Police Line di Kafe Bmart Kemayoran Dicopot, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus

- Jurnalis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Teropongrakyat.co ||Kafe Bmart yang berlokasi di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran Jakarta Pusat sudah kembali aktif. Dimana sebelumnya kafe ini sempat ditutup dan di pasang police line pasca keributan yang menewaskan seorang pemuda dan dua orang lainnya luka-luka pada awal oktober lalu. Rabu (29/10/2025).

Penutupan kafe beberapa pekan itu juga sempat menjadi buah bibir dari berbagai pihak, terutama warga sekitar. Mereka berharap kafe tersebut dapat ditutup secara permanen.

Hal itu bukan tanpa alasan, beberapa warga sekitar mengaku merasa terganggu dengan kebisingan, terlebih kerap terjadinya keributan.

Baca Juga:  Panglima TNI Hadiri Penandatanganan PP Penghapusan Piutang Macet UMKM di Istana Negara

Terkini, kafe yang diisukan akan ditutup secara permanen itu kembali aktif usai police line yang berada didepan kafe tersebut dicopot oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Akbp Roby Heri Saputra mengatakan jika penyidikan terkait kasus keributan yang menyebabkan tewasnya seorang pemuda di kafe tersebut sudah selesai.

“Perkara pidana terkait penganiayaan di lokasi tersebut masih berlanjut, namun untuk police line untuk kepentingan penyidikan sudah selesai dengan selesainya rekonstruksi ulang,” ungkapnya kepada wartawan melalui pesan singkat (WA).

Baca Juga:  Jum'at Curhat Plus Kapolres Metro Jakarta Pusat Dalam Rangkaian Pelayanan Bulan Bakti Polri Presisi Bersama Warga di Poskamling RW 011 Johar Baru

Roby juga menerangkan jika izin miras yang berada di kafe tersebut masih aktif. “Terkait izin-izin penjualan minuman masih aktif,” sambungnya.

Mantan Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat ini juga menanggapi isu terkait desakan sejumlah pihak sekaligus warga yang meminta kafe tersebut ditutup permanen.

“Untuk menutup permanen atau mencabut izin-izin terkait tempat tersebut kiranya dapat ditanyakan kepada stakeholder pemberi izin,” urainya.

Penulis : Irawan

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pembunuhan di TPU Jakasampurna, Dua Pelaku Ditangkap
DPP HMTN MP Laksanakan Program Pemberdayaan Masyarakat Tani Nusantara Ter Integrasi di Sukabumi, Target Seluas 400 Hektar
Polda Metro Jaya Amankan Terduga Pelaku Terkait Peristiwa Kematian di Bekasi
WARU Iblis Perenggut Jiwa Yang Malang
Kapal KM BIMA Mati Mesin di Perairan Onrust, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi 17 Penumpang
Aksi Curanmor Disertai Penembakan di Jakarta Berhasil Diungkap Polisi
Hari Pertama Sekolah di Bogor Kacau, Hujan Deras Picu Kemacetan di Hampir Semua Akses Utama
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Jabodetabek, Hujan Lebat Berpotensi Disertai Petir

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:41 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pembunuhan di TPU Jakasampurna, Dua Pelaku Ditangkap

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:34 WIB

DPP HMTN MP Laksanakan Program Pemberdayaan Masyarakat Tani Nusantara Ter Integrasi di Sukabumi, Target Seluas 400 Hektar

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:08 WIB

WARU Iblis Perenggut Jiwa Yang Malang

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:47 WIB

Kapal KM BIMA Mati Mesin di Perairan Onrust, Ditpolairud Polda Metro Jaya Evakuasi 17 Penumpang

Senin, 12 Januari 2026 - 20:05 WIB

Aksi Curanmor Disertai Penembakan di Jakarta Berhasil Diungkap Polisi

Berita Terbaru