Terbongkar! Dana Ratusan Miliar APBD DLH Tangerang Diduga Menguap Tanpa Jejak

- Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Janji Transparansi Bohong, DLH Tangerang Tersandung Dugaan Korupsi Dana Publik

TANGERANG, teropongrakyat.co – Mekanisme pengelolaan dana APBD di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang di bawah kepemimpinan Wawan Fauzi, SE., S.Kom. diduga tidak transparan. Pasalnya, terdapat perbedaan signifikan antara dana yang dikelola dengan laporan yang disampaikan ke publik.

Hal ini jelas bertentangan dengan berbagai regulasi terkait pengelolaan keuangan negara dan daerah, antara lain:

ADVERTISEMENT

Terbongkar! Dana Ratusan Miliar APBD DLH Tangerang Diduga Menguap Tanpa Jejak - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
  2. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  3. PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
  4. PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah
  5. Perpres Nomor 157 Tahun 2014 tentang LKPP
  6. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
  7. UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)

Dalam aturan-aturan tersebut ditegaskan bahwa pengelolaan dana APBN/APBD harus dilakukan secara terbuka dan transparan.


Syamsul Bahri Angkat Suara

Ketua DPD LSM KPK sekaligus Ketua DPD Gabungan Wartawan Indonesia Provinsi Banten, Syamsul Bahri, mengungkapkan adanya kejanggalan dalam pengelolaan dana APBD DLH.

Baca Juga:  Hendry Ch Bangun Masih Sah, KLB Zulmansyah Dilaporkan Polisi

“Kita akan bertemu,” ujar Syamsul dalam sebuah pesan singkat yang dikirimkan kepada pihak DLH, meski maksud pesannya belum jelas.

Syamsul mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu surat balasan resmi dari DLH Kota Tangerang, dengan tenggat waktu tujuh hari kerja sejak surat konfirmasi dilayangkan.

Di hadapan sejumlah awak media dan LSM di kantornya, Jalan Veteran, Kota Tangerang, ia meminta dukungan agar kasus ini didorong bersama-sama ke ranah hukum hingga menyeret pihak yang terlibat ke “hotel prodeo.”


Dugaan Penyelewengan Honorarium Non ASN

Ketika ditanya mengenai detail kasus, M. Aqil, SH menyinggung soal dugaan penyimpangan dalam pembayaran honorarium Non ASN di DLH tahun 2023–2024.

Syamsul menjawab melalui Biro Hukum dua lembaga yang ia pimpin, Zaki, SH, yang membeberkan data:

  • Tahun 2023: Dana APBD yang dilaporkan ke publik melalui SIRUP LKPP Rp 177,12 miliar, namun realisasi mencapai Rp 258,33 miliar.
  • Tahun 2024: Dana yang dilaporkan Rp 235,85 miliar, sedangkan realisasi mencapai Rp 264,76 miliar.

Selisih besar ini memunculkan dugaan kuat adanya penyalahgunaan anggaran.

Berdasarkan Peraturan Walikota (Perwako) Tangerang Nomor 64 Tahun 2022 dan Perwako Nomor 24 Tahun 2024, honorarium Non ASN memang diatur, namun realisasinya diduga tidak sesuai.

Baca Juga:  Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Kasus Rudapaksa Anak Tiri Hingga Hamil di Babelan

Rincian Honorarium Non ASN (Bidang Terkait)

  1. Bidang Sampah
    • Tahun 2023: Rp 79,76 miliar (Swakelola), Rp 12,00 miliar (Jasa Penyedia)
    • Tahun 2024: Rp 90,97 miliar
  2. Bidang Pengendalian Pencemaran & Kerusakan Lingkungan
    • Tahun 2023: Rp 504 juta
    • Tahun 2024: Rp 447 juta
  3. Bidang Umum
    • Tahun 2023: Rp 1,19 miliar
    • Tahun 2024: Rp 8,14 miliar

Diduga ada pembengkakan jumlah tenaga Non ASN yang tidak sesuai fakta di lapangan.


Rencana Aksi dan Tindak Lanjut

Syamsul Bahri menegaskan bahwa temuan ini akan segera ditindaklanjuti ke ranah hukum. Ia berencana menggelar konferensi pers resmi pada Senin mendatang dan mengundang seluruh rekan media serta LSM.

“Hasil konferensi pers ini akan kita lanjutkan ke ranah hukum. Selain itu, dua lembaga yang saya pimpin juga akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Kantor Walikota Tangerang,” tegas Syamsul, Rabu (27/8/2025).

Aksi tersebut rencananya akan melibatkan massa dari Jabodetabek untuk menuntut pertanggungjawaban penuh terkait dugaan penyelewengan dana publik di DLH Kota Tangerang.


✍️ (RedaksiTim)

 

Berita Terkait

Angkot Tertimpa Pohon Tumbang di Sukasari, Lalu Lintas Macet Panjang
Satgas TMMD ke-126 Berikan Penyuluhan Bahaya Radikalisme dan Terorisme kepada Siswa SMA
Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah
Raja Keraton Surakarta, Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, Wafat di Usia 77 Tahun
Tragedi Tanjung Priok, Luka Lama yang Belum Terobati
Misteri Kuburan Richard Leroy McKinley Sejarah Tentara Muda yang Terpapar Radiasi Abadi
Kasus Dugaan Pengusiran di KIK Brangsong, Dua Wanita Minta Perlindungan Grib Jaya Kendal
Satgas TMMD ke-126 Kodim 1505/Tidore Bersama Masyarakat Tanam Jagung di Lahan Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 17:55 WIB

Angkot Tertimpa Pohon Tumbang di Sukasari, Lalu Lintas Macet Panjang

Senin, 3 November 2025 - 12:32 WIB

Satgas TMMD ke-126 Berikan Penyuluhan Bahaya Radikalisme dan Terorisme kepada Siswa SMA

Senin, 3 November 2025 - 09:33 WIB

Jalan Rusak Di Kp. Salimah Tak Kunjung Di Perbaiki, Warga Geram Terhadap Kades Sukamanah

Senin, 3 November 2025 - 07:29 WIB

Raja Keraton Surakarta, Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, Wafat di Usia 77 Tahun

Minggu, 2 November 2025 - 22:00 WIB

Tragedi Tanjung Priok, Luka Lama yang Belum Terobati

Berita Terbaru