Langgar Pembatasan Operasional, 1.700 Truk Sumbu Tiga Ditindak Polda Jabar

- Jurnalis

Minggu, 15 Maret 2026 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa barat, teropongrakyat.co – Polda Jawa Barat menindak tegas kendaraan angkutan barang sumbu tiga yang masih nekat beroperasi di jalur tol maupun arteri selama periode pengawasan arus mudik. Berdasarkan data dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat, sebanyak lebih dari 1.700 kendaraan truk dan kontainer telah diberikan sanksi tilang karena melanggar aturan pembatasan operasional kendaraan berat.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih ditemukan cukup banyak kendaraan rambu sumbu tiga yang tetap melintas di jalur tol maupun arteri di wilayah Jawa Barat. Bahkan, sebagian kendaraan tersebut diketahui masih dioperasikan oleh perusahaan angkutan barang yang tidak mematuhi aturan pembatasan operasional yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  TNI Kerahkan Tiga Batalyon Teritorial Pembangunan Perkuat Penanganan Karhutla di Kalbar

“Keberadaan truk dan kontainer tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kemacetan lalu lintas, terutama karena dimensi kendaraan yang besar serta kecepatan yang relatif lebih lambat dibanding kendaraan pribadi. Kondisi ini juga dapat mengganggu kelancaran arus kendaraan pemudik yang tengah melintas menuju berbagai daerah tujuan.” ujar Kombes Hendra, Minggu (15/3/2026)

“Untuk itu, Polda Jawa Barat melalui jajaran lalu lintas akan meningkatkan sosialisasi, informasi, dan edukasi kepada perusahaan angkutan barang agar mematuhi aturan yang berlaku. Selain itu, pengawasan dan penindakan di lapangan juga akan terus diperketat guna memastikan kelancaran dan keselamatan arus lalu lintas selama periode mudik.” tuturnya.

Baca Juga:  SatRes Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan 49,8Kg Narkotika

Sementara itu, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran kendaraan sumbu tiga yang tetap beroperasi. Penindakan tegas akan terus dilakukan karena selain berpotensi membahayakan keselamatan pemudik, keberadaan kendaraan berat tersebut juga kerap menjadi salah satu penyebab utama terjadinya kemacetan di jalur tol maupun arteri di wilayah Jawa Barat.

Berita Terkait

Tiga Sortie, Tiga Ton NaCl Disemai dari Udara, Lanud Sjamsudin Noor Dukung OMC Tekan Karhutla Kalimantan Selatan
65 Personel Polres Malang Dapat Penghargaan, 13 Diapresiasi Bakorwil Jatim
Polres Malang Sita 1.770 Botol Miras Ilegal dalam Sepekan, Cegah Gangguan Keamanan
Polres Malang Musnahkan Arena Diduga Sabung Ayam di Pagelaran
Latgabma SGS 2026 Marfor Lampung Gelar Latihan Materi Taktik Darat
Dankodiklat TNI Tinjau Bakti Kesehatan Dan Bakti Sosial SGS 2026 Di Martapura
Persiapan Pengamanan IAWP Polda Bali Gelar TWG
TNI Bersama Pemerintah Perkuat Penanggulangan Karhutla

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 10:48 WIB

Tiga Sortie, Tiga Ton NaCl Disemai dari Udara, Lanud Sjamsudin Noor Dukung OMC Tekan Karhutla Kalimantan Selatan

Selasa, 8 September 2026 - 06:18 WIB

65 Personel Polres Malang Dapat Penghargaan, 13 Diapresiasi Bakorwil Jatim

Selasa, 8 September 2026 - 06:12 WIB

Polres Malang Sita 1.770 Botol Miras Ilegal dalam Sepekan, Cegah Gangguan Keamanan

Selasa, 8 September 2026 - 06:06 WIB

Polres Malang Musnahkan Arena Diduga Sabung Ayam di Pagelaran

Senin, 7 September 2026 - 22:21 WIB

Latgabma SGS 2026 Marfor Lampung Gelar Latihan Materi Taktik Darat

Berita Terbaru

TNI – Polri

Polres Malang Musnahkan Arena Diduga Sabung Ayam di Pagelaran

Selasa, 8 Sep 2026 - 06:06 WIB

TNI – Polri

Latgabma SGS 2026 Marfor Lampung Gelar Latihan Materi Taktik Darat

Senin, 7 Sep 2026 - 22:21 WIB