Gawatttt!!!!!, Keterlibatan Oknum APH Dalam Penjualan Pil Koplo di Jawa Barat

- Jurnalis

Minggu, 8 Desember 2024 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, teropongrakyat.co | 8 Desember 2024 – Marak Penjualan obat keras terbatas di jalan Jl. Rumah Sakit,Babakan Penghulu, Kec Cinambo, Kota Bandung.

Menurut pengakuan seorang penjaga toko berwajah Aceh kepada teropongrakyat.co pada Sabtu, 8 Desember 2024, keterlibatan oknum berpakaian dinas menjadi faktor utama dalam hal ini.

“Toko ini punya Bang Ari dan Korlapnya Bang Boby Brimob, mereka yang berkoordinasi dengan Polsek dan Polres,” ungkap penjaga toko tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini menguatkan dugaan adanya keterlibatan oknum aparat dalam peredaran obat keras terbatas di wilayah tersebut. Pihak berwenang perlu segera melakukan investigasi untuk mengungkap kebenaran informasi ini dan menindak tegas pelaku yang terlibat.

Baca Juga:  Semarak Uklam Tahes Pangkostrad Bersama Prajurit Menarmed 2 Kostrad

Marak peredaran pil koplo di Wilayah Hukum Polda Jawa Barat, jelas menunjukan lemahnya pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH) atau memang peredaran pil koplo dijadikan lahan untuk meraup keuntungan semata. Masyarakat minta Dinas Kesehatan ambil sikap tegas. Mengingat pil koplo menyasar para pelajar.

Gawatttt!!!!!, Keterlibatan Oknum APH Dalam Penjualan Pil Koplo di Jawa Barat - Teropongrakyat.co

“Terkait adanya pelanggaran Undang Undang Kesehatan nomor 36 tahun 2009 hingga Undang Undang Farmasi nomor 7 tahun 1963. Kementerian Kesehatan dan BPOM RI jelas harus mengambil sikap,” ucapnya kepada teropongrakyat.co, 8/12.

Baca Juga:  Cutinya Karutan Salemba Saat Tahanan Kabur jadi Materi Investigasi Anggota DPR RI

Menurut Ade Ketua LPK NI Jawa Barat, “peredaran pil koplo itu jelas jadi lahan basah semua oknum berseragam aktif. Seharusnya BPOM RI bisa mengambil langkah tegas terkait maraknya peredaran obat keras terbatas tanpa Nomor Izin Edar (NIE). Dengan maraknya toko yang dengan bebas menjual pil koplo tentu menjadi perhatian, siapa bermain,” tutup Lumpen.

Penulis : Risky Syaifulloh

Berita Terkait

Upaya Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 9,6 Miliar di Gagalkan TNI AL
Korps Tribrata Salah Satu Terbaik di Dunia, Dengan jumlah Mencapai 98 Persen
Kejari Konawe Selatan Segera Tetapkan AJP Sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah
Dor, Dor, Dor, 2 OPM Meregang Nyawa Diterkam Raider Buaya Putih Kostrad
Satgas Yonif 509 Kostrad Pos Langit Bilogai Senantiasa Sapa Masyarakat Dengan Penuh Kehangatan Dan Cinta Kasih.
Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Humas Dpp Lsm Gempita: Apa Kabar Firli Bahuri?
Panglima TNI Sambangi Markas Yonif 754 Kostrad Dalam Rangka Motifasi Semangat Prajurit di Ufuk Timur
Oknum Berpakaian Dinas Diduga Terlibat Peredaran Obat Keras di Bekasi

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 09:28 WIB

Upaya Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 9,6 Miliar di Gagalkan TNI AL

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:24 WIB

Korps Tribrata Salah Satu Terbaik di Dunia, Dengan jumlah Mencapai 98 Persen

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:16 WIB

Kejari Konawe Selatan Segera Tetapkan AJP Sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah

Rabu, 11 Desember 2024 - 19:10 WIB

Dor, Dor, Dor, 2 OPM Meregang Nyawa Diterkam Raider Buaya Putih Kostrad

Senin, 9 Desember 2024 - 22:14 WIB

Satgas Yonif 509 Kostrad Pos Langit Bilogai Senantiasa Sapa Masyarakat Dengan Penuh Kehangatan Dan Cinta Kasih.

Berita Terbaru

Breaking News

Apresiasi PEWARNA Indonesia (API) Mini 2024 di Gelar di PGI AH

Kamis, 12 Des 2024 - 14:56 WIB