Ratusan Pengacara SPASI Kawal Sidang Kriminalisasi Advokat Jefry Sagala

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Teropongrakyat.co – 3 Februari 2025 – Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI) mengerahkan 200 pengacara untuk mengawal sidang perdana kasus dugaan kriminalisasi terhadap advokat Damianus Jefry Sagala di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang dijadwalkan berlangsung besok, Selasa, 4 Februari 2025.

Jefry Sagala dituduh mengalami penganiayaan oleh tiga oknum petugas keamanan saat menjalankan tugasnya di Gedung Noble House, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, pada 22 Oktober 2024. Insiden bermula ketika ia hendak mengirimkan surat somasi kedua ke PT. Kuehn Ja Nagel Indonesia di lantai 17 gedung tersebut.

Kronologi Penganiayaan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Basement 1, Jefry dihadang oleh tiga petugas keamanan yang mencegahnya naik lift. Sekitar pukul 12.00 WIB, terjadilah insiden tersebut:

Baca Juga:  Pemerintah Indonesia Gandeng Kamboja Ganyang Kartel Judi On-line.

– Jefry dipaksa turun dari lift dan dipukul.

– Ia dipiting, dibawa ke sebuah ruangan, dan diborgol selama hampir dua jam.

– Ia juga mengaku mendapat ancaman pembunuhan.

Kecaman dan Dukungan

Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) RBA DPC Jakarta Selatan dan SPASI mengecam keras tindakan tersebut, menganggapnya sebagai pelecehan terhadap profesi advokat yang dilindungi Undang-Undang No. 18 Tahun 2003.

Ratusan Pengacara SPASI Kawal Sidang Kriminalisasi Advokat Jefry Sagala - Teropongrakyat.co

Ketua Umum SPASI, Jelani Christo, menegaskan pentingnya perlindungan bagi advokat dalam menjalankan tugasnya. SPASI menyatakan sikap:

Mengecam kekerasan terhadap Jefry Sagala dan menolak kriminalisasi advokat.

Mengapresiasi kerja Polsek Setiabudi dalam menangani kasus ini

Menegaskan hak advokat untuk bekerja tanpa intimidasi.

Baca Juga:  Anak-Anak Muara Sambut Gembira Komsos Marinir Habema

Jelani Christo menutup pernyataan dengan slogan, “Keadilan adalah Hak Setiap Insan, Tanpa Keadilan Hukum Hanya Tulisan di Atas Kertas.”

Proses Hukum Berjalan

Laporan polisi (LP/B/540/X/2024/SPKT/Sek.Budi/Res.Jaksel/PMJ) telah dibuat di Polsek Setiabudi pada 22 Oktober 2024. Berkas perkara dinyatakan P21 pada 9 Januari 2025. Tiga tersangka, WW, DYT, dan PKH, akan diadili.

SPASI akan hadir bersama 200 advokat dan 50 orang Sahabat SPASI untuk memastikan proses hukum berjalan adil. “Ini bukan hanya soal Jefry Sagala, tetapi soal marwah advokat,” tegas Martin Lukas Simanjuntak, Kepala Divisi Humas SPASI.

Sidang ini akan menjadi ujian bagi penegakan hukum di Indonesia dalam melindungi advokat.

Reporter: Johan Sopaheluwakan

Berita Terkait

PEWARNA Indonesia Kecam Pernyataan Mendes Soal “Wartawan Bodreks”
Terkait Kasus Dugaan Suap Hasto-Harun, KPK Ultimatum 4 Saksi yang Mangkir Untuk Diperiksa 
Presiden RI Prabowo Subianto: TNI-Polri Mawas Hingga Koreksi Diri
Tagihan Sudah di Bayar, Bengkel Ternama B-Quick Diduga Menahan Konsumen
Maraknya Peredaran Rokok Ilegal di Cilincing, Penegakan Hukum Dipertanyakan
Fauzan Ketua DPD AKPERSI Tanggapi Polemik Penggunaan Dana Desa di Pasir Panjang
LSM Gelombang Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah SMP Negeri di Kota Depok ke KPK
Gegara Knalpot Bising, Dua Pemuda Tikam Kawan!

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 14:20 WIB

Ratusan Pengacara SPASI Kawal Sidang Kriminalisasi Advokat Jefry Sagala

Senin, 3 Februari 2025 - 14:15 WIB

PEWARNA Indonesia Kecam Pernyataan Mendes Soal “Wartawan Bodreks”

Jumat, 31 Januari 2025 - 10:36 WIB

Terkait Kasus Dugaan Suap Hasto-Harun, KPK Ultimatum 4 Saksi yang Mangkir Untuk Diperiksa 

Jumat, 31 Januari 2025 - 09:39 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto: TNI-Polri Mawas Hingga Koreksi Diri

Rabu, 29 Januari 2025 - 13:13 WIB

Tagihan Sudah di Bayar, Bengkel Ternama B-Quick Diduga Menahan Konsumen

Berita Terbaru