Penjualan Obat Keras Terbatas di Jalan Tubagus Ismail, Masyarakat Resah, Peran Aparat Dipertanyakan

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, 2 Desember 2024 |  Teropongrakyat.co – Warga di Jalan Tubagus Ismail, Desa Sekeloa, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, mengeluhkan maraknya penjualan obat keras terbatas di wilayah mereka. Mereka merasa resah dengan situasi ini dan mempertanyakan peran aparat penegak hukum dalam mengatasi masalah tersebut.

Keberadaan obat keras terbatas yang mudah diakses di wilayah ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Warga khawatir akan dampak negatif yang ditimbulkan, seperti penyalahgunaan dan ketergantungan. Mereka juga merasa tidak aman dengan potensi tindak kejahatan yang bisa timbul akibat peredaran obat-obatan terlarang ini.

Baca Juga:  Optimalkan Pemanfaatan A.I, Bidhumas Polda Jateng Gelar FGD Bahas Etika, Tantangan, dan Peluang

Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas untuk memberantas peredaran obat keras terbatas di Jalan Tubagus Ismail. Mereka mendesak pihak kepolisian untuk melakukan razia dan penindakan terhadap para pelaku yang terlibat dalam penjualan obat-obatan terlarang.

ADVERTISEMENT

Penjualan Obat Keras Terbatas di Jalan Tubagus Ismail, Masyarakat Resah, Peran Aparat Dipertanyakan - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penjualan Obat Keras Terbatas di Jalan Tubagus Ismail, Masyarakat Resah, Peran Aparat Dipertanyakan - Teropong Rakyat

“Saya sangat berharap peran dari kepolisian setempat, karena generasi kita sudah hancur akibat obat keras ini,” Celetuk warga dengan nada keras. Senin, 2/12/24

Peran aparat penegak hukum sangat penting dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Masyarakat berharap agar aparat dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional dalam memberantas peredaran obat keras terbatas di wilayah mereka.

Baca Juga:  Bekasi Darurat Obat Ilegal: Penjaga Toko Akui Setor ke Oknum Seragam Aktif

Selain peran aparat penegak hukum, masyarakat juga diharapkan untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran obat keras terbatas. Mereka dapat melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya aktivitas penjualan obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar.

Peredaran obat keras terbatas merupakan masalah serius yang perlu ditangani secara serius. Diharapkan agar semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.

Penulis : Risky Syaifulloh

Berita Terkait

Kurangnya Pemahaman Jurnalis Dalam Pemberitaan, Marwah Jurnalistik Tercoreng!
120 Personel Gabungan Dikerahkan dalam Operasi Penertiban PMKS di Kemayoran
Jaga Perdamaian dan Stabilitas Konflik di Afrika Tengah, Prajurit Kontingen Indonesia Terima Penghargaan Dunia
Kapolres Kepulauan Seribu Gelar Ngopi Kamtibmas di Pulau Kelapa, Ajak Warga Dukung Program Jaga Jakarta
Polsek Koja Perkuat Antisipasi Demo Lewat Program ‘Masyarakat Pojok’ dan Sinergi Forkopimcam
Semangat Kemerdekaan Membara: Indonesia Bersatu Menuntut Keadilan di Tengah Sorotan Dunia
Polsek Kepulauan Seribu Selatan Gelar Karnaval Semarak Kemerdekaan RI ke-80 di Pulau Tidung
Wujud Nyata, MINUSCA Berkontribusi Berikan Dukungan kepada Pemerintah Afrika Tengah

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 03:39 WIB

Kurangnya Pemahaman Jurnalis Dalam Pemberitaan, Marwah Jurnalistik Tercoreng!

Sabtu, 13 September 2025 - 07:31 WIB

120 Personel Gabungan Dikerahkan dalam Operasi Penertiban PMKS di Kemayoran

Senin, 8 September 2025 - 22:17 WIB

Jaga Perdamaian dan Stabilitas Konflik di Afrika Tengah, Prajurit Kontingen Indonesia Terima Penghargaan Dunia

Rabu, 3 September 2025 - 11:44 WIB

Kapolres Kepulauan Seribu Gelar Ngopi Kamtibmas di Pulau Kelapa, Ajak Warga Dukung Program Jaga Jakarta

Selasa, 2 September 2025 - 09:40 WIB

Polsek Koja Perkuat Antisipasi Demo Lewat Program ‘Masyarakat Pojok’ dan Sinergi Forkopimcam

Berita Terbaru