Tragedi Tanjung Priok, Luka Lama yang Belum Terobati

- Jurnalis

Minggu, 2 November 2025 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co ||Tragedi Tanjung Priok, sebuah peristiwa kelam yang terjadi pada 12 September 1984, kembali menjadi sorotan. Peristiwa ini bermula dari penangkapan beberapa warga oleh aparat karena dianggap menyebarkan selebaran yang dianggap subversif. Ketegangan meningkat ketika aparat melakukan tindakan represif terhadap warga yang melakukan protes.

Peristiwa ini terjadi pada malam 12 September 1984, ribuan warga Tanjung Priok berkumpul untuk melakukan demonstrasi di depan Markas Komando Rayon Militer (Koramil) Jakarta Utara. Aksi ini merupakan buntut dari penangkapan beberapa tokoh masyarakat setempat. Demonstrasi yang awalnya berjalan damai berubah menjadi bentrokan setelah aparat keamanan melepaskan tembakan ke arah massa.

Laporan awal menyebutkan 20 orang tewas. Catatan resmi saat ini memberikan total 24 korban tewas dan 54 terluka (termasuk militer), sementara korban selamat melaporkan lebih dari seratus orang tewas. Masyarakat Tanjung Priok memperkirakan total 400 orang terbunuh atau hilang, sementara laporan lainnya menyarankan hingga 700 korban.

Baca Juga:  IMOS 2024 Resmi Dibuka, AISI Yakin Penjualan Motor Tembus 6,5 Juta Unit Tahun Ini

Setelah reformasi 1998, berbagai upaya dilakukan untuk mengungkap kebenaran dan menuntut keadilan bagi para korban Tragedi Tanjung Priok. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan penyelidikan dan menyimpulkan telah terjadi pelanggaran HAM berat dalam peristiwa tersebut.

Tragedi Tanjung Priok meninggalkan luka mendalam bagi para korban dan keluarga mereka. Selain kehilangan nyawa, banyak warga yang mengalami trauma fisik dan psikologis akibat kekerasan yang mereka alami. Peristiwa ini juga menjadi simbol pelanggaran HAM di masa lalu yang belum sepenuhnya diselesaikan.

Baca Juga:  Jokowi Laporkan Dugaan Fitnah Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya, Serahkan 24 Barang Bukti

Meskipun luka masa lalu masih terasa, harapan untuk rekonsiliasi terus diupayakan. Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan kasus Tragedi Tanjung Priok secara adil dan transparan. Selain itu, penting juga untuk membangun dialog antara korban, keluarga korban, dan pihak-pihak terkait lainnya untuk mencapai pemahaman dan rekonsiliasi yang sejati.

Tragedi Tanjung Priok adalah bagian dari sejarah kelam bangsa Indonesia yang tidak boleh dilupakan. Dengan mengungkap kebenaran dan menuntut keadilan, diharapkan peristiwa serupa tidak akan terulang kembali di masa depan.

Editor : Yordani

Sumber Berita: Wikipedia

Berita Terkait

Ragam Apel di Dunia Mulai Dari Sejarah Panjang hingga Varian yang Memikat Selera
Aksi Solidaritas di Malingping Chaos, Mahasiswa akan gelar Aksi lanjutan!
Rangkaian Program “Jaga Jakarta, Polsek Kemayoran Gelar Simulasi Kerusuhan
Wadahi Pengamen Penyandang Disabilitas dan Musisi Kota Batu, Mikutopia Berikan Ruang Ekspresi Lewat Live Musik
Diduga  Pemasangan Tiang Fiber Ilegal di Bogor
Lurah Mustikasari Sidak Proyek Kabel Optik, Aktivitas Dihentikan Sementara
Sucikan Hati, Eratkan Persaudaraan: Pesan Kuat di Halal Bihalal PWJU
Motor Listrik untuk SPPG Dibeli Rp 42 Juta per Unit, Lebih Murah dari Harga Pasaran

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 17:35 WIB

Ragam Apel di Dunia Mulai Dari Sejarah Panjang hingga Varian yang Memikat Selera

Minggu, 12 April 2026 - 15:32 WIB

Aksi Solidaritas di Malingping Chaos, Mahasiswa akan gelar Aksi lanjutan!

Sabtu, 11 April 2026 - 21:00 WIB

Rangkaian Program “Jaga Jakarta, Polsek Kemayoran Gelar Simulasi Kerusuhan

Jumat, 10 April 2026 - 23:10 WIB

Diduga  Pemasangan Tiang Fiber Ilegal di Bogor

Jumat, 10 April 2026 - 16:32 WIB

Lurah Mustikasari Sidak Proyek Kabel Optik, Aktivitas Dihentikan Sementara

Berita Terbaru