Ratusan Pengacara SPASI Kawal Sidang Kriminalisasi Advokat Jefry Sagala

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co – 3 Februari 2025 – Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI) mengerahkan 200 pengacara untuk mengawal sidang perdana kasus dugaan kriminalisasi terhadap advokat Damianus Jefry Sagala di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang dijadwalkan berlangsung besok, Selasa, 4 Februari 2025.

Jefry Sagala dituduh mengalami penganiayaan oleh tiga oknum petugas keamanan saat menjalankan tugasnya di Gedung Noble House, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, pada 22 Oktober 2024. Insiden bermula ketika ia hendak mengirimkan surat somasi kedua ke PT. Kuehn Ja Nagel Indonesia di lantai 17 gedung tersebut.

Kronologi Penganiayaan

Di Basement 1, Jefry dihadang oleh tiga petugas keamanan yang mencegahnya naik lift. Sekitar pukul 12.00 WIB, terjadilah insiden tersebut:

Baca Juga:  Ahok Selesai Diperiksa sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina

– Jefry dipaksa turun dari lift dan dipukul.

– Ia dipiting, dibawa ke sebuah ruangan, dan diborgol selama hampir dua jam.

– Ia juga mengaku mendapat ancaman pembunuhan.

Kecaman dan Dukungan

Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) RBA DPC Jakarta Selatan dan SPASI mengecam keras tindakan tersebut, menganggapnya sebagai pelecehan terhadap profesi advokat yang dilindungi Undang-Undang No. 18 Tahun 2003.

Ratusan Pengacara SPASI Kawal Sidang Kriminalisasi Advokat Jefry Sagala - Teropong Rakyat

Ketua Umum SPASI, Jelani Christo, menegaskan pentingnya perlindungan bagi advokat dalam menjalankan tugasnya. SPASI menyatakan sikap:

Mengecam kekerasan terhadap Jefry Sagala dan menolak kriminalisasi advokat.

Mengapresiasi kerja Polsek Setiabudi dalam menangani kasus ini

Menegaskan hak advokat untuk bekerja tanpa intimidasi.

Baca Juga:  Warga Pujon Geger, Petani Ditemukan Meninggal Dunia Tergantung di Gubuk Kebun Apel

Jelani Christo menutup pernyataan dengan slogan, “Keadilan adalah Hak Setiap Insan, Tanpa Keadilan Hukum Hanya Tulisan di Atas Kertas.”

Proses Hukum Berjalan

Laporan polisi (LP/B/540/X/2024/SPKT/Sek.Budi/Res.Jaksel/PMJ) telah dibuat di Polsek Setiabudi pada 22 Oktober 2024. Berkas perkara dinyatakan P21 pada 9 Januari 2025. Tiga tersangka, WW, DYT, dan PKH, akan diadili.

SPASI akan hadir bersama 200 advokat dan 50 orang Sahabat SPASI untuk memastikan proses hukum berjalan adil. “Ini bukan hanya soal Jefry Sagala, tetapi soal marwah advokat,” tegas Martin Lukas Simanjuntak, Kepala Divisi Humas SPASI.

Sidang ini akan menjadi ujian bagi penegakan hukum di Indonesia dalam melindungi advokat.

Reporter: Johan Sopaheluwakan

Berita Terkait

Heboh! Sejumlah Pedagang Alun-Alun Kota Batu, Beberkan Bukti Transfer Dugaan Jual Beli Stan, Serahkan ke Polisi
Kejar-kejaran Tengah Malam, Bea Cukai Malang Sita 464 Ribu Batang Rokok Ilegal
Revitalisasi Tak Kunjung Rampung, Adendum Pasar Bantargebang Disorot: Yohanes Oci Nilai Pemkot Bekasi Terlalu Akomodatif pada Pengembang
Diduga Kebal Hukum, Ketum BPIKPNPA RI Akan Temui Kapolda Jateng Soal Tambang Ilegal di Pati
Diduga Jadi “Lahan Basah” MCK di Pasar Bantar Gebang Disorot : Milik Oknum Pejabat Disprindag
Diduga Galian C Ilegal di Sumbermulyo, BPIKPNPA RI Desak APH Bertindak Tegas dan Usut Hingga Tuntas
Dugaan Proyek Pedestrian Rp5,19 M di Bekasi Disorot, BPIKPNPA RI Minta APH Usut Tuntas
Polemik Pembangunan Pasar Bantar Gebang Bekasi, Pengembang Disorot

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:40 WIB

Heboh! Sejumlah Pedagang Alun-Alun Kota Batu, Beberkan Bukti Transfer Dugaan Jual Beli Stan, Serahkan ke Polisi

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:51 WIB

Kejar-kejaran Tengah Malam, Bea Cukai Malang Sita 464 Ribu Batang Rokok Ilegal

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:28 WIB

Revitalisasi Tak Kunjung Rampung, Adendum Pasar Bantargebang Disorot: Yohanes Oci Nilai Pemkot Bekasi Terlalu Akomodatif pada Pengembang

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:08 WIB

Diduga Kebal Hukum, Ketum BPIKPNPA RI Akan Temui Kapolda Jateng Soal Tambang Ilegal di Pati

Senin, 4 Mei 2026 - 22:35 WIB

Diduga Jadi “Lahan Basah” MCK di Pasar Bantar Gebang Disorot : Milik Oknum Pejabat Disprindag

Berita Terbaru