Polisi yang Tuding Penjual Es Hunkue di Kemayoran Masih dalam Pemeriksaan Propam

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Teropongrakyat.co ||Terkait anggota Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Serda Heri Purnomo dan anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Muulydi yang keliru dalam menyimpulkan sesuatu terhadap penjual Es Jadul (Hunkue) beberapa waktu lalu berimbas pada pemberian sanksi.

Kedua anggota baik dari TNI maupun Polri yang bersikap impulsif tersebut telah dikenakan sanksi dari masing-masing institusi.

Pada berita sebelumnya, Babinsa yang berdinas di Koramil Kemayoran tersebut telah dikenakan sanksi penahanan selama 21 hari.

Bagi institusi polri sendiri belum memberikan keterangan terkait sanksi apa yang akan diberikan kepada anggota yang berdinas di Polsek Johar Baru itu.

Baca Juga:  Dansatangair/KRY Bp. Kolonel Cba Putra Bungsu Usman, S.I.P., M.M. Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah -1445 H.

Melalui pesan singkat whatsapp messenger (WA), Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlin Sumantri mengatakan jika anggota bhabinkamtibmas tersebut masih dalam proses pemeriksaan.

“Ijin masih dalam pemeriksaan propam,” ujarnya melalui WA, Jumat (30/1/2026).

Penjual Es Jadul (Hunkue) Diamankan

Sebelumnya, seorang penjual Es Jadul (Hunkue) bernama Suderajat (49) diamankan oleh Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran dan Bhabinkamtibmas kelurahan kampung rawa, Kecamatan Johar Baru pada Sabtu (24/1/2026) di Utan Panjang III RT 010/RW 05.

Suderajat diamankan oleh dua petugas tersebut lantaran diduga es yang di jualnya menggunakan bahan spons bedak.

Baca Juga:  Ketum AKPERSI hadiri penyerahan SK DPC AKPERSI Kota Prabumulih

Mirisnya, usai dilakukan uji laboratorium polri, es hunkue yang di jual oleh pria paruh baya tersebut tidak mengandung bahan spons bedak dan layak dikonsumsi. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Akbp Roby Heri Saputra melalui rilis tertulis.

Usai pernyataan tersebut, mayoritas masyarakat pun ramai mengomentari kinerja babinsa dan bhabinkamtibmas tersebut dengan negatif.

Permintaan Maaf Babinsa dan Bhabinkamtibmas

Atas kekeliruannya tersebut, kedua anggota itu menyampaikan permohonan maaf kepada si penjual.

Sebelumnya, kedua anggota tersebut juga sudah melakukan klarifikasi di Aula Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat.

Penulis : Irawan

Berita Terkait

Santunan Yatim dan Dhuafa Warnai Ramadan 1447 H, Pokja Wartawan Gunung Kaler–Kresek Gelar Aksi Sosial
Remaja Masjid LDII Krampyangan Kota Pasuruan Kompak Dan Khusyuk Laksanakan Ibadah Itikaf
Reborn Initiative Umumkan “Meja Tanpa Laci”, Sajian Realitas untuk Generasi Kritis
Direktur Pelindo yang Baru dan Gubernur DKI Diminta Jangan Cuek Soal Tewasnya Warga Jakarta Utara Terlindas Truk Kontainer dan Kemacetan yang Terjadi Setiap Hari
Presiden Prabowo Ingatkan Rakyat Bersiap Hadapi Dampak Konflik Global
FWJI Bersama Sejumlah Media Bagikan Takjil di Depan Polres Jakarta Utara
Pelindo Berbagi Ramadhan: SPSL Tawarkan Bantuan Sembako, Santunan, dan Takjil hingga Dukung UMKM Lokal”
Fenomena Pengemis dan Manusia Gerobak Menjamur Jelang Lebaran di Kota Bogor, Tuai Pro dan Kontra Warga

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:28 WIB

Santunan Yatim dan Dhuafa Warnai Ramadan 1447 H, Pokja Wartawan Gunung Kaler–Kresek Gelar Aksi Sosial

Sabtu, 14 Maret 2026 - 06:31 WIB

Remaja Masjid LDII Krampyangan Kota Pasuruan Kompak Dan Khusyuk Laksanakan Ibadah Itikaf

Sabtu, 14 Maret 2026 - 01:23 WIB

Reborn Initiative Umumkan “Meja Tanpa Laci”, Sajian Realitas untuk Generasi Kritis

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:00 WIB

Direktur Pelindo yang Baru dan Gubernur DKI Diminta Jangan Cuek Soal Tewasnya Warga Jakarta Utara Terlindas Truk Kontainer dan Kemacetan yang Terjadi Setiap Hari

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:22 WIB

Presiden Prabowo Ingatkan Rakyat Bersiap Hadapi Dampak Konflik Global

Berita Terbaru