Tiktokers Streamer ‘SadBor’ di Tangkap Polisi Karena Promosi Situs Judol

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Teropongrakyat.co – Gunawan alias Sadbor dan A Supendi alias Toed, dua live streamer TikTok yang terkenal dengan joget ‘Ayam Patuk’, terancam hukuman 10 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar. Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengungkapkan bahwa keduanya tertangkap mengiklankan dan menyebarkan informasi tentang situs j*di online Flok*t*to.

“Dalam live streaming mereka, keduanya mengiklankan dan menginformasikan kepada penonton untuk mengakses situs yang menyediakan perj*dian online,” ujar Samian pada Senin (4/11/2024).

Kedua tersangka ini di tangkap di Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi terbukti melakukan aktivitas promosi judi online.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengungkapkan penangkapan ini hasil patroli siber oleh Tim Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Sukabumi.

AKBP Samian menjelaskan bahwa kedua tersangka didakwa melanggar pasal 45 ayat 3 Jo pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

“Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang mengandung muatan perj*dian dapat dikenai hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda hingga Rp 10 miliar,” tambah Samian.

Aksi Sadbor cs terbongkar melalui patroli siber, di mana polisi menemukan hadiah yang diberikan oleh penyedia situs j*di online kepada akun @sadbor86. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap promosi situs Flok*t*to yang dilakukan akun tersebut dalam live streaming mereka.

Baca Juga:  Anggota Satgas TMMD Ke-126 Kodim 1505/Tidore dan Warga Kompak, Siapkan Pengecoran Tiang Masjid

“Akun @Sadbor86 menerima hadiah dalam bentuk gift dan mempromosikan situs Flok*t*to selama live streaming. Rekaman live streaming itu kemudian diunggah ulang oleh akun tiktok flok*t*to1,” jelas Kapolres Samian.

Samian menirukan kata-kata pelaku yang tertangkap dalam video endorse tersebut, “Bapak Floki si Gacor anti rungkad hi oe oe oe oe. Bapak Floki lagi gacor gaes, linknya ada di Google Flok*t*to anti rungkad lagi gacr ges siap WD bapak floki wadidaw bapak floki.” Hal ini menunjukkan bahwa promosi tersebut dilakukan secara sadar dan sengaja.

(Billy)

Berita Terkait

MEDIA GROUP SORAYA DIGITAL NUSANTARA mengucapkan 🎉 Selamat Ulang Tahun ke-26 kepada BOSOWA ASURANSI 🎉
Ricuh di Karaoke Paradise: Pelanggan Dikeroyok Usai Cekcok, Kasus Naik ke Polda Jateng
Dony Wahyudi Tanggapi Isu Dugaan Penistaan Agama di Kabupaten Semarang, Publik Minta Aparat dan Wartawan Kawal Kasus hingga Tuntas
Polisi Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran di Kemayoran Jakpus, 6 Remaja dan 3 Celurit Diamankan
Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Aksi Tauran Remaja
Angkot Tertimpa Pohon Tumbang di Sukasari, Lalu Lintas Macet Panjang
Satgas TMMD ke-126 Berikan Penyuluhan Bahaya Radikalisme dan Terorisme kepada Siswa SMA
Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 21:37 WIB

MEDIA GROUP SORAYA DIGITAL NUSANTARA mengucapkan 🎉 Selamat Ulang Tahun ke-26 kepada BOSOWA ASURANSI 🎉

Selasa, 4 November 2025 - 22:48 WIB

Ricuh di Karaoke Paradise: Pelanggan Dikeroyok Usai Cekcok, Kasus Naik ke Polda Jateng

Selasa, 4 November 2025 - 17:23 WIB

Dony Wahyudi Tanggapi Isu Dugaan Penistaan Agama di Kabupaten Semarang, Publik Minta Aparat dan Wartawan Kawal Kasus hingga Tuntas

Senin, 3 November 2025 - 22:28 WIB

Polisi Berhasil Gagalkan Aksi Tawuran di Kemayoran Jakpus, 6 Remaja dan 3 Celurit Diamankan

Senin, 3 November 2025 - 21:45 WIB

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Aksi Tauran Remaja

Berita Terbaru