Gawatttt!!!!!, Keterlibatan Oknum APH Dalam Penjualan Pil Koplo di Jawa Barat

- Jurnalis

Minggu, 8 Desember 2024 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, teropongrakyat.co | 8 Desember 2024 – Marak Penjualan obat keras terbatas di jalan Jl. Rumah Sakit,Babakan Penghulu, Kec Cinambo, Kota Bandung.

Menurut pengakuan seorang penjaga toko berwajah Aceh kepada teropongrakyat.co pada Sabtu, 8 Desember 2024, keterlibatan oknum berpakaian dinas menjadi faktor utama dalam hal ini.

“Toko ini punya Bang Ari dan Korlapnya Bang Boby Brimob, mereka yang berkoordinasi dengan Polsek dan Polres,” ungkap penjaga toko tersebut.

ADVERTISEMENT

Gawatttt!!!!!, Keterlibatan Oknum APH Dalam Penjualan Pil Koplo di Jawa Barat - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini menguatkan dugaan adanya keterlibatan oknum aparat dalam peredaran obat keras terbatas di wilayah tersebut. Pihak berwenang perlu segera melakukan investigasi untuk mengungkap kebenaran informasi ini dan menindak tegas pelaku yang terlibat.

Baca Juga:  Kanit Lantas Polsek Cakung AKP. Dwi Hari Setianto Bersama Personel Gelar Kegiatan Rutin Pengaturan Lalin Dan Urai Kepadatan Kendaraan

Marak peredaran pil koplo di Wilayah Hukum Polda Jawa Barat, jelas menunjukan lemahnya pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH) atau memang peredaran pil koplo dijadikan lahan untuk meraup keuntungan semata. Masyarakat minta Dinas Kesehatan ambil sikap tegas. Mengingat pil koplo menyasar para pelajar.

Gawatttt!!!!!, Keterlibatan Oknum APH Dalam Penjualan Pil Koplo di Jawa Barat - Teropong Rakyat

“Terkait adanya pelanggaran Undang Undang Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hingga Undang Undang Farmasi nomor 7 tahun 1963. Kementerian Kesehatan dan BPOM RI jelas harus mengambil sikap,” ucapnya kepada teropongrakyat.co, 8/12.

Baca Juga:  KPK Geruduk Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat

Menurut Ade Ketua LPK NI Jawa Barat, “peredaran pil koplo itu jelas jadi lahan basah semua oknum berseragam aktif. Seharusnya BPOM RI bisa mengambil langkah tegas terkait maraknya peredaran obat keras terbatas tanpa Nomor Izin Edar (NIE). Dengan maraknya toko yang dengan bebas menjual pil koplo tentu menjadi perhatian, siapa bermain,” tutup Lumpen.

Penulis : Risky Syaifulloh

Berita Terkait

Medal Parade, Mayjen TNI M. Asmi: Bersama sebagai Satu, Mengabdi dengan Kehormatan dan Berdiri Demi Perdamaian
Yonarmed 11 Kostrad Tanamkan Nasionalisme di Sebatik Tengah
Sukseskan Program MBG, Komisi III DPR RI Dukung Polda NTT
Polsek Rawalumbu Gelar Patroli KRYD di Wilayah Bekasi dan Rawalumbu
Polres Kepulauan Seribu: Gelar Acara Pisah Sambut AKBP Ajie Lukman Hidayat Resmi Lepas Tugas, AKBP Argadija Putra Siap Pimpin
Brigadir Tulus Nugroho Hadiri Peringatan 1 Muharam dan Santunan Yatim Piatu di Pulau Lancang
Bripka Khoim Chovivi Sambangi Tokoh Masyarakat, Ajak Jaga Kamtibmas dan Tolak Judi Online di Pulau Pari
Ada Apa di Balik Penembakan Nelayan oleh TNI AL di Tanjung Jabung

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:25 WIB

Medal Parade, Mayjen TNI M. Asmi: Bersama sebagai Satu, Mengabdi dengan Kehormatan dan Berdiri Demi Perdamaian

Rabu, 30 Juli 2025 - 12:54 WIB

Yonarmed 11 Kostrad Tanamkan Nasionalisme di Sebatik Tengah

Sabtu, 26 Juli 2025 - 00:11 WIB

Sukseskan Program MBG, Komisi III DPR RI Dukung Polda NTT

Rabu, 23 Juli 2025 - 01:48 WIB

Polsek Rawalumbu Gelar Patroli KRYD di Wilayah Bekasi dan Rawalumbu

Selasa, 22 Juli 2025 - 10:48 WIB

Polres Kepulauan Seribu: Gelar Acara Pisah Sambut AKBP Ajie Lukman Hidayat Resmi Lepas Tugas, AKBP Argadija Putra Siap Pimpin

Berita Terbaru