Tiktokers Streamer ‘SadBor’ di Tangkap Polisi Karena Promosi Situs Judol

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Teropongrakyat.co – Gunawan alias Sadbor dan A Supendi alias Toed, dua live streamer TikTok yang terkenal dengan joget ‘Ayam Patuk’, terancam hukuman 10 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar. Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, mengungkapkan bahwa keduanya tertangkap mengiklankan dan menyebarkan informasi tentang situs j*di online Flok*t*to.

“Dalam live streaming mereka, keduanya mengiklankan dan menginformasikan kepada penonton untuk mengakses situs yang menyediakan perj*dian online,” ujar Samian pada Senin (4/11/2024).

Kedua tersangka ini di tangkap di Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi terbukti melakukan aktivitas promosi judi online.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengungkapkan penangkapan ini hasil patroli siber oleh Tim Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Sukabumi.

Baca Juga:  Pembelian Kapal 3,8 Miliar US Dolar Bermasalah, PT Lintas Armada Dilaporkan

AKBP Samian menjelaskan bahwa kedua tersangka didakwa melanggar pasal 45 ayat 3 Jo pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

“Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang mengandung muatan perj*dian dapat dikenai hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda hingga Rp 10 miliar,” tambah Samian.

Aksi Sadbor cs terbongkar melalui patroli siber, di mana polisi menemukan hadiah yang diberikan oleh penyedia situs j*di online kepada akun @sadbor86. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap promosi situs Flok*t*to yang dilakukan akun tersebut dalam live streaming mereka.

Baca Juga:  Tenis Meja Open Piala Pangkostrad 2024 Dalam Rangka Meriahkan HUT ke-79 RI

“Akun @Sadbor86 menerima hadiah dalam bentuk gift dan mempromosikan situs Flok*t*to selama live streaming. Rekaman live streaming itu kemudian diunggah ulang oleh akun tiktok flok*t*to1,” jelas Kapolres Samian.

Samian menirukan kata-kata pelaku yang tertangkap dalam video endorse tersebut, “Bapak Floki si Gacor anti rungkad hi oe oe oe oe. Bapak Floki lagi gacor gaes, linknya ada di Google Flok*t*to anti rungkad lagi gacr ges siap WD bapak floki wadidaw bapak floki.” Hal ini menunjukkan bahwa promosi tersebut dilakukan secara sadar dan sengaja.

(Billy)

Berita Terkait

PT Praba Mas Hill Laksanakan Perbaikan Jalan di Segmen Jalan Candi Penataran Raya hingga Pertigaan Jalan Untung Suropati, Semarang
Ungkap Peredaran Narkoba Antarpulau, Polres Metro Jakpus Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp130 Miliar
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Kasin, Sempat Terbawa Arus Deras
Gerhana Bulan Total Hiasi Pertengahan Ramadan
Dua Kali Beruntun, Motor Warga Kembali Hilang di Sungai Bambu Tanjung Priok
Visualisasi Keluarga Sederhana Dengan Pembelajaran Inspiratif Tentang Arti Kesetiaan Sesungguhnya
Bonus Atlet Berprestasi Dipangkas, GM FKPPI Desak Walikota Pasuruan Mundur !
Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:43 WIB

PT Praba Mas Hill Laksanakan Perbaikan Jalan di Segmen Jalan Candi Penataran Raya hingga Pertigaan Jalan Untung Suropati, Semarang

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:08 WIB

Ungkap Peredaran Narkoba Antarpulau, Polres Metro Jakpus Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp130 Miliar

Selasa, 3 Maret 2026 - 09:54 WIB

Bocah 6 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Kasin, Sempat Terbawa Arus Deras

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:54 WIB

Gerhana Bulan Total Hiasi Pertengahan Ramadan

Senin, 2 Maret 2026 - 21:39 WIB

Dua Kali Beruntun, Motor Warga Kembali Hilang di Sungai Bambu Tanjung Priok

Berita Terbaru