PT Sri Karya Lintasindo Beri Penjelasan Terkait Pemberitaan yang Beredar

- Jurnalis

Kamis, 28 November 2024 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU, Teropongrakyat.co – Beredarnya berita tentang BBM solar ilegal yang diberitakan pada salah satu media informasi Indramayu mengenai PT Sri Karya Lintasindo (SKL) di Indramayu, Jawa Barat, dianggap tidak berimbang oleh pihak perusahaan.

Pasalnya, dalam pemberitaan tersebut salah satu media informasi di Indramayu dianggap memberitakan secara sepihak tanpa melakukan konfirmasi lebih lanjut tentang apa yang dimuat di dalam berita.

Dalam narasi yang ada dalam postingan beritanya dianggap terkesan menyudutkan pihak PT Sri Karya Lintasindo lantaran melakukan pendistribusian BBM minyak diesel untuk kapal nelayan.

ADVERTISEMENT

PT Sri Karya Lintasindo Beri Penjelasan Terkait Pemberitaan yang Beredar - Teropong Rakyat

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan di dalam narasinya dengan menyebut BBM Solar Industri tanpa melakukan konfirmasi serta pengecekan lebih lanjut sehingga dapat diketahui BBM jenis apa yang sedang didistribusikan.

Dalam Konfrensi Pers yang diadakan Pihak PT Sri Karya Lintasindo pada Kamis, (28/11/24), salah satu perwakilan dari PT Sri Karya Lintasindo merasa dirugikan dengan adanya pemberitaan yang dinilai tidak berimbang tersebut sehingga dapat menjadi citra buruk untuk perusahaan.

Baca Juga:  Pemerintah Kota Bekasi Ungkapkan Kualitas Udara Kota Bekasi Masih Dalam Kriteria Sedang

“Perusahaan kita legal serta perizinannya lengkap, bisa dicek ke perusahaan langsung. Jangan menuduh kita ilegal tanpa melakukan konfirmasi lebih lanjut,” ujar salah satu Koordinator PT Sri Kaya Lintasindo cabang Indramayu.

Tak hanya itu, lanjut koordinator mengatakan, media yang datang juga terkesan tidak menghargai orang yang sedang berduka.

“Ya masi dalam batas wajar ketika orang yang sedang berduka emosinya dan perasaannya bercampur aduk. Harusnya wartawan juga memahami itu, kan prosedur wawancara juga harus ada izin terlebih dulu dan yang di wawancara juga mempunyai hak untuk menjawab atau tidaknya,” katanya.

Pihak PT Sri Karya Lintasindo juga menyampaikan bahwa pihaknya bersedia aparat penegak hukum untuk mengecek perizinan perusahaanya.

“Kita perizinan ada dan yang kita distribusikan juga bukan BBM ilegal, kita menyalurkan minyak diesel non subsidi, boleh di cek surat jalannya,” ujar koordinator cabang.

Baca Juga:  Warga Di Tiga Desa Kecamatan Koroncong Mengeluh Bau Busuk Sampah Dari TPA Bangkonol Pandeglang

Pihak PT dalam hal ini sangat menyayangkan tindakan atas berita yang beredar tersebut lantaran tidak mengkonfirmasi lebih lanjut tentang fakta yang sebenarnya.

“Sekali lagi, kita tidak berani menyalurkan BBM ilegal, apalagi terang-terangan begitu, karena kita perusahaan legal dan telah berizin maka kami melakukan pengiriman BBM untuk kapal nelayan,” imbuhnya.

Koordinator cabang PT Sri Karya Lintasindo juga menyampaikan silakan untuk keperluan pemberitaan pihaknya terbuka asal sesuai dengan prosedur dan kode etik jurnalistiknya.

“Silakan wartawan datang untuk meliput tidak apa-apa, asal jelas menyertakan tanda pengenalnya, memperlihatkan surat tugas yang diberikan Pemimpin Redaksi nya, memperkenalkan dari media apa, agar tidak ada kesalahan dalam membuat berita, karena itu dapat merugikan salah satu pihak, media kan harus berimbang” pungkasnya.

Berita Terkait

Carut Marut Peredaran Miras Ilegal di Kota Bekasi Seakan Menjadi Lahan Basah Bagi Oknum Berseragam
Warga Tepian Langsat Sampaikan Keluhan ke DLH Kutai Timur, Kebun Sawit Terendam Lumpur
FRB dan Keluarga Besar Mamiq Kalsum Geruduk Kantah BPN/ATR Lombok Tengah
Dua Desa di Kabupaten Bogor Terancam Dilelang, Wakil Bupati Minta Warga Tenang
Kolaborasi untuk Kemajuan Pelabuhan Cirebon: KSOP dan Stakeholder Wujudkan Standardisasi Fasilitas Dermaga
Momen Foto Kebersamaan Bupati dan Kajari di Tengah Sorotan Konflik Kepentingan Penanganan Kasus Hukum
JTCC Terus Berbenah: Standar Pelayanan Minimal Jadi Prioritas Utama
Semangat Kemerdekaan Membara: Indonesia Bersatu Menuntut Keadilan di Tengah Sorotan Dunia

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:09 WIB

Carut Marut Peredaran Miras Ilegal di Kota Bekasi Seakan Menjadi Lahan Basah Bagi Oknum Berseragam

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:58 WIB

Warga Tepian Langsat Sampaikan Keluhan ke DLH Kutai Timur, Kebun Sawit Terendam Lumpur

Selasa, 30 September 2025 - 08:22 WIB

FRB dan Keluarga Besar Mamiq Kalsum Geruduk Kantah BPN/ATR Lombok Tengah

Sabtu, 27 September 2025 - 21:29 WIB

Dua Desa di Kabupaten Bogor Terancam Dilelang, Wakil Bupati Minta Warga Tenang

Kamis, 25 September 2025 - 16:05 WIB

Kolaborasi untuk Kemajuan Pelabuhan Cirebon: KSOP dan Stakeholder Wujudkan Standardisasi Fasilitas Dermaga

Berita Terbaru

Breaking News

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Aksi Tauran Remaja

Senin, 3 Nov 2025 - 21:45 WIB