PT Sri Karya Lintasindo Beri Penjelasan Terkait Pemberitaan yang Beredar

- Jurnalis

Kamis, 28 November 2024 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, Teropongrakyat.co – Beredarnya berita tentang BBM solar ilegal yang diberitakan pada salah satu media informasi Indramayu mengenai PT Sri Karya Lintasindo (SKL) di Indramayu, Jawa Barat, dianggap tidak berimbang oleh pihak perusahaan.

Pasalnya, dalam pemberitaan tersebut salah satu media informasi di Indramayu dianggap memberitakan secara sepihak tanpa melakukan konfirmasi lebih lanjut tentang apa yang dimuat di dalam berita.

Dalam narasi yang ada dalam postingan beritanya dianggap terkesan menyudutkan pihak PT Sri Karya Lintasindo lantaran melakukan pendistribusian BBM minyak diesel untuk kapal nelayan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan di dalam narasinya dengan menyebut BBM Solar Industri tanpa melakukan konfirmasi serta pengecekan lebih lanjut sehingga dapat diketahui BBM jenis apa yang sedang didistribusikan.

Dalam Konfrensi Pers yang diadakan Pihak PT Sri Karya Lintasindo pada Kamis, (28/11/24), salah satu perwakilan dari PT Sri Karya Lintasindo merasa dirugikan dengan adanya pemberitaan yang dinilai tidak berimbang tersebut sehingga dapat menjadi citra buruk untuk perusahaan.

Baca Juga:  Dilakukan Pengawasan, Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Dapat Suntikan Penyertaan Modal PDAM

“Perusahaan kita legal serta perizinannya lengkap, bisa dicek ke perusahaan langsung. Jangan menuduh kita ilegal tanpa melakukan konfirmasi lebih lanjut,” ujar salah satu Koordinator PT Sri Kaya Lintasindo cabang Indramayu.

Tak hanya itu, lanjut koordinator mengatakan, media yang datang juga terkesan tidak menghargai orang yang sedang berduka.

“Ya masi dalam batas wajar ketika orang yang sedang berduka emosinya dan perasaannya bercampur aduk. Harusnya wartawan juga memahami itu, kan prosedur wawancara juga harus ada izin terlebih dulu dan yang di wawancara juga mempunyai hak untuk menjawab atau tidaknya,” katanya.

Pihak PT Sri Karya Lintasindo juga menyampaikan bahwa pihaknya bersedia aparat penegak hukum untuk mengecek perizinan perusahaanya.

“Kita perizinan ada dan yang kita distribusikan juga bukan BBM ilegal, kita menyalurkan minyak diesel non subsidi, boleh di cek surat jalannya,” ujar koordinator cabang.

Baca Juga:  Mencegah Tingginya Amenia Pada Ibu Hamil, Fakultas Kedokteran "Unimal" Lakukan Penyuluhan Didesa Reuleut Barat

Pihak PT dalam hal ini sangat menyayangkan tindakan atas berita yang beredar tersebut lantaran tidak mengkonfirmasi lebih lanjut tentang fakta yang sebenarnya.

“Sekali lagi, kita tidak berani menyalurkan BBM ilegal, apalagi terang-terangan begitu, karena kita perusahaan legal dan telah berizin maka kami melakukan pengiriman BBM untuk kapal nelayan,” imbuhnya.

Koordinator cabang PT Sri Karya Lintasindo juga menyampaikan silakan untuk keperluan pemberitaan pihaknya terbuka asal sesuai dengan prosedur dan kode etik jurnalistiknya.

“Silakan wartawan datang untuk meliput tidak apa-apa, asal jelas menyertakan tanda pengenalnya, memperlihatkan surat tugas yang diberikan Pemimpin Redaksi nya, memperkenalkan dari media apa, agar tidak ada kesalahan dalam membuat berita, karena itu dapat merugikan salah satu pihak, media kan harus berimbang” pungkasnya.

Berita Terkait

Status Pengunduran Diri H. Fathani Masih Menggantung, Pelapor: Masih Status Quo
Dalam Rangka Memperingati Hari Pahlawan Aliansi Ormas,LSM,dan Media Parung Panjang Bersatu Mengadakan konser Amal
Direktur PT Bina Usaha Aceh Utara Benarkan H Fathani Komisaris Independen Perusahaan
Satgas Yonif 509 Kostrad Jalin Kedekatan Dengan Warga Di Pos Langit Bilogai Dengan Berbagi Mie Instan
Melanggar PKPU, H Fathani bisa di Anulir sebagai calon Walikota Lhokseumawe
Rombongan Tim Pemenangan “MANDAT” Takziyah Kediaman Duka Korban Penganiyaan di Ketapang
Dinilai Tamak, H Fathani Boyong Jabatan Komisaris Perusahaan Daerah Aceh Utara
Upah Petani Milenial Kementan Bikin Ngiler, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 19:47 WIB

PT Sri Karya Lintasindo Beri Penjelasan Terkait Pemberitaan yang Beredar

Rabu, 27 November 2024 - 00:23 WIB

Status Pengunduran Diri H. Fathani Masih Menggantung, Pelapor: Masih Status Quo

Senin, 25 November 2024 - 11:28 WIB

Dalam Rangka Memperingati Hari Pahlawan Aliansi Ormas,LSM,dan Media Parung Panjang Bersatu Mengadakan konser Amal

Minggu, 24 November 2024 - 23:03 WIB

Direktur PT Bina Usaha Aceh Utara Benarkan H Fathani Komisaris Independen Perusahaan

Sabtu, 23 November 2024 - 16:00 WIB

Satgas Yonif 509 Kostrad Jalin Kedekatan Dengan Warga Di Pos Langit Bilogai Dengan Berbagi Mie Instan

Berita Terbaru

Breaking News

Gus Miftah Meminta Maaf Terkait Video Viral Cemooh Pedagang Es Teh

Rabu, 4 Des 2024 - 12:29 WIB