota Bogor

Untuk itu, sambung Luhut, “dengan adanya upgrade dari sistem e-katalog terbaru versi 5.0 menuju 6.0 ini akan meningkatkan akuntabilitas dan transparan dalam seluruh proses transaksi. Mulai dari pemesanan kontrak pembayaran hingga pengiriman barang yang terintegrasi dalam satu platform”.

Lebih lanjut menurut Luhut, “ada beberapa dampak positif dari e-katalog versi terbaru ini diperkirakan dapat menghemat biaya 20% – 30% biaya pengadaan, efisiensi waktu hingga dalam hitungan mingguan bisa menyelesaikan proses pengadaan, transparansi, hingga meminimalkan intervensi manusia dan juga perilaku korupsi, optimalisasi anggaran, serta peningkatan partisipasi penyedia”.

“Hal ini membuka peluang besar bagi sektor  UMKM berkontribusi  pada Negara dalam hal pembangunan Nasional,” pungkas Luhut.

Penulis : Ruhan

Editor : Romli S.IP

Sumber Berita: cnbcindonesia.com / https://teropongrakyat.co/17106-2/

Berita Terkait

Polisi Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran di Kemayoran Jakpus, 6 Remaja dan 3 Celurit Diamankan
Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Aksi Tauran Remaja
Angkot Tertimpa Pohon Tumbang di Sukasari, Lalu Lintas Macet Panjang
Satgas TMMD ke-126 Berikan Penyuluhan Bahaya Radikalisme dan Terorisme kepada Siswa SMA
Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah
Raja Keraton Surakarta, Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, Wafat di Usia 77 Tahun
Tragedi Tanjung Priok, Luka Lama yang Belum Terobati
Misteri Kuburan Richard Leroy McKinley Sejarah Tentara Muda yang Terpapar Radiasi Abadi

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 22:28 WIB

Polisi Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran di Kemayoran Jakpus, 6 Remaja dan 3 Celurit Diamankan

Senin, 3 November 2025 - 21:45 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Aksi Tauran Remaja

Senin, 3 November 2025 - 12:32 WIB

Satgas TMMD ke-126 Berikan Penyuluhan Bahaya Radikalisme dan Terorisme kepada Siswa SMA

Senin, 3 November 2025 - 09:33 WIB

Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah

Senin, 3 November 2025 - 07:29 WIB

Raja Keraton Surakarta, Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, Wafat di Usia 77 Tahun

Berita Terbaru

Breaking News

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Aksi Tauran Remaja

Senin, 3 Nov 2025 - 21:45 WIB