Polisi Bongkar Arena Dugaan Sabung Ayam di Pakisaji Malang

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG | POROSNUSANTARA.COM – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, membongkar arena yang diduga digunakan untuk praktik judi sabung ayam di Desa Wadung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Minggu (8/3/2026). Penertiban dilakukan setelah aparat menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian di lokasi tersebut.

Penertiban dilakukan sekitar pukul 11.30 WIB oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Pakisaji. Kegiatan dipimpin Kapolsek Pakisaji AKP Sunarko Rusbyanto bersama anggota Resmob.

Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan petugas langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari warga mengenai dugaan adanya aktivitas sabung ayam.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Ampelgading, 12 Paket Diamankan

“Petugas langsung mendatangi lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan sabung ayam di wilayah Pakisaji,” ujar Bambang, Minggu (8/3/2026).

Menurut Bambang, saat tiba di lokasi petugas tidak menemukan orang maupun aktivitas perjudian. Meski demikian, polisi tetap melakukan pembongkaran terhadap arena yang diduga digunakan sebagai tempat sabung ayam.

“Di lokasi tidak ditemukan aktivitas perjudian. Namun petugas tetap melakukan pembongkaran terhadap arena yang diduga digunakan untuk sabung ayam sebagai langkah pencegahan,” jelasnya.

Dari hasil penelusuran di lapangan, lokasi tersebut sebelumnya juga pernah ditertibkan oleh petugas kepolisian. Warga sekitar menyebut setelah penertiban sebelumnya tidak lagi terlihat adanya aktivitas sabung ayam di area tersebut.

Baca Juga:  Amankan Dermaga Pulau Penduduk dan Pulau Wisata, Cegah Narkoba dan Miras demi Wisata Aman

“Berdasarkan keterangan warga sekitar, setelah dilakukan penertiban sebelumnya sudah tidak ada lagi kegiatan sabung ayam di tempat itu,” kata Bambang.

Selain melakukan penertiban, polisi juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian. Warga juga diminta segera melapor jika mengetahui adanya praktik serupa di wilayahnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjudian dalam bentuk apa pun. Jika mengetahui adanya aktivitas sabung ayam atau tindak pidana lain, segera laporkan melalui layanan call center 110 agar bisa segera ditindaklanjuti,” pungkas Bambang. (u0hmsresma)

Berita Terkait

Pria di Kemayoran Tewas Ditikam, Diduga Dipicu Dendam Lama
Kapolres Batu Kukuhkan Polisi Cilik, Siap Berkompetisi di Tingkat Provinsi
Semangat Gotong Royong, Kodim 1710/Mimika Bersihkan Lingkungan Bersama Masyarakat
Koramil 1710-02/Timika Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat
Polres Batu Hadirkan Layanan On the Spot di CFD Sambut Hari Bhayangkara ke – 80
Polres Batu Hadirkan Layanan On the Spot di CFD Sambut Hari Bhayangkara ke – 80
Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Kemayoran Serap Aspirasi Masyarakat Secara Langsung
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap 58 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, Sita 3,2 Kg Sabu dan Selamatkan 67 Ribu Jiwa

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 21:40 WIB

Pria di Kemayoran Tewas Ditikam, Diduga Dipicu Dendam Lama

Senin, 15 Juni 2026 - 19:59 WIB

Kapolres Batu Kukuhkan Polisi Cilik, Siap Berkompetisi di Tingkat Provinsi

Senin, 15 Juni 2026 - 16:16 WIB

Semangat Gotong Royong, Kodim 1710/Mimika Bersihkan Lingkungan Bersama Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:09 WIB

Koramil 1710-02/Timika Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:33 WIB

Polres Batu Hadirkan Layanan On the Spot di CFD Sambut Hari Bhayangkara ke – 80

Berita Terbaru