PT Sri Karya Lintasindo Beri Penjelasan Terkait Pemberitaan yang Beredar

- Jurnalis

Kamis, 28 November 2024 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, Teropongrakyat.co – Beredarnya berita tentang BBM solar ilegal yang diberitakan pada salah satu media informasi Indramayu mengenai PT Sri Karya Lintasindo (SKL) di Indramayu, Jawa Barat, dianggap tidak berimbang oleh pihak perusahaan.

Pasalnya, dalam pemberitaan tersebut salah satu media informasi di Indramayu dianggap memberitakan secara sepihak tanpa melakukan konfirmasi lebih lanjut tentang apa yang dimuat di dalam berita.

Dalam narasi yang ada dalam postingan beritanya dianggap terkesan menyudutkan pihak PT Sri Karya Lintasindo lantaran melakukan pendistribusian BBM minyak diesel untuk kapal nelayan.

Bahkan di dalam narasinya dengan menyebut BBM Solar Industri tanpa melakukan konfirmasi serta pengecekan lebih lanjut sehingga dapat diketahui BBM jenis apa yang sedang didistribusikan.

Dalam Konfrensi Pers yang diadakan Pihak PT Sri Karya Lintasindo pada Kamis, (28/11/24), salah satu perwakilan dari PT Sri Karya Lintasindo merasa dirugikan dengan adanya pemberitaan yang dinilai tidak berimbang tersebut sehingga dapat menjadi citra buruk untuk perusahaan.

Baca Juga:  Janji-janji Ramah Calon Wakil Walikota Lhokseumawe, Haji Zarkasyi: Mantan Narapidana Korupsi

“Perusahaan kita legal serta perizinannya lengkap, bisa dicek ke perusahaan langsung. Jangan menuduh kita ilegal tanpa melakukan konfirmasi lebih lanjut,” ujar salah satu Koordinator PT Sri Kaya Lintasindo cabang Indramayu.

Tak hanya itu, lanjut koordinator mengatakan, media yang datang juga terkesan tidak menghargai orang yang sedang berduka.

“Ya masi dalam batas wajar ketika orang yang sedang berduka emosinya dan perasaannya bercampur aduk. Harusnya wartawan juga memahami itu, kan prosedur wawancara juga harus ada izin terlebih dulu dan yang di wawancara juga mempunyai hak untuk menjawab atau tidaknya,” katanya.

Pihak PT Sri Karya Lintasindo juga menyampaikan bahwa pihaknya bersedia aparat penegak hukum untuk mengecek perizinan perusahaanya.

“Kita perizinan ada dan yang kita distribusikan juga bukan BBM ilegal, kita menyalurkan minyak diesel non subsidi, boleh di cek surat jalannya,” ujar koordinator cabang.

Baca Juga:  Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK Rasio Ridho: Kita Tidak Boleh Membiarkan Pelaku Kejahatan Mendapatkan Keuntungan

Pihak PT dalam hal ini sangat menyayangkan tindakan atas berita yang beredar tersebut lantaran tidak mengkonfirmasi lebih lanjut tentang fakta yang sebenarnya.

“Sekali lagi, kita tidak berani menyalurkan BBM ilegal, apalagi terang-terangan begitu, karena kita perusahaan legal dan telah berizin maka kami melakukan pengiriman BBM untuk kapal nelayan,” imbuhnya.

Koordinator cabang PT Sri Karya Lintasindo juga menyampaikan silakan untuk keperluan pemberitaan pihaknya terbuka asal sesuai dengan prosedur dan kode etik jurnalistiknya.

“Silakan wartawan datang untuk meliput tidak apa-apa, asal jelas menyertakan tanda pengenalnya, memperlihatkan surat tugas yang diberikan Pemimpin Redaksi nya, memperkenalkan dari media apa, agar tidak ada kesalahan dalam membuat berita, karena itu dapat merugikan salah satu pihak, media kan harus berimbang” pungkasnya.

Berita Terkait

Digitalisasi Pertanian dan Regenerasi Petani Muda: Strategi Transformasi Menuju Kedaulatan Pangan Berkelanjutan
Plt Ketua DPW HMTN-MP Sumut Dukung Program TMMD ke-127 Kodim 0212/Tapsel, Wujud Kepedulian kepada Petani
Menteri Imipas Agus Andrianto : Panen Raya 123 Ton di Awal 2026, Ditjenpas Transformasikan Lapas Jadi Pusat Ketahanan Pangan dan UMKM
Kepala Desa Bojongkerta Warungkiara Sukabumi Dukung Penuh Program Ketahanan Pangan Berintegrasi Program DPP HMTN- MP
Sambut Hari Jadi ke-340 Kota Pasuruan, Warga LDII PC Bugulkidul Gelar Kerja Bakti Lingkungan
Dua Bulan Tanpa Sampah, Pemilah Limbah Desa Gampingan Menanti Kepastian dari PT Ekamas Fortuna
Polindes Pakembaran yang Dibangun Dana PNPM Diduga Dikuasai Pribadi Kepala Desa
Audit Pembangunan Desa Margosari, DPUPR dan Inspektorat Kendal Pastikan Dana Desa Sesuai Standar Teknis

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 00:07 WIB

Digitalisasi Pertanian dan Regenerasi Petani Muda: Strategi Transformasi Menuju Kedaulatan Pangan Berkelanjutan

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:32 WIB

Plt Ketua DPW HMTN-MP Sumut Dukung Program TMMD ke-127 Kodim 0212/Tapsel, Wujud Kepedulian kepada Petani

Minggu, 15 Februari 2026 - 08:35 WIB

Menteri Imipas Agus Andrianto : Panen Raya 123 Ton di Awal 2026, Ditjenpas Transformasikan Lapas Jadi Pusat Ketahanan Pangan dan UMKM

Senin, 9 Februari 2026 - 22:37 WIB

Kepala Desa Bojongkerta Warungkiara Sukabumi Dukung Penuh Program Ketahanan Pangan Berintegrasi Program DPP HMTN- MP

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:40 WIB

Sambut Hari Jadi ke-340 Kota Pasuruan, Warga LDII PC Bugulkidul Gelar Kerja Bakti Lingkungan

Berita Terbaru