Terbongkar! Paket di Jasa Ekspedisi Bululawang Berisi Rokok llegal

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG | Teropongrakyat.co – Upaya Bea Cukai Malang dalam memberantas peredaran rokok ilegal kembali membuahkan hasil. Pada Selasa malam, 4 November 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, tim patroli darat Bea Cukai Malang berhasil menggagalkan pengiriman hasil tembakau ilegal yang dikirim melalui salah satu jasa ekspedisi di wilayah Kabupaten Malang.

 

Patroli rutin tersebut dilakukan di jasa ekspedisi yang berlokasi di Jalan Raya Suropati Raya, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) berupa Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) berbagai merek, antara lain SB, Sinar Gunung Semeru, dan lainnya, sebanyak 10.402 bungkus dengan total 205.400 batang rokok tanpa dilekati pita cukai

Baca Juga:  Terkait Mobil Wartawan Tempo yang Dirusak, Aktivis 98: TKP Tidak Jauh Dari Mabes Polri, Ini Adalah Pesan ?

Menindaklanjuti temuan tersebut, tim segera melakukan penindakan dan mengamankan seluruh barang bukti ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai (KPPBC TMC) Malang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Siap Tempur ke Papua, Kapal Perang TNI Angkut Pasukan Elite Para Raider Kostrad

Dari hasil penindakan, tim berhasil mengamankan 205.400 batang hasil tembakau ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp153.898.480 dan perkiraan nilai barang sebesar Rp306.135.800.

Berita Terkait

Toko Obat Keras Diminta Tutup, Transaksi COD Diduga Masih Berlangsung di Cikarang Barat
Soal Skandal Saham PT Bososi Pratama: Polda Sultra Tetapkan Kariatun sebagai Tersangka, 1 Orang Masuk DPO
Kejari Batu Catat Kinerja Gemilang, Selamatkan Keuangan Negara Rp522 Miliar
Terkesan Kebal Hukum, Dugaan Penimbunan BBM Solar Subsidi di Serang Masih Beroperasi
Korban Tagih Keadilan, Kuasa Hukum Dorong Polda Metro Tuntaskan Kasus Penganiayaan
Utang Rp 2,4 Juta Berujung Maut, Polisi Ungkap Pembunuhan di Gondanglegi Malang
Satu Hari, Tiga Operasi, Bea Cukai Malang Tindak BKC Ilegal Tanpa Henti
Operasi Gabungan Konsisten Tekan Peredaran BKC Ilegal di Kabupaten Malang

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 00:27 WIB

Toko Obat Keras Diminta Tutup, Transaksi COD Diduga Masih Berlangsung di Cikarang Barat

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:27 WIB

Soal Skandal Saham PT Bososi Pratama: Polda Sultra Tetapkan Kariatun sebagai Tersangka, 1 Orang Masuk DPO

Senin, 29 Desember 2025 - 19:34 WIB

Kejari Batu Catat Kinerja Gemilang, Selamatkan Keuangan Negara Rp522 Miliar

Jumat, 26 Desember 2025 - 16:17 WIB

Terkesan Kebal Hukum, Dugaan Penimbunan BBM Solar Subsidi di Serang Masih Beroperasi

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:22 WIB

Korban Tagih Keadilan, Kuasa Hukum Dorong Polda Metro Tuntaskan Kasus Penganiayaan

Berita Terbaru