Potret Lama Kartel Pengedar Obat Keras Yang Tak Kunjung Ditertibkan Polisi.

- Jurnalis

Sabtu, 9 Maret 2024 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi.teropongrakyat.co – Ada peredaran obat keras terbatas di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Berkedok “toko kosmetik” peredaran obat golongan HCL di sepanjang jalan Mustikasari dikategorikan sangat bebas. Siapa pun bisa dengan mudah membeli obat keras terbatas. Seperti toko kosmetik di Jalan Mustikasari, kec. Mustika Jaya, Bekasi timur Kota Bekasi.Toko tersebut dengan bebas menjual tramadol pada semua kalangan.

“Perhatikan bungkus dan jenis obat tramadol dan hexymer yang beredar di toko kosmetik tanpa legalitas jelas. Diduga kuat bukan produksi Pabrik”. Terang humas KBP POLRI melalui sambungan telepon kepada awak redaksi Teropongrakyat.co, Sabtu(9/3/2024).

Selain tidak adanya Nomor Izin Edar, peredaran obat keras di wilayah hukum Polres Bekasi kota cukup memperihatinkan. Itu jelas menunjukan lemahnya pengawasan aparat penegak hukum (APH). Serta Dinas Kesehatan setempat, hingga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI). Atau mungkin peredaran obat keras tanpa legalitas menjadi lahan basah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab. Yang menarik untuk diperhatikan, pengedar obat keras cukup terorganisir dan tersusun sangat rapih. Apakah APH mengetahui? Peran BPOM sebagai Badan Pengawas Obat Dan Makanan tentunya Dipertanyakan.

Saat awak redaksi menelisik lebih jauh, peredaran obat keras di Bekasi Timur. Benar saja dengan mudah obat keras jenis tramadol dan hexymer di dapat. Ini jelas menuntut aparat penegak hukum untuk bisa menindak tegas toko kosmetik yang menjual obat keras tanpa legalitas.

Dengan adanya Pelanggaran Undang Undang Kesehatan nomor 36 tahun 2009 dan pelanggaran Undang Undang Farmasi nomor 7 tahun 1963 sudah seharusnya Dinas Kesehatan setempat, serta BPOM RI dapat menentukan sikap. Aparat Penegak Hukum khususnya Polda Metro Jaya harus membuka mata akan menjamurnya obat keras tanpa izin edar. Atau memang peredaran obat obatan tersebut dijadikan lahan basah untuk meraup pundi pundi keuntungan bagi kebanyakan oknum yang tidak bertanggung jawab. Siapa bermain?

Baca Juga:  KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB

Saat awak redaksi bertandang ke kantor Dinas Kesehatan jakarta timur, dan sampai berita ini dimuat. Kepala Dinas Kesehatan jakarta timur belum memberikan klarifikasi terkait lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan setempat akan maraknya peredaran obat keras tanpa legalitas. Ada apa dengan Dinas Kesehatan kota bekasi??

Setali tiga uang, khususnya Satuan Pol PP Walikota Jakarta Barat perlu memperhatikan keberadaan toko kosmetik tanpa Nomor Izin Berusaha (NIB) yang kerap nakal menjual obat keras jenis tramadol dan excimer tanpa izin edar.

Yordani

Potret Lama Kartel Pengedar Obat Keras Yang Tak Kunjung Ditertibkan Polisi. - Teropongrakyat.co

Berita Terkait

Mantan Bupati Lombok Tengah Dilaporkan Atas Dugaan Pengerusakan Mobil Sewaan
Tak Disangka, Aksi Tak Senonoh Dokter Gigi Rekam Mahasiswi Lewat Ventilasi
Lemahnya Penegakan Hukum: Wartawan Dianiaya, Tramadol Beredar Bebas di Tanah Abang
Hakim Anggota Kasus Tom Lembong Jadi Tersangka Suap, Digantikan di Sidang
FBR Bantah, Pelaku Pemukulan Satpam RS Mitra Bukan Anggotanya
Peredaran Obat Keras Ilegal di Lubang Buaya Jakarta Timur Suburkan Tingkat Tawuran hingga Begal
David Raharja dan Kuasa Hukumnya Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Oknum Marketing BRI
SPBU 34-43217 Cianjur: Dugaan Keterlibatan dalam Jaringan Penimbunan BBM Subsidi Pertalite

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 20:27 WIB

Mantan Bupati Lombok Tengah Dilaporkan Atas Dugaan Pengerusakan Mobil Sewaan

Minggu, 20 April 2025 - 19:16 WIB

Lemahnya Penegakan Hukum: Wartawan Dianiaya, Tramadol Beredar Bebas di Tanah Abang

Rabu, 16 April 2025 - 22:33 WIB

Hakim Anggota Kasus Tom Lembong Jadi Tersangka Suap, Digantikan di Sidang

Sabtu, 12 April 2025 - 12:15 WIB

FBR Bantah, Pelaku Pemukulan Satpam RS Mitra Bukan Anggotanya

Kamis, 10 April 2025 - 20:23 WIB

Peredaran Obat Keras Ilegal di Lubang Buaya Jakarta Timur Suburkan Tingkat Tawuran hingga Begal

Berita Terbaru

Breaking News

Muscab Ceria HIPMI Kota Bekas

Senin, 21 Apr 2025 - 20:52 WIB