Polisi Bongkar Arena Dugaan Sabung Ayam di Pakisaji Malang

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG | POROSNUSANTARA.COM – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, membongkar arena yang diduga digunakan untuk praktik judi sabung ayam di Desa Wadung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Minggu (8/3/2026). Penertiban dilakukan setelah aparat menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

Penertiban dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Pakisaji. Kegiatan dipimpin Kapolsek Pakisaji AKP Sunarko Rusbyanto bersama anggota Resmob.

Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan petugas langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari warga mengenai dugaan adanya aktivitas sabung ayam.

Baca Juga:  Remaja Tabrak Truk saat Lampu Flashing di Kepanjen, Dua Kendaraan Ringsek

“Petugas langsung mendatangi lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan sabung ayam di wilayah Pakisaji,” ujar Bambang, Minggu (8/3/2026).

Menurut Bambang, saat tiba di lokasi petugas tidak menemukan orang maupun aktivitas perjudian. Meski demikian, polisi tetap melakukan pembongkaran terhadap arena yang diduga digunakan sebagai tempat sabung ayam.

“Di lokasi tidak ditemukan aktivitas perjudian. Namun petugas tetap melakukan pembongkaran terhadap arena yang diduga digunakan untuk sabung ayam sebagai langkah pencegahan,” jelasnya.

Dari hasil penelusuran di lapangan, lokasi tersebut sebelumnya juga pernah ditertibkan oleh petugas kepolisian. Warga sekitar menyebut setelah penertiban sebelumnya tidak lagi terlihat adanya aktivitas sabung ayam di area tersebut.

Baca Juga:  Polres Malang Tangkap 3 Pelaku Pencurian dan Penadah di Bantur

“Berdasarkan keterangan warga sekitar, setelah dilakukan penertiban sebelumnya sudah tidak ada lagi kegiatan sabung ayam di tempat itu,” kata Bambang.

Selain melakukan penertiban, polisi juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian. Warga juga diminta segera melapor jika mengetahui adanya praktik serupa di wilayahnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjudian dalam bentuk apa pun. Jika mengetahui adanya aktivitas sabung ayam atau tindak pidana lain, segera laporkan melalui layanan call center 110 agar bisa segera ditindaklanjuti,” pungkas Bambang. (u0hmsresma)

Berita Terkait

Korem 083/Baladhika Jaya Sambut Danrem Baru dan Lepas Brigjen TNI Kohir
Patroli Humanis di Puncak Jaya: Satgas Damai Cartenz Bangun Kepercayaan Warga dari Kampung ke Kampung
Syukuran Peresmian Gedung KDKMP Desa Karanganyar, Warga Perkuat Gotong Royong dan Ekonomi Desa
14.360 Butir Obat Berbahaya Disita, Polres Jakut Amankan 14 Tersangka
Satreskrim Polres Ternate Ringkus Residivis, Jejak Kejahatan Terbongkar
Peredaran Obat Daftar G di Pondok Cabe Resahkan Warga, Pengawasan APH Dipertanyakan
Kodim 0818 Klarifikasi Isu Pembangunan KDKMP Desa Rejoyoso 
Peringati HUT ke-80 Persit KCK, Persit Kodim 0818 dan Zipur 5 Gelar Ziarah di TMP Prayudha Nirwana

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 17:35 WIB

Korem 083/Baladhika Jaya Sambut Danrem Baru dan Lepas Brigjen TNI Kohir

Senin, 13 April 2026 - 15:59 WIB

Patroli Humanis di Puncak Jaya: Satgas Damai Cartenz Bangun Kepercayaan Warga dari Kampung ke Kampung

Jumat, 10 April 2026 - 19:44 WIB

Syukuran Peresmian Gedung KDKMP Desa Karanganyar, Warga Perkuat Gotong Royong dan Ekonomi Desa

Kamis, 9 April 2026 - 17:09 WIB

14.360 Butir Obat Berbahaya Disita, Polres Jakut Amankan 14 Tersangka

Kamis, 9 April 2026 - 10:57 WIB

Satreskrim Polres Ternate Ringkus Residivis, Jejak Kejahatan Terbongkar

Berita Terbaru