INDRAMAYU, Teropongrakyat.co – Beredarnya berita tentang BBM solar ilegal yang diberitakan pada salah satu media informasi Indramayu mengenai PT Sri Karya Lintasindo (SKL) di Indramayu, Jawa Barat, dianggap tidak berimbang oleh pihak perusahaan.
Pasalnya, dalam pemberitaan tersebut salah satu media informasi di Indramayu dianggap memberitakan secara sepihak tanpa melakukan konfirmasi lebih lanjut tentang apa yang dimuat di dalam berita.
Dalam narasi yang ada dalam postingan beritanya dianggap terkesan menyudutkan pihak PT Sri Karya Lintasindo lantaran melakukan pendistribusian BBM minyak diesel untuk kapal nelayan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan di dalam narasinya dengan menyebut BBM Solar Industri tanpa melakukan konfirmasi serta pengecekan lebih lanjut sehingga dapat diketahui BBM jenis apa yang sedang didistribusikan.
Dalam Konfrensi Pers yang diadakan Pihak PT Sri Karya Lintasindo pada Kamis, (28/11/24), salah satu perwakilan dari PT Sri Karya Lintasindo merasa dirugikan dengan adanya pemberitaan yang dinilai tidak berimbang tersebut sehingga dapat menjadi citra buruk untuk perusahaan.
“Perusahaan kita legal serta perizinannya lengkap, bisa dicek ke perusahaan langsung. Jangan menuduh kita ilegal tanpa melakukan konfirmasi lebih lanjut,” ujar salah satu Koordinator PT Sri Kaya Lintasindo cabang Indramayu.
Tak hanya itu, lanjut koordinator mengatakan, media yang datang juga terkesan tidak menghargai orang yang sedang berduka.
“Ya masi dalam batas wajar ketika orang yang sedang berduka emosinya dan perasaannya bercampur aduk. Harusnya wartawan juga memahami itu, kan prosedur wawancara juga harus ada izin terlebih dulu dan yang di wawancara juga mempunyai hak untuk menjawab atau tidaknya,” katanya.
Pihak PT Sri Karya Lintasindo juga menyampaikan bahwa pihaknya bersedia aparat penegak hukum untuk mengecek perizinan perusahaanya.
“Kita perizinan ada dan yang kita distribusikan juga bukan BBM ilegal, kita menyalurkan minyak diesel non subsidi, boleh di cek surat jalannya,” ujar koordinator cabang.
Pihak PT dalam hal ini sangat menyayangkan tindakan atas berita yang beredar tersebut lantaran tidak mengkonfirmasi lebih lanjut tentang fakta yang sebenarnya.
“Sekali lagi, kita tidak berani menyalurkan BBM ilegal, apalagi terang-terangan begitu, karena kita perusahaan legal dan telah berizin maka kami melakukan pengiriman BBM untuk kapal nelayan,” imbuhnya.
Koordinator cabang PT Sri Karya Lintasindo juga menyampaikan silakan untuk keperluan pemberitaan pihaknya terbuka asal sesuai dengan prosedur dan kode etik jurnalistiknya.
“Silakan wartawan datang untuk meliput tidak apa-apa, asal jelas menyertakan tanda pengenalnya, memperlihatkan surat tugas yang diberikan Pemimpin Redaksi nya, memperkenalkan dari media apa, agar tidak ada kesalahan dalam membuat berita, karena itu dapat merugikan salah satu pihak, media kan harus berimbang” pungkasnya.