PWI Pusat Pertanyakan Surat Dewan Pers dan Tindakan Pengosongan Kantor

- Jurnalis

Kamis, 3 Oktober 2024 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Teropongrakyat.co –  Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, bersama pengurus harian dan puluhan anggota mendatangi Gedung Dewan Pers di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat,Rabu (2/10/2024). Mereka datang untuk bertemu Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, guna meminta klarifikasi atas surat keputusan Dewan Pers No. 1103/DP/K/IX/2024. Surat tersebut memerintahkan pengosongan kantor PWI Pusat yang terletak di lantai 4 Gedung Dewan Pers mulai 1 Oktober 2024.

Dalam pernyataan yang disampaikan di lantai 7 Gedung Dewan Pers, Hendry menyatakan kekecewaannya atas keputusan yang dinilai mendadak tersebut. “Kami datang untuk meminta klarifikasi dari Ibu Ninik dan menanyakan surat kami yang belum mendapatkan jawaban,” ujar Hendry.

Baca Juga:  Kanit Lantas Polsek Cakung AKP. Dwi Hari Setianto Bersama Personel Gelar Kegiatan Rutin Pengaturan Lalin Dan Urai Kepadatan Kendaraan

Hendry menjelaskan, surat perintah pengosongan kantor baru diterima PWI Pusat pada Minggu(29/9/2024)malam pukul 23.00 WIB, dan fisiknya baru tiba keesokan harinya. Ia menilai, Dewan Pers tidak memberikan waktu yang cukup untuk melakukan pengosongan. “Surat datang Minggu malam, tapi kami diminta kosongkan kantor pada Selasa pagi. Ini tidak masuk akal,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Hendry, seharusnya PWI Pusat diberikan waktu minimal satu minggu untuk mempersiapkan pengosongan kantor. Ia juga menyayangkan bahwa komunikasi dengan Ninik Rahayu melalui pesan WhatsApp belum mendapat respons hingga Rabu siang. “Saya sudah kirim pesan sejak Senin, tapi hingga hari ini belum ada jawaban. Ini sangat mengecewakan,” tambah Hendry.

Baca Juga:  Kapolsek Kemayoran Ajak 4 Pilar Kelurahan Kemayoran Ciptakan Keamanan di Wilayah

Karena tidak ada tanggapan dari Dewan Pers, PWI Pusat berencana menempuh jalur hukum. Kuasa hukum PWI Pusat, HMU Kurniadi, siap mengambil langkah hukum atas tindakan pengosongan tersebut. “Masalah ini akan kami bawa ke ranah hukum. Kuasa hukum kami akan menindaklanjutinya,” tegas Hendry.

Selain itu, Hendry juga menyoroti bahwa tindakan Ketua Dewan Pers dinilai melampaui kewenangan. Gedung Dewan Pers adalah Barang Milik Negara (BMN) yang dikelola oleh Kementerian Kominfo, dan pengosongan hanya bisa dilakukan oleh pejabat berwenang, bukan oleh Ketua Dewan Pers. Hendry berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Red

PWI Pusat Pertanyakan Surat Dewan Pers dan Tindakan Pengosongan Kantor - Teropongrakyat.co

Berita Terkait

Pokja PWI Wali Kota Jakarta Utara Audiensi ke Pengelola Taman Impian Jaya Ancol
Kapolsek Kemayoran Ajak 4 Pilar Kelurahan Kemayoran Ciptakan Keamanan di Wilayah
Mendagri Teken Nota Kesepahaman dan Surat Edaran Bersama untuk Lindungi Pekerja Migran
APSI Soroti Kecelakaan Cipularang: Dorong Tanggung Jawab Perusahaan dan Keadilan bagi Sopir
Pemuda Kaum Betawi: Kreativitas Sendal Jepit dan Rantang untuk Demokrasi Bersih Jakarta
Forum Kader Bela Negara Menyelenggarakan Seminar Nasional Bela Negara dan Launching Bela Negara Network (BNNet.media) di Kementerian Pertahanan
Dugaan Penggelapan, Seorang Ibu Pedagang Rempah di Sumatera Utara Ajukan Surat Permohonan Perlindungan Hukum
Pimpin Sertijab Pangdam I/BB dan Danseskoad, Kasad Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Inspiratif

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:29 WIB

Pokja PWI Wali Kota Jakarta Utara Audiensi ke Pengelola Taman Impian Jaya Ancol

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:43 WIB

Kapolsek Kemayoran Ajak 4 Pilar Kelurahan Kemayoran Ciptakan Keamanan di Wilayah

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:40 WIB

Mendagri Teken Nota Kesepahaman dan Surat Edaran Bersama untuk Lindungi Pekerja Migran

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:24 WIB

APSI Soroti Kecelakaan Cipularang: Dorong Tanggung Jawab Perusahaan dan Keadilan bagi Sopir

Selasa, 3 Desember 2024 - 12:25 WIB

Forum Kader Bela Negara Menyelenggarakan Seminar Nasional Bela Negara dan Launching Bela Negara Network (BNNet.media) di Kementerian Pertahanan

Berita Terbaru